Robohnya Sebuah Jembatan
Sebuh
perisitiwa yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi. Nun jauh di sana, di
Kalimantan, sebuah jembatan tiba-tiba saja roboh. Lima orang dikabarkan tewas.
Banyak orang yang tertarik melihat peristiwa itu, bukan karena jumlah korbannya
yang mencapai lima orang, tetapi lebih pada pertanyaan, kenapa jembatan itu
bisa roboh? Ada apa dengan robohnya jembatan itu? Hingga Presiden RI pun
mengutus tiga menterinya untuk menangani robohnya jembatan itu.
Apakah
ini bencana atau ada sesuatu yang lain menjadi penyebabnya? Yang jelas,
peristiwa ini adalah bencana, selain ada korban jiwa, juga terjadi kerusakan
yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah. Selain kerugian pada rusaknya
jembatan itu, juga kerugian akibat dan dampak robohnya jembatan itu bagi ekonomi
masyarakat setempat. Bisa berkali-kali lipat dari nilai jembatan itu.
Banyak
yang mempertanyakan, kok bisa jembatan yang dibuat dari baja itu bisa secepat
itu roboh dan menenggelamkan penggunanya yang sedang melintas. Lemahnya
konstruksi atau ada sebab lain. Karena diketahui, jembatan itu baru berusia 10
tahun sejak ertama kali digunakan. Padahal rata-rata usia jembatan, tidak
secepat itu. Minimal 30 tahun (perkiraan saja, bisa lebih lama atau lebih
sedikit), baru diperbaiki. Namun yang ini, baru berusia 10 tahun sudah roboh.
Biasanya
memang, dalam kurun waktu tertentu, sebuah jembatan dilakukan perbaikan.
Sehingga tidak membahayakan penggunanya. Karena pembangunan itu tidak bisa
selamanya mampu bertahan. Ada masa atau waktu teretntu bangunan itu harus dibongkar
atau dilakukan rehab total. Kalau memang sudah tidak layak lagi, tentunya harus
dibongkar total dan dibangun yang baru.
Dari
kasus jembatan Kuta Kertanegara itu, banyak pula yang memprediksi, pembangunan
itu tidak sesuai dengan bestek, banyak yang dikorupsi. Sehingga kualitas barang
yang seharusnya kuat hingga 30 tahun lebih itu, hanya 10 tahun sudah roboh.
Namun semuanya harus menunggu penyelidikan oleh aparat berwenang, apa penyebab
robohnya jembatan itu. Tak boleh bersyak wasangka sebelum ada penyelidikan
resmi oleh aparat berwenang.
Namun
prediksi dan perkiraaan, boleh juga kan? Seperti adanya dugaan korupsi dalam
pembangunan tersebut. Itu sebagai bagian dari kritik dan masukan, terkait
dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Misalnya, kalau tidak sesuai
bestek, kenapa tidak dari dulu diungkap saat pembangunan itu dilakukan. Tahun
2001 itu belum lama, baru kemarin. Itu tidak lama setelah masa reformasi
bergulir, sejak 1998. Saat yang tepat untuk transparansi anggaran dan
pembangunan.
Di balik
semua itu, kita patut prihatin. Karena banyak kasus yang terjadi, yang hampir
serupa. Bahwa itu semua, selain sebagai bencana, juga harus diperhatikan pada
awal pembangunannya. Apalagi itu adalah sarana umum, yang digunakan oleh
ribuan, ratusan ribu hingga jutaan rakyat. Jangan sampai, fasilitas umum yang
dibuat itu ala kadarnya saja, yang penting berdiri tanpa memperhatikan
kualitas. Pemerintah sendiri, tentu saja dalam setiap rencana pembangunan pasti
menghitung berapa biaya yang ahrus dikeluarkan untuk membangun sebuah gedung
atau pun jembatan.
Di
sekitar kita saja, saat ini pemerintah sedang banyak membangun. Baik jembatan,
gedung pemerintah maupun fasilitas umum lainnya. Untuk menghindari hal-hal
seperti itu, robohnya suatu bangunan atau ambruk sebelum batas usia minimal,
perlu dilakukan pengawasan ketat dalam pembangunannya. Banyak kasus, bahkan
sebelum digunakan saja ada bangunan yang ambruk dan roboh. Ini tentu saja
memprihatinkan.
Kalau
tidak diawasi dengan baik, termasuk oleh masyarakat, bukan tidak mungkin, sang
pemborong akan melakukan pembangunan yang asal-asalan. Ini harus dilakukan,
agar kualitas bangunan atau pun yang lain, yang anggarannya dari pemerintah,
harus diawasi dengan ketat. Setiap pelanggaran apa pun, harus dilaporkan. Jika
tidak digubris oleh pengawas pekerjaan, bisa melaporkan ke aparat hukum yang
berwenang. Hingga kasus robohnya sebuah jembatan itu, tidak lagi terjadi. (*)
Komentar
Posting Komentar