Penjahat dan Penjabat
Akhir-akhir ini di wilayah Pantura, baik di wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal maupun Kabupaten Brebes, digegerkan dengan ulah penjahat. Mereka melakukan perampokan di beberapa tempat, bahkan ada yang dilakukan di siang bolong. Sejumlah orang menjadi korban aksi kejahatan tersebut. Kerugian akibat dari aksi kejahatan itu pun cukup banyak, hingga puluhan juta rupiah.
Kondisi ini jelas dikeluhkan warga, khususnya para korban yang trauma dan shock mengalami kejahatan tersebut. Selain kerugian harta benda, juga sering kali ada kekerasan yang terjadi dalam aksi kejahatan tersebut. Bahkan di daerah lain, ada yang hingga meninggal akibat kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. Namun hingga kini, aparat keamanan belum berhasil mengungkap secara keseluruhan kasus kejahatan yang terjadi tersebut. Namun masyarakat berharap, agar kasus kejahatan itu bisa terungkap semua dan pelakunya dihukum sesuai dengan undang-undangnya.
Penjahat berarti orang yang jahat, orang yang berperilaku jahat. Dalam kasus perampokan, para pelakunya adalah orang-orang yang dengan sadar dan mencari calon korbannya dengan sungguh-sungguh. Siapa yang akan jadi target, biasanya sudah diintai terlebih dahulu. Tentunya, mereka yang diincar untuk dirampaok atau pun dicuri, adalah rumah-rumah orang kaya. Bukan orang miskin yang tak punya harta. Tentunya para perampok ini tahu diri, siapa yang menjadi targetnya.
Kalau sampai orang miskin jadi korban perampokan, mungkin sang perampok itu salah sasaran, atau memang tidak tahu diri. Pokoknya siapa saja yang bisa dirampok, harus dirampok. Dikuras harta bendanya dan jika melawan dihabisi. Perampok tak tahu diri ini, tentunya tidak pandang bulu, siapa, di mana dan kapan aksinya iu dilakukan.
Di luar itu, ternyata ada juga penjahat yang lebih tak tahu diri lagi. Namanya penjabat (maaf, bukan pejabat), yang menjabat kedudukan tertentu. Dengan jabatannya itu, sang penjabat itu melakukan kejahatannya, seperti halnya seorang penjahat. Bukan hanya hurufnya yang nyaris sama, hanya beda huruf 'H' dan 'B' saja.
Kejahatan yang dilakukan penjabat itu kadang lebih sadis. Nilainya bukan puluhan juta saja, tetapi sudah miliaran hingga triliunan. Sehingga para pelaku kejahatan ini bisa hidup mewah dengan cepat dan kadang menduduki tempat terhomat di tengah masyarakat. Kejahatan yang dilakukan penjabat itu dilakukan secara bersih, dan bahkan sulit terendus oleh aparat keamanan. Apalagi kalau bukan korupsi. Ya, korupsi ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai jabatan, penjabat.
Seorang rakyat kecil, yang tak punya jabatan, tidak mungkin bisa korupsi. Korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Uang negara yang dikumpulkan dari uang rakyat melalui pajak, diembat begitu saja. Tidak pandang bulu, apakah itu dana sosial atau dana bencana. Selagi ada kesempatan untuk dikorupsi, maka dikorupsilah.
Korban dari penjabat ini tidak pandang bulu, entah kaya atau miskin. Juga tidak pandang tempat, kapan dan apa saja yang ada, semunya dibawa. Bahkan hampir semua lini di sudut negara ini, tidak lepas dari korupsi. Sampai-sampai, kadang muncul umpatan dari rakyat biasa, aspal saja sampai dimakan. Itu menunjukkan bahwa penjahat yang satu ini memang benar-benar sadis. Siapa-siapa yang melakukan kejahatan ini, kadang tidak kelihatan. Bahkan mereka yang melakukan kejahatan ini, kadang turut serta dalam pengamanan dari upaya korupsi. Sehingga sulit dikenali bagi masyarakat biasa.
Aparat keamanan yang berusaha menangkap penjahat, harus diakui, telah berjuang sekuat tenaga untuk memberantasnya. Apalagi penjahat yang berbaju penjabat tersebut, tentu akan lebih sulit. Untuk menangkap penjahat yang merampok harta rakyat, mungkin lebih mudah. Ketika sudah teridentifikasi siapa pelakunya, keberadaannya bisa langsung ditangkap dan diadili. Namun untuk menangkap penjahat yang menjabat harus melakukan penyelidikan dan pembuktian yang lebih berbelit. Meski sudah ada tersangkanya pun, tidak bisa langsung ditangkap. Namun bukan berarti mereka dibiarkan, harus tetap diberantas sampai ke akarnya. (*)
Kondisi ini jelas dikeluhkan warga, khususnya para korban yang trauma dan shock mengalami kejahatan tersebut. Selain kerugian harta benda, juga sering kali ada kekerasan yang terjadi dalam aksi kejahatan tersebut. Bahkan di daerah lain, ada yang hingga meninggal akibat kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. Namun hingga kini, aparat keamanan belum berhasil mengungkap secara keseluruhan kasus kejahatan yang terjadi tersebut. Namun masyarakat berharap, agar kasus kejahatan itu bisa terungkap semua dan pelakunya dihukum sesuai dengan undang-undangnya.
Penjahat berarti orang yang jahat, orang yang berperilaku jahat. Dalam kasus perampokan, para pelakunya adalah orang-orang yang dengan sadar dan mencari calon korbannya dengan sungguh-sungguh. Siapa yang akan jadi target, biasanya sudah diintai terlebih dahulu. Tentunya, mereka yang diincar untuk dirampaok atau pun dicuri, adalah rumah-rumah orang kaya. Bukan orang miskin yang tak punya harta. Tentunya para perampok ini tahu diri, siapa yang menjadi targetnya.
Kalau sampai orang miskin jadi korban perampokan, mungkin sang perampok itu salah sasaran, atau memang tidak tahu diri. Pokoknya siapa saja yang bisa dirampok, harus dirampok. Dikuras harta bendanya dan jika melawan dihabisi. Perampok tak tahu diri ini, tentunya tidak pandang bulu, siapa, di mana dan kapan aksinya iu dilakukan.
Di luar itu, ternyata ada juga penjahat yang lebih tak tahu diri lagi. Namanya penjabat (maaf, bukan pejabat), yang menjabat kedudukan tertentu. Dengan jabatannya itu, sang penjabat itu melakukan kejahatannya, seperti halnya seorang penjahat. Bukan hanya hurufnya yang nyaris sama, hanya beda huruf 'H' dan 'B' saja.
Kejahatan yang dilakukan penjabat itu kadang lebih sadis. Nilainya bukan puluhan juta saja, tetapi sudah miliaran hingga triliunan. Sehingga para pelaku kejahatan ini bisa hidup mewah dengan cepat dan kadang menduduki tempat terhomat di tengah masyarakat. Kejahatan yang dilakukan penjabat itu dilakukan secara bersih, dan bahkan sulit terendus oleh aparat keamanan. Apalagi kalau bukan korupsi. Ya, korupsi ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai jabatan, penjabat.
Seorang rakyat kecil, yang tak punya jabatan, tidak mungkin bisa korupsi. Korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Uang negara yang dikumpulkan dari uang rakyat melalui pajak, diembat begitu saja. Tidak pandang bulu, apakah itu dana sosial atau dana bencana. Selagi ada kesempatan untuk dikorupsi, maka dikorupsilah.
Korban dari penjabat ini tidak pandang bulu, entah kaya atau miskin. Juga tidak pandang tempat, kapan dan apa saja yang ada, semunya dibawa. Bahkan hampir semua lini di sudut negara ini, tidak lepas dari korupsi. Sampai-sampai, kadang muncul umpatan dari rakyat biasa, aspal saja sampai dimakan. Itu menunjukkan bahwa penjahat yang satu ini memang benar-benar sadis. Siapa-siapa yang melakukan kejahatan ini, kadang tidak kelihatan. Bahkan mereka yang melakukan kejahatan ini, kadang turut serta dalam pengamanan dari upaya korupsi. Sehingga sulit dikenali bagi masyarakat biasa.
Aparat keamanan yang berusaha menangkap penjahat, harus diakui, telah berjuang sekuat tenaga untuk memberantasnya. Apalagi penjahat yang berbaju penjabat tersebut, tentu akan lebih sulit. Untuk menangkap penjahat yang merampok harta rakyat, mungkin lebih mudah. Ketika sudah teridentifikasi siapa pelakunya, keberadaannya bisa langsung ditangkap dan diadili. Namun untuk menangkap penjahat yang menjabat harus melakukan penyelidikan dan pembuktian yang lebih berbelit. Meski sudah ada tersangkanya pun, tidak bisa langsung ditangkap. Namun bukan berarti mereka dibiarkan, harus tetap diberantas sampai ke akarnya. (*)
Komentar
Posting Komentar