Raskin Membuat Miskin
Beras untuk rakyat miskin (raskin) dijual murah, karena memang sudah disubsidi pemerintah. Rakyat miskin hanya membeli Rp 1.600 perkilogram, padahal harga beras normal di pasar cukup tinggi, saat ini sudah di atas Rp 6.000 perkilogram. Tentu saja adanya raskin ini disambut baik oleh mereka, yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah tersebut. Apalagi di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit, tentunya adanya raskin sedikit membantu kesulitan mereka.
Namun di tengah kesusahan warga yang membutuhkan raskin, ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam beberapa pemberitaan, kadang sering kali muncul keluhan warga miskin, yang mengaku harus membayar lebih dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan berbagai alasan tentunya penambahan harga tersebut. Toh harga Rp 1.600 perkilogram itu sudah sangat murah. Begitu kilah oknum yang kadang memanfaatkan raskinnya orang miskin.
Belum lagi berita yang menyebutkan adanya oknum yang menggondol uang raskin, yang seharusnya disetorkan ke Bulog, ternyata dibawa kabur sendiri. Dengan alasan pinjam dan akan dikembalikan, namun akibatnya rakyat miskin tidak bisa menikmati raksin lagi. Karena syarat untuk kembali mendapatkan raskin lagi, harus lunas pembayaran pada bulan berikutnya. Namun karena uang yang sudah dibayarkan rakyat itu dibawa oknum yang masih miskin itu, akhirnya jatah raskin bulan berikutnya ditunda sampai semuanya dilunasi.
Selain itu, ada juga berita yang memperlihatkan adanya penyelewengan raskin tersebut. Raskin yang seharusnya dibagikan kepada rakyat yang berhak, ternyata dijual sebagian oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Sementara hanya sebagian lagi yang diberikan kepada rakyatnya. Dan yang lebih gila lagi, ada oknum yang menjual seluruh jatah rakyat miskin tersebut. Padahal itu hak rakyat miskin, yang diberikan pemerintah. Oknum tersebut justru berasal dari intern pemerintah sendiri, yang sepertinya tidak peduli dengan ansib rakyatnya.
Rakus, mungkin yang melatarbelakangi tindakan nekat tersebut. Hingga dia pun harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mungkin dalam benak dia, raskin yang diselewengkan itu tidak diketahui rakyatnya. Toh itu raskin ke-13, yang baru dicairkan awal Januari ini. Sedangkan nanti, jatah bulan Januari juga ada. Sehingga rakyat tidak akan tahu adanya raskin ke-13 tersebut, karena jatah Januari juga bakal ada.
Raskin ini memang begitu menggoda, bagi siapa saja. Tidak hanya bagi rakyat miskin saja, yang memang menjadi haknya. Mereka yang masuk kategori kelas menengah ke atas saja, banyak yang ingin mendapatkannya. Meski mereka mampu membeli beras dengan kualitas yang lebih baik dari raskin. Namun tetap saja murahnya raskin itu menjadi penggoda siapa saja yang rakus duniawi. Meski bukan haknya, tetap saja diembat. Memang, keberadaan raskin itu membuat semua orang menjadi miskin, entah pura-pura miskin atau dimiskinkan.
Bahkan seperti disebutkan tadi, oknum-oknum itu dengan beragam cara bisa mendapatkan keuntungan dari adanya raskin tersebut. Mulai dari yang terkecil, meminta jatah raskin, meski selanjutnya raskin itu dijual kembali dan digantikan beras yang lebih baik. Karena memang kondisi raskin kadang jelek dan tidak enak dimakan. Namun tetap saja, oknum-oknum itu meminta jatah raskin.
Selain itu, sejumlah oknum tadi, ada yang mencorok raskin itu untuk dijual kembali dalam jumlah banyak. Coba saja, hanya dengan membayar Rp 1.600 perkilogram, bisa dijual Rp 5.000 sampai Rp 6.000. Keuntungannya bisa mencapai Rp 3.400 sampai Rp 4.400 perkilogram. Jika dikalikan dengan jumlah yang berton-ton, jelas akan membuat orang yang rakus, menjadi terjerumus untuk mengembat semuanya. Mental miskin tadi, yang akhirnya niat busuk oknum-oknum tersebut mengamban raskin. Namun ingat, ada kepolisian, kejaksaan yang siap mengawasi penyimpangan tersebut. Bahkan siap menjebloskan ke penjara bagi oknum-oknum yang rakus dan tidak bertanggung jawab itu. (*)
Namun di tengah kesusahan warga yang membutuhkan raskin, ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam beberapa pemberitaan, kadang sering kali muncul keluhan warga miskin, yang mengaku harus membayar lebih dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan berbagai alasan tentunya penambahan harga tersebut. Toh harga Rp 1.600 perkilogram itu sudah sangat murah. Begitu kilah oknum yang kadang memanfaatkan raskinnya orang miskin.
Belum lagi berita yang menyebutkan adanya oknum yang menggondol uang raskin, yang seharusnya disetorkan ke Bulog, ternyata dibawa kabur sendiri. Dengan alasan pinjam dan akan dikembalikan, namun akibatnya rakyat miskin tidak bisa menikmati raksin lagi. Karena syarat untuk kembali mendapatkan raskin lagi, harus lunas pembayaran pada bulan berikutnya. Namun karena uang yang sudah dibayarkan rakyat itu dibawa oknum yang masih miskin itu, akhirnya jatah raskin bulan berikutnya ditunda sampai semuanya dilunasi.
Selain itu, ada juga berita yang memperlihatkan adanya penyelewengan raskin tersebut. Raskin yang seharusnya dibagikan kepada rakyat yang berhak, ternyata dijual sebagian oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Sementara hanya sebagian lagi yang diberikan kepada rakyatnya. Dan yang lebih gila lagi, ada oknum yang menjual seluruh jatah rakyat miskin tersebut. Padahal itu hak rakyat miskin, yang diberikan pemerintah. Oknum tersebut justru berasal dari intern pemerintah sendiri, yang sepertinya tidak peduli dengan ansib rakyatnya.
Rakus, mungkin yang melatarbelakangi tindakan nekat tersebut. Hingga dia pun harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mungkin dalam benak dia, raskin yang diselewengkan itu tidak diketahui rakyatnya. Toh itu raskin ke-13, yang baru dicairkan awal Januari ini. Sedangkan nanti, jatah bulan Januari juga ada. Sehingga rakyat tidak akan tahu adanya raskin ke-13 tersebut, karena jatah Januari juga bakal ada.
Raskin ini memang begitu menggoda, bagi siapa saja. Tidak hanya bagi rakyat miskin saja, yang memang menjadi haknya. Mereka yang masuk kategori kelas menengah ke atas saja, banyak yang ingin mendapatkannya. Meski mereka mampu membeli beras dengan kualitas yang lebih baik dari raskin. Namun tetap saja murahnya raskin itu menjadi penggoda siapa saja yang rakus duniawi. Meski bukan haknya, tetap saja diembat. Memang, keberadaan raskin itu membuat semua orang menjadi miskin, entah pura-pura miskin atau dimiskinkan.
Bahkan seperti disebutkan tadi, oknum-oknum itu dengan beragam cara bisa mendapatkan keuntungan dari adanya raskin tersebut. Mulai dari yang terkecil, meminta jatah raskin, meski selanjutnya raskin itu dijual kembali dan digantikan beras yang lebih baik. Karena memang kondisi raskin kadang jelek dan tidak enak dimakan. Namun tetap saja, oknum-oknum itu meminta jatah raskin.
Selain itu, sejumlah oknum tadi, ada yang mencorok raskin itu untuk dijual kembali dalam jumlah banyak. Coba saja, hanya dengan membayar Rp 1.600 perkilogram, bisa dijual Rp 5.000 sampai Rp 6.000. Keuntungannya bisa mencapai Rp 3.400 sampai Rp 4.400 perkilogram. Jika dikalikan dengan jumlah yang berton-ton, jelas akan membuat orang yang rakus, menjadi terjerumus untuk mengembat semuanya. Mental miskin tadi, yang akhirnya niat busuk oknum-oknum tersebut mengamban raskin. Namun ingat, ada kepolisian, kejaksaan yang siap mengawasi penyimpangan tersebut. Bahkan siap menjebloskan ke penjara bagi oknum-oknum yang rakus dan tidak bertanggung jawab itu. (*)
Komentar
Posting Komentar