Masih Saja Ada Kekerasan

Berita adanya pembantaian oleh oknum tak bertanggung jawab kembali menghebohkan di media massa. Bahkan berita itu dilengkapi dengan adanya video yang menunjukkan adanya pembantaian tersebut. Komisi III DPR yang menjadi tempat pengaduan itu pun tak sanggup untuk melihat video pembantaian tersebut. Sungguh biadab pelaku pembantaian tersebut, sementara pemerintah sendiri terus berupaya untuk menghilangkan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat. Namun dalam peristiswa Mejusi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan ini, justru diduga ada oknum aparat keamanan yang diduga melakukan pembantaian tersebut.
Peristiwa ini tentu bukan tanpa maksud untuk diungkap. Namun yang jelas, siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kemanusian ini harus bertanggung jawab secara hukum. Keluarga korban, apalagi yang mengalami langsung peristiwa tersebut tentu trauma dan berharap agar kasus itu segera diungkap dan pelakunya diseret ke pengadilan. Kurun waktu selama tiga tahun, bukan waktu yang singkat. Dan tidak mungkin aparat keamanan di daerah setempat tidak tahu adanya pembantaian tersebut. Tentu jika melibatkan oknum aparat keamanan setempat, justru sangat dipertanyakan. Di mana mereka, yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat?
Berdasarkan penuturan keluarga korban, yang didampingi Mayjen (Purn) Saurip Kadi, perisitiwa pembantaian itu terjadi sejak tahun 2009 hingga 2011. Sebanyak 30 orang dilaporkan tewas akibat pembantaian tersebut. Sementara yang luka-luka dan mengalami trauma mencapai ratusan orang. Komnas HAM pun menyebut aksi pembantaian itu sebagai pelanggaran HAM berat.
Sungguh merupakan peristiswa tak berperi kemanusiaan, hanya karena ambisi mengembangkan usaha, harus mengorban warga yang tak berdosa. Mereka diusir dan dipaksa pindah. Mereka yang menolak, berhadapan dengan aparat keamanan, pam swakarsa yang dibekingi oknum petugas keamanan. yang lebih memilukan, ada korban yang ditembak dan kemudian digantung, serta ada korban yang ditembak dari duburnya hingga tembus ke kepala. Sungguh sadis.
Sementara pemilik perkebunan kelapa sawit, yang diketahui dari Malaysia, membantah adanya aksi tersebut. Menurutnya, tidak mungkin adanya pembantaian yang terjadi selama tiga tahun itu tidak terekspose. Apalagi Indonesia adalah negara hukum. di mana setiap aksi-kasi pelanggaran hukum pasti akan ditindak. Namun bantahan tersebut, sepertinya tidak berguna dengan adanya kesaksian dan adanya video rekaman pembantaian tersebut. Sungguh miris melihat peristiwa itu, di mana rakyat dibantai hanya karena berebut lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Peristiwa ini sungguh mencoreng citra Indonesia, di mana sejumlah pelanggaran HAM sejak masa Orde Baru saja masih banyak yang belum terbongkar. Peristiwa ini tentu saja semakin menyudutkan citra aparat keamanan, yang diduga di belakang peristiwa sadis tersebut. Pihak kepolisian sendiri, yang dikonfirmasi menyatakan masih akan menyelidiki peristiswa tersebut. Apakah ada keterlibatan oknum-oknumnya dalam peristiswa tersebut atau tidak. Selain itu, tentu saja siapa pun yang terlibat dalam kasus itu akan berhadapan dengan hukum.
Semoga saja, aparat keamanan yang mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat untuk membongkar dan menyerat pelakunya ke pengadilan. Dan yang menjadi catatan di sini, apa pun kepentingan dan keinginan itu tidak bisa dipaksakan, apalagi dengan cara kekerasan yang tidak berperi kemanusiaan. Dan sebagai aparat, tentu bukan karena uang lantas mau bertindak apa saja demi kemauan sang pemilik modal.
Kekerasan apa pun alasannya, tidak dibenarkan. Ketika kekerasan yang diutamakan, maka yang terjadi adalah pelanggaran hukum. Seperti dalam kasus-kasus kekerasan sebelumnya, baik melibatkan aparat keamanan maupun kekerasan antar warga. Siapa pun yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Komentar

Postingan Populer