Pers yang Profesional

Tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, meski sejumlah pihak meminta agar peringatan Hari Pers Nasional itu dikaji kembali. Tanggal 9 Februari, yang sudah ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional itu diambil dari sejarah terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946 di Solo. Penetapan itu pun baru dilakukan pada tahun 1985 setelah Harmoko menjadi Menteri Penerangan, yang sebelumnya sempat menjadi Ketua PWI Pusat.
Terlepas dari sejarah Hari Pers Nasional, tantangan terberat yang dihadapi kaum jurnalis sekarang ini adalah citra mereka di tengah masyarakat yang mulai menurun. Ini tidak lepas dari perubahan zaman, dari zaman Orde Baru hingga Orde Reformasi, yang telah membebaskan perkembangan media. Berbeda dengan di zaman Orde Baru, di mana media dibatasi keberadaannya oleh pemerintah. Bahkan media yang dianggap terlalu kritis, harus berhadapan dengan pemerintah, yakni siap untuk dibreidel atau dilarang terbit.
Sekarang ini, tantangan yang harus dihadapi justru dari dalam sendiri, citra seorang wartawan. Harus diakui, gerakan reformasi yang menjatuhkan Soeharto dari tampuk kekuasaan, juga memberikan kebebasan pers. Bahkan pada tahun 1999, dibuat pula UU No 40 tentang Pers, yang menjadi dasar penerbitan pers yang mencapai ribuan buah. Namun dalam perkembangannya saat ini, keberadaan pers yang bebas itu ternyata menimbulkan persoalan baru, yakni munculnya wartawan abal-abal atau wartawan bodreks.
Keberadaan mereka sering kali dikeluhkan masyarakat, karena aksinya yang sudah jauh dari nilai-nilai dan etika jurnalistik. Hanya dengan berbekal kartu pers, seseorang bisa mengaku sebagai wartawan. Mereka tidak melakukan tugas jurnalistik, tetapi lebih pada mencari kesalahan orang lain mengintimidasinya. Padahal kompetensi dan kemampuannya jauh dari seorang wartawan profesional. Kondisi seperti inilah yang kadang membuat profesi seorang wartawan menjadi tercoreng.
Wartawan yang dikatakan sebagai ratu dunia, sudah tidak berlaku lagi. Ketika seseorang didatangi wartawan, mereka buru-buru menutup rapat pintunya. Ketika melihat wartawan datang, buru-buru menghindar. Sepertinya keberadaan wartawan ditakuti, bukan dihargai. Inilah yang terjadi sekarang ini, dengan bebasnya penerbitan media massa, yang menghasilkan wartawan-wartawan karbitan.
Menghadapi persoalan tersebut, Dewan Pers pun sudah mulai membuat peraturan-peraturan untuk membatasi dan mencegah oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan, tapi tidak menggunakan kode etik jurnalistik. Beberapa peraturan itu bertujuan untuk membentuk jurnalis atau wartawan yang benar-benar profesional. Di antaranya persyaratan perusahaan penerbitan pers, persyaratan penerbitan pers dan peraturan terbaru terkait dengan standarisasi kompetensi wartawan. Di mana dalam peraturan tersebut diatur sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, baik oleh perusahaan penerbitan pers atau pun pers itu sendiri, termasuk wartawannya.
Terkait upaya menuju profesionalisme wartawan, Dewan Pers juga telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan seorang wartawan itu harus mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi itu dilakukan sebagai standar bahwa seorang wartawan itu sudah berkompeten atau belum. Dalam beberapa waktu ke depan, peraturan ini akan segera diterapkan. Sehingga nantinya, seorang wartawan, yang berkiprah di tengah masyarakat betul-betul seorang wartawan profesional. Tidak ada lagi istilah wartawan bodreks, atau pun waratwan abal-abal. Selain itu, juga tidak akan muncul, yang menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Drs Atmo Tan Sidik, Bada Pos. Yakni media yang terbit hanya menjelang hari Raya Idul Fitri saja.
Menjadi wartawan dan pers yang profesional, memang tidak mudah. Peraturan dan ketegasan dari pemerintah harus diterapkan. masyarakat pun diharapkan tidak memancaing dengan memberikan peluang kepada mereka, yang mengaku sebagai wartawan untuk hidup. Hidup sebagai oknum yang hanya mencoreng citra wartawan. Menodai citra wartawan yang mempunyai tugas dan fungsi mulia, sebagai penyampai kabar yang sahih dan layak dipercaya, wartawan profesional. (*)

Komentar

Postingan Populer