Mencari Pahlawan Daerah
Setiap
peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November, sellau diwarnai dengan
penobatan gelar pahlawan nasional oleh pemerintah. Mereka yang dinobatkan
sebagai pahlawan, adalah mereka yang memiliki beberapa kriteria yang telah
ditentukan.
Seperti
disampaikan Menteri Sosial Salim Segaf al Djufrie, bahwa untuk menjadi pahlawan
nasional tidak bisa mendadak. Harus ada usulan dari daerah kepada pemerintah
melalui Kementerian Sosial. Dari situ nama yang diusulkan akan dibahas. Dan
tidak setiap usulan itu bisa langsung disetujui dan mendapat gelar pahlawan
nasional.
Menurutnya,
ada dua persyaratan yang harus dipenui, yakni syarat umum dan ada syarat
khusus. Menurutnya, syarat khusus itu salah satunya harus almarhum dulu.
Sehingga tokoh yang belum almarhum itu tidak bisa diusulkan menjadi pahlawan.
Berdasarkan data yang ada, seperti pada tahun 2011 ini yang dinobatkan menjadi
pahlawan nasional adalah tokoh-tokoh nasional.
Berdasarkan
Keppres No.113/TK/2011, mereka yang menerima gelar pahlawan nasional adalah Sjafruddin
Prawiranegara, Idham Chalid, Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), Ki
Sarmidi Mangunsarkoro, I Gusti Ketut Pudja, Sri Susuhan Pakubuwono X, dan
Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono. Sementara yang benar-benar pahlawan dari
daerah, seperti wilayah Brebes dan Tegal tidak pernah muncul.
Apakah
memang dalam persyaratan yang ditentukan Kementerian Sosial, bahwa yang berhak
mendapat gelar pahlawan nasional adalah tokoh-tokoh yang berkiprah dan dikenal
secara nasional. Jika seperti itu, jelas bahwa pahlawan daerah atau yang hanya
terkenal di daerahnya sendiri, padahal perjuangannya juga untuk kebutuhan
nasional, tidak akan pernah disetujui menjadi pahlawan. Di sini, tak ada
kesempatan bagi tokoh lokal untuk menjadi pahlawan.
Padahal
sosok seorang pahlawan, adalah sosok yang menjadi panutan bagi generasi muda
sekarang maupun yang akan datang. Sehingga generasi muda sekarang ini, hanya
mengenal sosok yang dijadikan pahlawan nasional, yang bukan berasal dari
daerahnya sendiri. Sejarah perjuangan dan kehidupan pribadi sang tokoh
tersebut, susah untuk dijadikan panutan bagi generasi sekarang. Berbeda jika
yang dijadikan pahlawan itu adalah tokoh lokal dari daerah setempat. Selain
rasa bangga, ada tokoh dan panutan masyarakat yang diakui pemerintah sebagai pahlawan.
Hingga
kini, generasi muda di wilayah Kabupaten Brebes, Tegal dan Kota Tegal, tidak
pernah mengenal tokoh yang diakui secara nasional sebagai pahlawan. Sehingga
generasi muda di daerah, tak pernah mengenal tokoh lokal yang bisa dijadikan
panutan. Padahal, generasi muda di daerah, juga perlu mendapat bimbingan dari
tokoh lokal, yang memiliki kedekatan emosional dan geografis untuk dijadikan
sumber inspirasi.
Sejatinya,
banyak tokoh lokal yang layak untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional dari
daerah. Seperti di kabupaten Brebes, ada KH Syatori dan Binaji, yang gugur
ditembak Belanda. Begitu pula di Kota Tegal, ada Mr Besar Martokoesoemo, serta
sejumlah nama lain yang layak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Tentunya
bukan hanya sekedar tokoh saja, tapi mempunyai ruh yang kuat di masyarakat akan
ketokohannya.
Menjadikan
seorang pahlawan, memang mengandung banyak arti. Kebanggaan keluarga dan
pengikutnya, juga kebanggaan bagi daerah. Menjadi kebanggaan, karena selain
lebih dekat secara geografis, juga akan lebih mudah dalam mencerna dan
mengetahui latar belakang tokoh pahlawan tersebut.
Memang
tidak mudah untuk menjadikan seorang sebagai pahlawan. Namun paling tidak, di
tingkat daerah, seseorang tokoh yang layak disebut pahlawan, hendaknya
ditempatkan pada posisi yang layak. Dibuat biografi maupun catatan ringkas
tentang sejarah yang bersangkutan. Sehingga generasi muda sekarang pun akan
kenal siapa tokoh yang dijadikan panutan di daerah.
Mencari
pahlawan dari daerah, memang tidak mudah. Selain harus memenuhi persyaratan
yang ditentukan Kementerian Sosial, juga harus berdasarkan usulan dari daerah
yang bersangkutan. Tentunya setelah melalui kajian yang matang dan juga
bukti-bukti tertulis yang kuat akan ketokohannya tersebut. (*)
Komentar
Posting Komentar