Robohnya Sebuah Jembatan


Sebuh perisitiwa yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi. Nun jauh di sana, di Kalimantan, sebuah jembatan tiba-tiba saja roboh. Lima orang dikabarkan tewas. Banyak orang yang tertarik melihat peristiwa itu, bukan karena jumlah korbannya yang mencapai lima orang, tetapi lebih pada pertanyaan, kenapa jembatan itu bisa roboh? Ada apa dengan robohnya jembatan itu? Hingga Presiden RI pun mengutus tiga menterinya untuk menangani robohnya jembatan itu.
Apakah ini bencana atau ada sesuatu yang lain menjadi penyebabnya? Yang jelas, peristiwa ini adalah bencana, selain ada korban jiwa, juga terjadi kerusakan yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah. Selain kerugian pada rusaknya jembatan itu, juga kerugian akibat dan dampak robohnya jembatan itu bagi ekonomi masyarakat setempat. Bisa berkali-kali lipat dari nilai jembatan itu.
Banyak yang mempertanyakan, kok bisa jembatan yang dibuat dari baja itu bisa secepat itu roboh dan menenggelamkan penggunanya yang sedang melintas. Lemahnya konstruksi atau ada sebab lain. Karena diketahui, jembatan itu baru berusia 10 tahun sejak ertama kali digunakan. Padahal rata-rata usia jembatan, tidak secepat itu. Minimal 30 tahun (perkiraan saja, bisa lebih lama atau lebih sedikit), baru diperbaiki. Namun yang ini, baru berusia 10 tahun sudah roboh.
Biasanya memang, dalam kurun waktu tertentu, sebuah jembatan dilakukan perbaikan. Sehingga tidak membahayakan penggunanya. Karena pembangunan itu tidak bisa selamanya mampu bertahan. Ada masa atau waktu teretntu bangunan itu harus dibongkar atau dilakukan rehab total. Kalau memang sudah tidak layak lagi, tentunya harus dibongkar total dan dibangun yang baru.
Dari kasus jembatan Kuta Kertanegara itu, banyak pula yang memprediksi, pembangunan itu tidak sesuai dengan bestek, banyak yang dikorupsi. Sehingga kualitas barang yang seharusnya kuat hingga 30 tahun lebih itu, hanya 10 tahun sudah roboh. Namun semuanya harus menunggu penyelidikan oleh aparat berwenang, apa penyebab robohnya jembatan itu. Tak boleh bersyak wasangka sebelum ada penyelidikan resmi oleh aparat berwenang.
Namun prediksi dan perkiraaan, boleh juga kan? Seperti adanya dugaan korupsi dalam pembangunan tersebut. Itu sebagai bagian dari kritik dan masukan, terkait dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Misalnya, kalau tidak sesuai bestek, kenapa tidak dari dulu diungkap saat pembangunan itu dilakukan. Tahun 2001 itu belum lama, baru kemarin. Itu tidak lama setelah masa reformasi bergulir, sejak 1998. Saat yang tepat untuk transparansi anggaran dan pembangunan.
Di balik semua itu, kita patut prihatin. Karena banyak kasus yang terjadi, yang hampir serupa. Bahwa itu semua, selain sebagai bencana, juga harus diperhatikan pada awal pembangunannya. Apalagi itu adalah sarana umum, yang digunakan oleh ribuan, ratusan ribu hingga jutaan rakyat. Jangan sampai, fasilitas umum yang dibuat itu ala kadarnya saja, yang penting berdiri tanpa memperhatikan kualitas. Pemerintah sendiri, tentu saja dalam setiap rencana pembangunan pasti menghitung berapa biaya yang ahrus dikeluarkan untuk membangun sebuah gedung atau pun jembatan.
Di sekitar kita saja, saat ini pemerintah sedang banyak membangun. Baik jembatan, gedung pemerintah maupun fasilitas umum lainnya. Untuk menghindari hal-hal seperti itu, robohnya suatu bangunan atau ambruk sebelum batas usia minimal, perlu dilakukan pengawasan ketat dalam pembangunannya. Banyak kasus, bahkan sebelum digunakan saja ada bangunan yang ambruk dan roboh. Ini tentu saja memprihatinkan.
Kalau tidak diawasi dengan baik, termasuk oleh masyarakat, bukan tidak mungkin, sang pemborong akan melakukan pembangunan yang asal-asalan. Ini harus dilakukan, agar kualitas bangunan atau pun yang lain, yang anggarannya dari pemerintah, harus diawasi dengan ketat. Setiap pelanggaran apa pun, harus dilaporkan. Jika tidak digubris oleh pengawas pekerjaan, bisa melaporkan ke aparat hukum yang berwenang. Hingga kasus robohnya sebuah jembatan itu, tidak lagi terjadi. (*)

Komentar

Postingan Populer