Menanti Kiprah KPK yang Baru
Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru telah dipilih oleh DPR. Melalui fit and
proper test yang dilakukan, akhirnya terpilih empat pimpinan KPK yang baru.
Melalui voting di Komisi III terpilih Abraham Samad, Bambang Widjojanto,
Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja. Serta satu orang lagi, yakni Busyro Muqoddas
yang sebelumnya sudah terpilih lebih dulu, yang menggantikan Antasari Azhar.
Dari
hasil pemilihan Komisi III DPR, akhirnya Abraham Samad terpilih menjadi Ketua
KPK yang baru. Sementara Busyro Muqoddas yang sebelumnya menjadi ketua,
sekarang hanya menduduki jabatan wakil ketua bersama tiga orang lainnya. Banyak
pendapat yang pro dan kontra terkait dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru
ini. Ada yang optimis KPK akan semakin galak, dengan mengusut tuntas sejumlah
kasus besar, yang hingga saat ini belum terbongkar. Ada pula yang pesimis,
karena mereka yang terpilih berdasarkan hasil voting dari DPR. Sehingga akan
ada kesan nantinya hutang budi dengan anggota DPR.
Terlepas
dari semua itu, yang jelas masyarakat sangat berharap agar pimpinan KPK yang
baru ini, mampu memenuhi harapan masyarakat. Yakni mengungkap tuntas kasus
korupsi, baik yang kakap maupun yang teri. Tentunya untuk yang kakap menjadi
wewenang KPK dan yang teri, diserahkan kepada lembaga yang lain, seperti
kejaksaan dan kepolisian. Bukan melecehkan lembaga lain, karena memang KPK
bertugas khusus untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang besar. Dan kejaksaan
serta kepolisian juga bisa mengusut kasus-kasus korupsi yang besar.
Semangat
serta melihat profil masing-masing pimpinan KPK yang terpilih, memang
memberikan harapan yang besar bagi pemberantasan kasus-kasus korupsi. Betapa
tidak, sejuamlh pelaku korupsi sudah dihukum dan didenda, namun tetap saja
masih banyak pelaku yang tidak takut. Apakah karena hukumannya yang terlalu
ringan atau faktor lain. Namun yang jelas, perilaku korupsi di Indonesia itu
ibarat bola salju, semakin menggelundung semakin besar saja. Sepertinya tidak
ada habis-habisnya untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang ada.
Dengan
melihat profil Ketua KPK, seperti yang ditulis banyak media, sosok Abraham
Samad yang masih muda, diharapkan semangatnya tidak akan kendur dan lemah
ketika berhadapan dengan kekuasaan. Begitu pula dengan Bambang Widjojanto, yang
dikenal sebagai aktivis anti korupsi, juga akan semakin memperkuat posisi KPK.
Juga dengan Busyro Muqoddas, Zulkarnain dan Adnan Pandupraja. Smeua sosok itu
harus diberi semangat dan kepercayaan untuk membongkar kasus-kasus korupsi dan
memenjarakan pelakunya, siapa pun dia.
Sikap
tegas sudah disampaikan sang ketua, Abraham Samad. Dia akan mundur dalam jangka
waktu satu tahun, jika tidak mampu melakukan apa-apa selama memimpin KPK.
Begitu pula dengan keterlibatan saudaranya dalam kasus korupsi, juga akan
dilibasnya. Tentu saja, semangat seperti itu bukan hanya diungkapkan Abraham
Samad saja, tetapi juga pimpinan yang lain.
Kini,
setelah dilantik, perlu melihat menanti kiprah mereka dalam memberantas
kasus-kasus korupsi. Banyak kasus korupsi yang hingga sekarang ini belum terbongkar.
Padahal masyarakat sudah banyak yang melaporkan, termasuk juga dengan sejumlah
bukti. Namun tentu saja, KPK tidak ceroboh dan tergesa-gesa dalam membongkar
sebuah kasus. harus ada pembuktian terlebih dahulu, sehingga seorang tersangka
korupsi tidak akan bebas dari hukuman.
Bahwa KPK
masih menjadi harapan masyarakat, ini terlihat dari banyaknya laporan dari
seluruh Indonesia, yang setiap saat melaporkan kasus-kasus korupsi itu ke KPK.
Padahal di daerah sudah ada kepolisian dan kejaksaan. Dan satu lagi, masyarakat
masih menunggu vonis bagi pelaku korupsi, agar dihukum seberat-beratnya.
Sehingga akan menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang lain. Jangan sampai
ada vonis bebas bagi koruptor yang jelas-jelas bersalah. (*)
Komentar
Posting Komentar