Rekening Gendut PNS
Beberapa
waktu lalu, ramai istilah rekening gendut Polri. Di mana beberapa perwira
anggota Polri dicurigai memiliki harta kekayaan atau rekening yang tidak wajar.
Tidak wajar karena jika dibandingkan dengan gaji yang diterima dalam sebulan,
sangat mustahil bisa mendapatkan harta kekayaan yang berlebihan, seperti halnya
seorang pengusaha. Namun siapa tahu, di antara mereka mungkin ada yang punya
usaha dan menghasilkan kekayaan yang lebih di atas rata-rata perwira yang lain.
Isu
rekening gendut itu pun akhirnya hilang. Namun kini muncul lagi istilah
rekening gendut, kali ini bukan dari Polri, tapi rekening gendut PNS. Isu ini
muncul dari pernyataan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK). Mereka mengungkap 10 pegawai negeri sipil (PNS) muda yang
memiliki rekening miliaran rupiah. Menurutnya, untuk PNS golongan III B sampai
IV, rekening ini dinilai tak wajar.
Penemuan
PPATK ini mengingatkan kasus Gayus Tambunan saat awal-awal terungkap. Di mana
Gayus Tambunan, yang merupakan pegawai pajak yang masih muda, yang golongannya
juga abru III B, namun memiliki rekening puluhan miliar, bahkan mencapai
seratusan miliar. Jika dia bukan pengusaha, tentu dengan gaji yang didapatkan
setiap bulannya, tentu sulit dibayangkan dari mana uang itu diperoleh. Dugaan
masyarakat awam, pasti melakukan korupsi atau kalau tidak dia menerima suap.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar pun
mengungkapkan hal serupa. Menurutnya,
PNS yang memiliki rekening gendut itu cenderung masih muda. Sebab,
pimpinan proyek biasanya diserahkan kepada pada pegawai golongan bawah, atau
PNS yang masih baru bergolongan III A atau III B. Menurutnya, perilaku korup
itu disebabkan karena proses perekrutan PNS itu pada awalnya tidak beres, banyak
terjadi kecurangan. Seperti halnya membayar kepada seseorang agar dia bisa
masuk menjadi PNS. Sinyalemen ini diperkuat dengan banyaknya penagduan dari
masyarakat setiap kali ada perekrutan CPNS di daerah-daerah.
Kondisi
ini tentu bisa dimaklumi, meskipun itu salah kaprah. Karena mereka yang masuk
menjadi PNS dengan cara membayar, maka pada akhirnya dia akan mencari
pengembalian saat dia menjadi PNS. Ibaratnya, dia akan mengembalikan modal saat
dia masuk sebagai PNS. Hal-hal inilah yang menjadikan mereka bekerja bukan
untuk melayani masyarakat, tetapi mencari penghasilan di luar gajinya. Tentu
saja, penghasilan yang dicari itu berasal dari dana-dana ilegal, yang tidak sah
dan masuk kategori praktek korupsi.
Jika
melihat kondisi ini, tentunya menjadi keprihatinan tersendiri. Di mana saat
ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) baru saja merayakan HUT-nya yang
ke-40, dengan temanya adalah pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun di sisi lain, justru ada beberapa oknum PNS yang hanya sibuk mencari
kekayaan semata.
Bahwa
jabatan seorang PNS, hingga kini masih menjadi salah satu strata sosial yang
cukup tinggi di tengah masyarakat. Sehingga mereka pun harus tampil lebih
dibandingkan dengan masyarakat umum lainnya. Paling tidak, mobil harus menjadi
tunggangannya sehari-hari. sementara rumah juga ahrus berdiri cukup megah dan
berbeda dengan lingkungan sekitarnya.
Tentu
tidak semua PNS seperti itu. Masih banyak di antara mereka yang jujur dan
bekerja untuk melayani masyarakat. Tidak mau tampil wah dan harus merasa
dihormati di tengah masyarakat. Banyak di antara mereka, yang masih memiliki
komitmen untuk mengabdi kepada negara dengan menerim gaji, yang menjadi hak
tanpa melakukan penyimpangan dan lainnya.
Bagi
mereka, bahwa menjadi PNS tidak mungkin dijadikan sebagai gaya hidup yang
mewah. Hidup cukup mungkin, jika perilaku sehari-hari tidak berlebihan. namun
untuk menjadi kaya dan berlimpah hartanya, tidak mungkin diharapkan dari hanya
sekedar menjadi PNS. Kalau ada PNS yang memiliki harta berlimpah dan rekening
gendut, patut diwaspadai dan dipertanyakan dari mana hartanya itu. (*)
Komentar
Posting Komentar