Tidak Ada Kapoknya


Bagi orang yang memiliki rasa malu dan rasa takut, tentunya ketika melakukan kesalahan akan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi. Selain membuat malu yang bersangkutan, juga masyarakat menjadi tahu, apa kesalahan yang dilakukannya. Namun dalam beberapa kasus, hal ini tidak membuat mereka malu, tetapi justru banyak yang coba-coba.
Ibarat kata, tidak ada kapok-kapoknya ini orang untuk melakukan kesalahan itu. Peristiwa itu terus saja terjadi dan selalu diekspose media massa. Namun sekali lagi, tidak ada kapoknya melakukan satu perbuatan yang satu ini. Korupsi dan suap. Dua perbuatan ini, adalah perbuatan yang salah dan dosa. Namun tetap saja, banyak yang melakukannya. Mereka berpikir bahwa perbuatan itu bukan perbuatan yang berdosa, mereka menganggap bahwa itu adalah hak yang harus didapatkan sebagai jerih payahnya.
Banyak yang mengangap, bahwa suap dan korupsi adalah sesuatu yang wajar saja dalam setiap pembahasan atau pun perencanaan sebuah program atau pun rencana pembangunan. Ada pula yang menyebutnya sebagai sukses fee atas keberhasilan pelaksanaan program tersebut dalam rencana pembangunan yang dianggarkan pemerintah. Jadi, wajar dong jika minta upah atas jerih payahnya itu. Toh uang itu bukan milik siapa-siapa, tidak ada yang dirugikan secara langsung. Yang mengusahakan dan yang menerima, tidak ada yang dirugikan. Justru mendapat keuntungan semua.
Meski sudah ditegaskan, bahwa perbuatan itu adalah perbuatan yang salah dan berdosa, ternyata masih banyak yang melakukan. Seperti yang terjadi saat ini, sedang ramai dibicarakan lagi. Sejumlah pelaku berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja, masalah ini menjadi bahan perbincangan masyarakat. Bahwa seorang pejabat dan anggota DPR, rentan terjadinya korupsi dan suap.
Hanya saja, mereka yang tertangkap tangan atau terbukti melakukan itu, hanya dianggap sedang apes saja. Mengapa, karena perbuatan ini banyak dilakukan, bukan hanya oleh satu dua orang saja, tapi ratusan bahkan ribuan orang di seluruh Indonesia. Namun yang tertangkap hanya beberapa orang saja, sehingga mereka yang tertangkap sedang apes. Sementara mereka yang bebas, bisa tertawa lepas dan terus melakukan aksi bejatnya tersebut.
Apalagi jika mereka yang tertangkap, kemudian dihukum dengan hukuman yang ringan, tidak menjadikan mereka kapok. Mereka yang masih suka melakukan hal-hal itu, berangaapan bahwa jika tertangkap, hukuman bisa diatur dan mendapat hukuman ringan, kalau bisa malah dinyatakan bebas. Seperti yang sekarang sering terdengar di televisi maupun surat kabar, yang oleh majelis hakim, seorang terdakwa korupsi dinyatakan bebas. Kalau pun dihukum, semua fasilitas yang diinginkan bisa dipenuhi, asalkan ada uang. Belum lagi adanya remisi yang diberikan setiap peringatan hari besar.
Kondisi semacam itu, kadang membuat rakyat kecil iri. Iri atas perlakukan terhadap mereka yang melakukan perbuatan yang salah tersebut. Apalagi hukuman yang diberikan itu tidak membuat kapok. Sementara bagi mereka, yang hanya mencuri ayam, mencuri buah di kebun dan perilaku nakal lainnya, yang ternyata hukumannya tidak beda jauh dengan koruptor yang menghabiskan uang rakyat hingga miliaran rupiah. Ini yang membuat iri. Mereka jadi iri, karena mereka tidak bisa korupsi. Mereka iri karena tidak mendapat hukum yang setimpal atas perbuatan yang mereka lakukan. Kalau seorang koruptor merugikan negara miliaran rupiah cuma dihukum dua tahun, sedangkan seorang pencuri ayam yang nilai kerugiannya hanya ratusan ribu, juga mendapat hukuman yang sama, akan menjadikan mereka iri. Kenapa tidak sekalian korupsi saja, toh kalau tertangkap hukumannya sama saja. Di penjara, seorang koruptor akan mendapatkan perlakukan yang mewah, sementara seorang maling ayam, akan babak belur dan mendapat pelayanan yang ala kadarnya, bahkan kadang tidak sesuai dengan standar kemanusiaan.
Pancen tidak membuat kapok, kalau keadaan itu selalu begitu. Sudah saatnya hukuman bagi yang merugikan rakyat, hendaknya diberi hukuman yang membuatnya kapok, dan tidak membuat orang lain iri. Hukuman mati, mungkin bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan rakyat. (*)

Komentar

Postingan Populer