Rekening Gendut PNS


Beberapa waktu lalu, ramai istilah rekening gendut Polri. Di mana beberapa perwira anggota Polri dicurigai memiliki harta kekayaan atau rekening yang tidak wajar. Tidak wajar karena jika dibandingkan dengan gaji yang diterima dalam sebulan, sangat mustahil bisa mendapatkan harta kekayaan yang berlebihan, seperti halnya seorang pengusaha. Namun siapa tahu, di antara mereka mungkin ada yang punya usaha dan menghasilkan kekayaan yang lebih di atas rata-rata perwira yang lain.
Isu rekening gendut itu pun akhirnya hilang. Namun kini muncul lagi istilah rekening gendut, kali ini bukan dari Polri, tapi rekening gendut PNS. Isu ini muncul dari pernyataan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka mengungkap 10 pegawai negeri sipil (PNS) muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Menurutnya, untuk PNS golongan III B sampai IV, rekening ini dinilai tak wajar.
Penemuan PPATK ini mengingatkan kasus Gayus Tambunan saat awal-awal terungkap. Di mana Gayus Tambunan, yang merupakan pegawai pajak yang masih muda, yang golongannya juga abru III B, namun memiliki rekening puluhan miliar, bahkan mencapai seratusan miliar. Jika dia bukan pengusaha, tentu dengan gaji yang didapatkan setiap bulannya, tentu sulit dibayangkan dari mana uang itu diperoleh. Dugaan masyarakat awam, pasti melakukan korupsi atau kalau tidak dia menerima suap.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar pun mengungkapkan hal serupa. Menurutnya,  PNS yang memiliki rekening gendut itu cenderung masih muda. Sebab, pimpinan proyek biasanya diserahkan kepada pada pegawai golongan bawah, atau PNS yang masih baru bergolongan III A atau III B. Menurutnya, perilaku korup itu disebabkan karena proses perekrutan PNS itu pada awalnya tidak beres, banyak terjadi kecurangan. Seperti halnya membayar kepada seseorang agar dia bisa masuk menjadi PNS. Sinyalemen ini diperkuat dengan banyaknya penagduan dari masyarakat setiap kali ada perekrutan CPNS di daerah-daerah.
Kondisi ini tentu bisa dimaklumi, meskipun itu salah kaprah. Karena mereka yang masuk menjadi PNS dengan cara membayar, maka pada akhirnya dia akan mencari pengembalian saat dia menjadi PNS. Ibaratnya, dia akan mengembalikan modal saat dia masuk sebagai PNS. Hal-hal inilah yang menjadikan mereka bekerja bukan untuk melayani masyarakat, tetapi mencari penghasilan di luar gajinya. Tentu saja, penghasilan yang dicari itu berasal dari dana-dana ilegal, yang tidak sah dan masuk kategori praktek korupsi.
Jika melihat kondisi ini, tentunya menjadi keprihatinan tersendiri. Di mana saat ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) baru saja merayakan HUT-nya yang ke-40, dengan temanya adalah pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun di sisi lain, justru ada beberapa oknum PNS yang hanya sibuk mencari kekayaan semata.
Bahwa jabatan seorang PNS, hingga kini masih menjadi salah satu strata sosial yang cukup tinggi di tengah masyarakat. Sehingga mereka pun harus tampil lebih dibandingkan dengan masyarakat umum lainnya. Paling tidak, mobil harus menjadi tunggangannya sehari-hari. sementara rumah juga ahrus berdiri cukup megah dan berbeda dengan lingkungan sekitarnya.
Tentu tidak semua PNS seperti itu. Masih banyak di antara mereka yang jujur dan bekerja untuk melayani masyarakat. Tidak mau tampil wah dan harus merasa dihormati di tengah masyarakat. Banyak di antara mereka, yang masih memiliki komitmen untuk mengabdi kepada negara dengan menerim gaji, yang menjadi hak tanpa melakukan penyimpangan dan lainnya.
Bagi mereka, bahwa menjadi PNS tidak mungkin dijadikan sebagai gaya hidup yang mewah. Hidup cukup mungkin, jika perilaku sehari-hari tidak berlebihan. namun untuk menjadi kaya dan berlimpah hartanya, tidak mungkin diharapkan dari hanya sekedar menjadi PNS. Kalau ada PNS yang memiliki harta berlimpah dan rekening gendut, patut diwaspadai dan dipertanyakan dari mana hartanya itu. (*)

Komentar

Postingan Populer