Tidak Ada Kapoknya
Bagi orang
yang memiliki rasa malu dan rasa takut, tentunya ketika melakukan kesalahan
akan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi. Selain membuat malu yang
bersangkutan, juga masyarakat menjadi tahu, apa kesalahan yang dilakukannya.
Namun dalam beberapa kasus, hal ini tidak membuat mereka malu, tetapi justru
banyak yang coba-coba.
Ibarat
kata, tidak ada kapok-kapoknya ini orang untuk melakukan kesalahan itu.
Peristiwa itu terus saja terjadi dan selalu diekspose media massa. Namun sekali
lagi, tidak ada kapoknya melakukan satu perbuatan yang satu ini. Korupsi dan
suap. Dua perbuatan ini, adalah perbuatan yang salah dan dosa. Namun tetap
saja, banyak yang melakukannya. Mereka berpikir bahwa perbuatan itu bukan
perbuatan yang berdosa, mereka menganggap bahwa itu adalah hak yang harus
didapatkan sebagai jerih payahnya.
Banyak
yang mengangap, bahwa suap dan korupsi adalah sesuatu yang wajar saja dalam
setiap pembahasan atau pun perencanaan sebuah program atau pun rencana
pembangunan. Ada pula yang menyebutnya sebagai sukses fee atas keberhasilan
pelaksanaan program tersebut dalam rencana pembangunan yang dianggarkan
pemerintah. Jadi, wajar dong jika minta upah atas jerih payahnya itu. Toh uang
itu bukan milik siapa-siapa, tidak ada yang dirugikan secara langsung. Yang mengusahakan
dan yang menerima, tidak ada yang dirugikan. Justru mendapat keuntungan semua.
Meski
sudah ditegaskan, bahwa perbuatan itu adalah perbuatan yang salah dan berdosa,
ternyata masih banyak yang melakukan. Seperti yang terjadi saat ini, sedang ramai
dibicarakan lagi. Sejumlah pelaku berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Tentu saja, masalah ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Bahwa seorang pejabat dan anggota DPR, rentan terjadinya korupsi dan suap.
Hanya
saja, mereka yang tertangkap tangan atau terbukti melakukan itu, hanya dianggap
sedang apes saja. Mengapa, karena perbuatan ini banyak dilakukan, bukan hanya
oleh satu dua orang saja, tapi ratusan bahkan ribuan orang di seluruh
Indonesia. Namun yang tertangkap hanya beberapa orang saja, sehingga mereka
yang tertangkap sedang apes. Sementara mereka yang bebas, bisa tertawa lepas
dan terus melakukan aksi bejatnya tersebut.
Apalagi
jika mereka yang tertangkap, kemudian dihukum dengan hukuman yang ringan, tidak
menjadikan mereka kapok. Mereka yang masih suka melakukan hal-hal itu,
berangaapan bahwa jika tertangkap, hukuman bisa diatur dan mendapat hukuman
ringan, kalau bisa malah dinyatakan bebas. Seperti yang sekarang sering
terdengar di televisi maupun surat kabar, yang oleh majelis hakim, seorang
terdakwa korupsi dinyatakan bebas. Kalau pun dihukum, semua fasilitas yang
diinginkan bisa dipenuhi, asalkan ada uang. Belum lagi adanya remisi yang
diberikan setiap peringatan hari besar.
Kondisi
semacam itu, kadang membuat rakyat kecil iri. Iri atas perlakukan terhadap
mereka yang melakukan perbuatan yang salah tersebut. Apalagi hukuman yang
diberikan itu tidak membuat kapok. Sementara bagi mereka, yang hanya mencuri
ayam, mencuri buah di kebun dan perilaku nakal lainnya, yang ternyata
hukumannya tidak beda jauh dengan koruptor yang menghabiskan uang rakyat hingga
miliaran rupiah. Ini yang membuat iri. Mereka jadi iri, karena mereka tidak
bisa korupsi. Mereka iri karena tidak mendapat hukum yang setimpal atas
perbuatan yang mereka lakukan. Kalau seorang koruptor merugikan negara miliaran
rupiah cuma dihukum dua tahun, sedangkan seorang pencuri ayam yang nilai
kerugiannya hanya ratusan ribu, juga mendapat hukuman yang sama, akan
menjadikan mereka iri. Kenapa tidak sekalian korupsi saja, toh kalau tertangkap
hukumannya sama saja. Di penjara, seorang koruptor akan mendapatkan perlakukan
yang mewah, sementara seorang maling ayam, akan babak belur dan mendapat
pelayanan yang ala kadarnya, bahkan kadang tidak sesuai dengan standar kemanusiaan.
Pancen
tidak membuat kapok, kalau keadaan itu selalu begitu. Sudah saatnya hukuman
bagi yang merugikan rakyat, hendaknya diberi hukuman yang membuatnya kapok, dan
tidak membuat orang lain iri. Hukuman mati, mungkin bagi para pelaku korupsi
yang telah merugikan rakyat. (*)
Komentar
Posting Komentar