Hari Anak Yatim


Tanggal 10 Muharam dikenal sebagai hari anak yatim. Betapa tidak, pada hari itu anak-anak yatim mendapatkan belaian kasih sayang dari seseorang yang perhatian kepada mereka. Belaian kasih sayang itu, paling tidak sedikit membantu merkea dan keluarganya, yang jelas cukup susah setelah ditinggal mati bapaknya.
Pada hari As Syura ini, anak-anak yatim benar-benar mendapat perhatian. Mereka yang sudah lama tidak mendapat belaian kasih sayang dari orang tuanya, secara simbolis dibelai oleh mereka yang peduli. Peduli akan nasibnya, peduli akan kondisinya, dan peduli akan masa depannya.
Namun setelah tanggal 10 Muharam, bukan berarti anak-anak yatim itu tidak mendapat belaian kasih sayang. Mereka harus tetap mendapatkan kasih sayang, meski hari As Syura telah berlalu. Hari As Syura, bukan hanya sekedar simbolis, namun diharapkan belaian kasih sayang itu tetap diberikan kepada mereka. Hingga mereka beranjak dewasa dan mampu mandiri dengan dirinya sendiri.
Hari As Syura adalah momen untuk saling mengingatkan, betapa anak yatim itu membutuhkan uluran tangan. Mereka berada dalam posisi yang lemah, baik ekonomi maupun fisik. Karena mereka telah kehilangan seorang pengayom keluarga, yang memberikan kehangatan dan perlindungan. Mereka telah kehilangan tulang punggung ekonomi. Hari As Syura adalah awal dari belaian kasih sayang dari mereka, yang peduli untuk masa depan sang anak yatim.
Anak yatim, meski dia mendapat warisan harta yang berlimpah dari orang tuanya, namun harus tetap dijaga dan diperhatikan. Bahkan Tuhan sendiri melarang kepada umat muslim untuk menghardik anak yatim, apalagi sampai memakan hartanya. Tuhan akan marah kepada mereka yang tega memakan harta anak yatim, dengan ganjaran neraka yang sangat panas. Ancama Tuhan itu menunjukkan bahwa betapa anak yatim itu posisinya sangat lemah, baik fisik maupun psikis.
Dengan momen As Syura, diharapkan mereka yang dekat dengan anak yatim, bisa melindungi dan memberikan perlindangan dari orang-orang yang akan melakukan kejahatan kepada mereka. Mereka membutuhkan hingga mereka bisa berdaya dan mampu mempertahankan dirinya sendiri.
Secara kelembagaan, pemerintah juga berhak melindungi mereka. Bukankah sudah ada UU tentang perlindungan anak dan perempuan? Di mana hak-hak anak wajib dilindungi, tentunya termasuk mereka anak-anak yatim. Meski sudah ada UU itu, keberadaan hak-hak anak masih saja ada yang terlanggar. Mungkin sebagian dari mereka, justru anak-anak yatim, yang seharusnya dilindungi.
Selain adanya UU perlindungan anak dan perempuan, pemerintah juga mengeluarkan program kabupaten/kota layak anak. Seperti Kabupaten Brebes, yang baru saja melakukan deklarasi sebagai Kabupaten Layak Anak. Adanya program ini, diharapkan Kabupaten Brebes akan semakin memperhatikan hak-hak anak, termasuk juga hak-hak anak yatim. Mereka yang telah kehilangan orang tua, memang kondisi fisik dan psikisnya cenderung lemah.
Namun tidak menutup kemungkinan, justru mereka nantinya yang berhasil. Banyak contoh, anak-anak yatim yang kemudian berhasil. Hal itu tidak lepas dari kegigihan anak-anak yatim tersebut, yang telah berjuang agar bisa mandiri dan menjadi kebanggaan orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Dengan momen 10 Muharam ini, semoga saja, mereka yang peduli terhadap anak-anak, khususnya anak yatim, bukan hanya menjadikan 10 Muharam ini sebagai ceremonial belaka. Sementara pada hari-hari berikutnya, hanya membiarkan mereka anak yatim terpedaya, teraniaya dan tak terlindungi. 10 Muharam, merupakan titik awal untuk tetap menjadikan anak yatim sebagai fokus perhatian, termasuk juga pemerintah.
Bagi pemerintah sendiri, tentunya peringatan 10 Muharam ini juga menjadi semangat dalam program dan kebijakannya. Seperti disebutkan dalam program kabupaten Layak Anak. Di mana seluruh SKPD yang ada, harus mulai memperhatikan akan keberadaan hak anak tersebut, khususnya anak yatim. (*)

Komentar

Postingan Populer