PNS Tak Boleh Kaya?
Menjadi seorang Pegawai negeri Sipil (PNS) masih menjadi cita-cita sebagian besar warga. Terbukti dalam setiap rekrutmen CPNS, peserta dipastikan mencapai ribuan, bahkan puluhan ribu. Sejumlah tenaga honorer, termasuk perangkat desa pun juga menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Ini menunjukkan bahwa PNS merupakan cita-cita yang masih diharapkan. Sarjana lulusan universitas pun banyak yang menunggu, kapan ada rekrutmen CPNS yang baru. Sehingga berita rekrutmen PNS dipastikan banyak ditunggu sarjana yang baru lulus maupun yang sudah bekerja di sektor swasta.
Selain pekerjaannya yang dianggap tidak terlalu berat, gajinya yang cukup bagi sebagian orang, juga menjadi harapan seseorang untuk menunjang perekonomiannya. Selain itu juga ada jaminan hari tua, berupa uang pensiun yang jumlahnya juga besar. Belum lagi adanya tunjangan jabatan dan honor-honor lain, yang setiap saat diterima. Jadi, siapa yang tidak kepengin jadi PNS? Jaminan kesehatan juga disedikan, berupa Askes dan lain-lainnya.
Hidup berkcukupan dan terjamin segala kebutuhan, itu yang mencoba dipenuhi pemerintah dalam hal kesejahteraan PNS. Bahkan dalam waktu dekat ini, pemerintah bakal menaikkan gaji PNS hingga kurang lebih 10 persen. Kenaikan gaji ini bukan kebijakan pemerintah untuk menjadikan PNS itu seorang yang kaya raya, tetapi merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya. Sehingga seseorang yang hanya menggantungkan hidupnya sebagai seorang PNS saja, jangan berharap bisa kaya raya. Seperti halnya pengusaha, yang setiap saat bisa mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari usaha yang dilakukannya.
Namun akhir-akhir ini, dunia pamong praja ini diributkan dengan adanya rekening gendut PNS. Di mana aparat penegak hukum, banyak yang mempermasalahkan rekening gendut tersebut. Bukan karena PNS tersebut yang gendut, tetapi nilai rekening miliknya yang di atas batas kewajaran seorang PNS. Gaji seorang PNS bisa dihitung dengan pasti, sehingga rekening yang dimilikinya pun bisa diprediksi. Ketika ada PNS yang rekeningnya di atas batas kewajaran, selalu dicurigai dari mana asal kekayaannya tersebut. Kalau bukan dari korupsi, dari mana lagi? Apalagi jika yang bersangkutan diketahui hanya seorang PNS murni, yang tidak mempunyai usaha lain yang menghasilkan kekayaan.
Fenomena ini tentu saja membuat sejumlah pertanyaan, apakah PNS tidak boleh kaya? Karena kalau kaya, kekayaannya selalu dicurigai dari hasil korupsi. Kecurigaan tersebut tentu beralasan, jika mengacu pada gaya hidup PNS tersebut. Seperti yang terjadi pada Gayus Tambunan, seorang PNS golongan III A yang memiliki kekayaan hingga ratusan miliar rupiah. Dari mana uang tersebut diperoleh? Tentu dengan standar gaji golongan III A, tidak memungkinkan seorang PNS bisa memiliki kekayaan sebesar itu.
Saat ini, aparat penegak hukum tidak lagi hanya mencurigai, tetapi sudah menetapkan seorang PNS sebagai tersangka korupsi. Tentu hal itu membuat PNS yang kaya menjadi resah. Jangan-jangan nantinya giliran yang berikutnya dijadikan tersangka kerena kekayaannya tersebut. Apalagi yang bersangkutan tidak memiliki usaha, seperti layaknya seorang pengusaha yang sesungguhnya. Atau dia yang memiliki usaha, tetapi sesudah dia menjadi PNS, tentu akan dicurigai.
Mencurigai PNS memang sangat beralasan. Karena memang PNS lah yang berhubungan langsung dengan pengelolaan pemerintahan, yang jelas memiliki anggaran yang sangat besar. Di situ memang, jika ada niat jahat dari oknum PNS, maka bisa saja dikorupsi. Seperti dalam beberapa kasus korupsi yang sedang diungkap saat ini. Meski sebagian besar berkaitan dengan kasus politik yang menyertainya.
Berbeda dengan politisi yang kaya raya, ketika dia menjadi wakil rakyat. Orang mungkin tidak begitu mencurigai politisi yang memiliki rekening gendut. Karena memang untuk menjadi politisi, kadang harus kaya dulu. Di mana untuk masuk ke ranah publik, mereka harus rela mengeluarkan dana yang cukup besar, hingga ratusan juta rupiah. Sehingga sebagian orang menganggap politisi kaya itu wajar. Namun bukan berarti, orang yang sudah kaya tidak melakukan korupsi. Kalau ada kesempatan dan niat, maka perilaku tidak berakhlak itu pasti akan dilakukan. Betulkan? (*)
Selain pekerjaannya yang dianggap tidak terlalu berat, gajinya yang cukup bagi sebagian orang, juga menjadi harapan seseorang untuk menunjang perekonomiannya. Selain itu juga ada jaminan hari tua, berupa uang pensiun yang jumlahnya juga besar. Belum lagi adanya tunjangan jabatan dan honor-honor lain, yang setiap saat diterima. Jadi, siapa yang tidak kepengin jadi PNS? Jaminan kesehatan juga disedikan, berupa Askes dan lain-lainnya.
Hidup berkcukupan dan terjamin segala kebutuhan, itu yang mencoba dipenuhi pemerintah dalam hal kesejahteraan PNS. Bahkan dalam waktu dekat ini, pemerintah bakal menaikkan gaji PNS hingga kurang lebih 10 persen. Kenaikan gaji ini bukan kebijakan pemerintah untuk menjadikan PNS itu seorang yang kaya raya, tetapi merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya. Sehingga seseorang yang hanya menggantungkan hidupnya sebagai seorang PNS saja, jangan berharap bisa kaya raya. Seperti halnya pengusaha, yang setiap saat bisa mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari usaha yang dilakukannya.
Namun akhir-akhir ini, dunia pamong praja ini diributkan dengan adanya rekening gendut PNS. Di mana aparat penegak hukum, banyak yang mempermasalahkan rekening gendut tersebut. Bukan karena PNS tersebut yang gendut, tetapi nilai rekening miliknya yang di atas batas kewajaran seorang PNS. Gaji seorang PNS bisa dihitung dengan pasti, sehingga rekening yang dimilikinya pun bisa diprediksi. Ketika ada PNS yang rekeningnya di atas batas kewajaran, selalu dicurigai dari mana asal kekayaannya tersebut. Kalau bukan dari korupsi, dari mana lagi? Apalagi jika yang bersangkutan diketahui hanya seorang PNS murni, yang tidak mempunyai usaha lain yang menghasilkan kekayaan.
Fenomena ini tentu saja membuat sejumlah pertanyaan, apakah PNS tidak boleh kaya? Karena kalau kaya, kekayaannya selalu dicurigai dari hasil korupsi. Kecurigaan tersebut tentu beralasan, jika mengacu pada gaya hidup PNS tersebut. Seperti yang terjadi pada Gayus Tambunan, seorang PNS golongan III A yang memiliki kekayaan hingga ratusan miliar rupiah. Dari mana uang tersebut diperoleh? Tentu dengan standar gaji golongan III A, tidak memungkinkan seorang PNS bisa memiliki kekayaan sebesar itu.
Saat ini, aparat penegak hukum tidak lagi hanya mencurigai, tetapi sudah menetapkan seorang PNS sebagai tersangka korupsi. Tentu hal itu membuat PNS yang kaya menjadi resah. Jangan-jangan nantinya giliran yang berikutnya dijadikan tersangka kerena kekayaannya tersebut. Apalagi yang bersangkutan tidak memiliki usaha, seperti layaknya seorang pengusaha yang sesungguhnya. Atau dia yang memiliki usaha, tetapi sesudah dia menjadi PNS, tentu akan dicurigai.
Mencurigai PNS memang sangat beralasan. Karena memang PNS lah yang berhubungan langsung dengan pengelolaan pemerintahan, yang jelas memiliki anggaran yang sangat besar. Di situ memang, jika ada niat jahat dari oknum PNS, maka bisa saja dikorupsi. Seperti dalam beberapa kasus korupsi yang sedang diungkap saat ini. Meski sebagian besar berkaitan dengan kasus politik yang menyertainya.
Berbeda dengan politisi yang kaya raya, ketika dia menjadi wakil rakyat. Orang mungkin tidak begitu mencurigai politisi yang memiliki rekening gendut. Karena memang untuk menjadi politisi, kadang harus kaya dulu. Di mana untuk masuk ke ranah publik, mereka harus rela mengeluarkan dana yang cukup besar, hingga ratusan juta rupiah. Sehingga sebagian orang menganggap politisi kaya itu wajar. Namun bukan berarti, orang yang sudah kaya tidak melakukan korupsi. Kalau ada kesempatan dan niat, maka perilaku tidak berakhlak itu pasti akan dilakukan. Betulkan? (*)
Komentar
Posting Komentar