Menanti Kiprah KPK yang Baru

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru telah dipilih oleh DPR. Melalui fit and proper test yang dilakukan, akhirnya terpilih empat pimpinan KPK yang baru. Melalui voting di Komisi III terpilih Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja. Serta satu orang lagi, yakni Busyro Muqoddas yang sebelumnya sudah terpilih lebih dulu, yang menggantikan Antasari Azhar.
Dari hasil pemilihan Komisi III DPR, akhirnya Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK yang baru. Sementara Busyro Muqoddas yang sebelumnya menjadi ketua, sekarang hanya menduduki jabatan wakil ketua bersama tiga orang lainnya. Banyak pendapat yang pro dan kontra terkait dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru ini. Ada yang optimis KPK akan semakin galak, dengan mengusut tuntas sejumlah kasus besar, yang hingga saat ini belum terbongkar. Ada pula yang pesimis, karena mereka yang terpilih berdasarkan hasil voting dari DPR. Sehingga akan ada kesan nantinya hutang budi dengan anggota DPR.
Terlepas dari semua itu, yang jelas masyarakat sangat berharap agar pimpinan KPK yang baru ini, mampu memenuhi harapan masyarakat. Yakni mengungkap tuntas kasus korupsi, baik yang kakap maupun yang teri. Tentunya untuk yang kakap menjadi wewenang KPK dan yang teri, diserahkan kepada lembaga yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian. Bukan melecehkan lembaga lain, karena memang KPK bertugas khusus untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang besar. Dan kejaksaan serta kepolisian juga bisa mengusut kasus-kasus korupsi yang besar.
Semangat serta melihat profil masing-masing pimpinan KPK yang terpilih, memang memberikan harapan yang besar bagi pemberantasan kasus-kasus korupsi. Betapa tidak, sejuamlh pelaku korupsi sudah dihukum dan didenda, namun tetap saja masih banyak pelaku yang tidak takut. Apakah karena hukumannya yang terlalu ringan atau faktor lain. Namun yang jelas, perilaku korupsi di Indonesia itu ibarat bola salju, semakin menggelundung semakin besar saja. Sepertinya tidak ada habis-habisnya untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang ada.
Dengan melihat profil Ketua KPK, seperti yang ditulis banyak media, sosok Abraham Samad yang masih muda, diharapkan semangatnya tidak akan kendur dan lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan. Begitu pula dengan Bambang Widjojanto, yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi, juga akan semakin memperkuat posisi KPK. Juga dengan Busyro Muqoddas, Zulkarnain dan Adnan Pandupraja. Smeua sosok itu harus diberi semangat dan kepercayaan untuk membongkar kasus-kasus korupsi dan memenjarakan pelakunya, siapa pun dia.
Sikap tegas sudah disampaikan sang ketua, Abraham Samad. Dia akan mundur dalam jangka waktu satu tahun, jika tidak mampu melakukan apa-apa selama memimpin KPK. Begitu pula dengan keterlibatan saudaranya dalam kasus korupsi, juga akan dilibasnya. Tentu saja, semangat seperti itu bukan hanya diungkapkan Abraham Samad saja, tetapi juga pimpinan yang lain.
Kini, setelah dilantik, perlu melihat menanti kiprah mereka dalam memberantas kasus-kasus korupsi. Banyak kasus korupsi yang hingga sekarang ini belum terbongkar. Padahal masyarakat sudah banyak yang melaporkan, termasuk juga dengan sejumlah bukti. Namun tentu saja, KPK tidak ceroboh dan tergesa-gesa dalam membongkar sebuah kasus. harus ada pembuktian terlebih dahulu, sehingga seorang tersangka korupsi tidak akan bebas dari hukuman.
Bahwa KPK masih menjadi harapan masyarakat, ini terlihat dari banyaknya laporan dari seluruh Indonesia, yang setiap saat melaporkan kasus-kasus korupsi itu ke KPK. Padahal di daerah sudah ada kepolisian dan kejaksaan. Dan satu lagi, masyarakat masih menunggu vonis bagi pelaku korupsi, agar dihukum seberat-beratnya. Sehingga akan menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang lain. Jangan sampai ada vonis bebas bagi koruptor yang jelas-jelas bersalah. (*)

Komentar

Postingan Populer