Hari Anak Yatim
Tanggal
10 Muharam dikenal sebagai hari anak yatim. Betapa tidak, pada hari itu
anak-anak yatim mendapatkan belaian kasih sayang dari seseorang yang perhatian
kepada mereka. Belaian kasih sayang itu, paling tidak sedikit membantu merkea
dan keluarganya, yang jelas cukup susah setelah ditinggal mati bapaknya.
Pada hari
As Syura ini, anak-anak yatim benar-benar mendapat perhatian. Mereka yang sudah
lama tidak mendapat belaian kasih sayang dari orang tuanya, secara simbolis
dibelai oleh mereka yang peduli. Peduli akan nasibnya, peduli akan kondisinya,
dan peduli akan masa depannya.
Namun
setelah tanggal 10 Muharam, bukan berarti anak-anak yatim itu tidak mendapat
belaian kasih sayang. Mereka harus tetap mendapatkan kasih sayang, meski hari
As Syura telah berlalu. Hari As Syura, bukan hanya sekedar simbolis, namun
diharapkan belaian kasih sayang itu tetap diberikan kepada mereka. Hingga
mereka beranjak dewasa dan mampu mandiri dengan dirinya sendiri.
Hari As
Syura adalah momen untuk saling mengingatkan, betapa anak yatim itu membutuhkan
uluran tangan. Mereka berada dalam posisi yang lemah, baik ekonomi maupun
fisik. Karena mereka telah kehilangan seorang pengayom keluarga, yang
memberikan kehangatan dan perlindungan. Mereka telah kehilangan tulang punggung
ekonomi. Hari As Syura adalah awal dari belaian kasih sayang dari mereka, yang
peduli untuk masa depan sang anak yatim.
Anak
yatim, meski dia mendapat warisan harta yang berlimpah dari orang tuanya, namun
harus tetap dijaga dan diperhatikan. Bahkan Tuhan sendiri melarang kepada umat
muslim untuk menghardik anak yatim, apalagi sampai memakan hartanya. Tuhan akan
marah kepada mereka yang tega memakan harta anak yatim, dengan ganjaran neraka
yang sangat panas. Ancama Tuhan itu menunjukkan bahwa betapa anak yatim itu
posisinya sangat lemah, baik fisik maupun psikis.
Dengan
momen As Syura, diharapkan mereka yang dekat dengan anak yatim, bisa melindungi
dan memberikan perlindangan dari orang-orang yang akan melakukan kejahatan
kepada mereka. Mereka membutuhkan hingga mereka bisa berdaya dan mampu
mempertahankan dirinya sendiri.
Secara
kelembagaan, pemerintah juga berhak melindungi mereka. Bukankah sudah ada UU
tentang perlindungan anak dan perempuan? Di mana hak-hak anak wajib dilindungi,
tentunya termasuk mereka anak-anak yatim. Meski sudah ada UU itu, keberadaan
hak-hak anak masih saja ada yang terlanggar. Mungkin sebagian dari mereka,
justru anak-anak yatim, yang seharusnya dilindungi.
Selain
adanya UU perlindungan anak dan perempuan, pemerintah juga mengeluarkan program
kabupaten/kota layak anak. Seperti Kabupaten Brebes, yang baru saja melakukan
deklarasi sebagai Kabupaten Layak Anak. Adanya program ini, diharapkan
Kabupaten Brebes akan semakin memperhatikan hak-hak anak, termasuk juga hak-hak
anak yatim. Mereka yang telah kehilangan orang tua, memang kondisi fisik dan
psikisnya cenderung lemah.
Namun
tidak menutup kemungkinan, justru mereka nantinya yang berhasil. Banyak contoh,
anak-anak yatim yang kemudian berhasil. Hal itu tidak lepas dari kegigihan
anak-anak yatim tersebut, yang telah berjuang agar bisa mandiri dan menjadi
kebanggaan orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Dengan
momen 10 Muharam ini, semoga saja, mereka yang peduli terhadap anak-anak,
khususnya anak yatim, bukan hanya menjadikan 10 Muharam ini sebagai ceremonial
belaka. Sementara pada hari-hari berikutnya, hanya membiarkan mereka anak yatim
terpedaya, teraniaya dan tak terlindungi. 10 Muharam, merupakan titik awal
untuk tetap menjadikan anak yatim sebagai fokus perhatian, termasuk juga pemerintah.
Bagi
pemerintah sendiri, tentunya peringatan 10 Muharam ini juga menjadi semangat
dalam program dan kebijakannya. Seperti disebutkan dalam program kabupaten
Layak Anak. Di mana seluruh SKPD yang ada, harus mulai memperhatikan akan
keberadaan hak anak tersebut, khususnya anak yatim. (*)
Komentar
Posting Komentar