Panwas, Awas Lo!?

Keberadaan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sangat penting dalam setiap gelaran Pemilu maupun Pilkada. Ibarat dalam pertandingan, Panwaslu adalah wasit yang bertugas menyemprit para pemain yang melakukan pelanggaran. Pentingnya Panwaslu ini terkait dengan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada yang Luber, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta ditambah jujur dan adil.
Panwaslu menjadi salah satu penentu kondusivitas di suatu daerah dalam setiap pelaksanaan Pemilu, termasuk Pilkada. Di mana Panwaslu selalu dituntut mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal, yakni menyemprit setiap pelanggaran yang terjadi. Jika tidak, salah satu kelompok atau golongan pasti akan menuduh Panwaslu bermain-main dan tidak adil. Inilah tantangan Panwaslu, kapan pun dan di mana pun.
Ketika terjadi pelanggaran, sementara Panwaslu hanya diam atau pura-pura tidak atau, atau bahkan tidak berani bertindak sama sekali, maka akan timbul gejolak di kalangan pendukung kelompok tertentu. Mulai dari aksi unjuk rasa, hingga mosi tidak percaya terhadap lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Memang, tugas Panwaslu ini tidak ringan. Karena yang dihadapi adalah masalah politik, yang selalu setiap saat bersinggungan antara satu kelompok pendukung tertentu dengan kelompok pendukung lainnya.
Berbeda dengan keanggotaan Panwaslu periode sebelumnya, di mana melibatkan anggota Polri dan Kejaksaan, maka berdasarkan UU yang baru, Panwaslu semuanya murni dari masyarakat. Tentu secara psikologis akan berbeda dalam setiap penanganan kasus yang dihadapi anggota Panwaslu. Khususnya terkait dengan masalah hukum, yang melibatkan tokoh-tokoh politik tertentu.
Lantas bagaimana Panwaslu bersikap dalam menghadapi setiap persoalan yang terjadi dalam setiap gelaran Pemilu? Tentu semuanya harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Memang berat, tetapi itulah yang harus dilakukan. Panwaslu harus bisa menjadi wasit yang jeli, mampu melihat segala pelanggaran yang terjadi. Jangan sampai menjadi wasit yang berat sebelah dan hanya menjadi pelengkap penyelenggaran Pemilu saja.
Politik uang dan keterlibatan PNS dalam dukungan terhadap calon tertentu, menjadi salah satu persoalan yang cukup berat yang harus dihadapi oleh Panwaslu. Di mana masalah politik uang, seolah masalah yang sulit untuk diberantas. Ketika ada bukti tangkap tangan seorang kandidat calon, Panwaslu kadang kesulitan untuk mengajukan saksi-saksi. Atau bahkan Panwaslu itu sendiri yang tutup mata atas temuan kasus tersebut. Takut untuk memproses lebih lanjut, takut terjadi keributan atau takut tidak kebagian politik uang tadi.
Ketika Panwaslu menjadi wasit yang jujur dan adil, pasti akan mendapat respon positif dari masyarakat. Memang, mungkin apresiasi yang diberikan tidak berupa materi. Namun penyelengaraan Pemilu yang Luber dan Jurdil, akan semakin dipercayai rakyat. Panwaslu akan menjadi pahlawan dalam demokrasi yang masih terus dibangun sekarang ini. Sekarang inilah saatnya Panwaslu menunjukkan diri, sebagai pahlawan demokrasi atau pahlawan democrazy, semua tergantung dari komitmen para anggota Panwaslu tersebut. 
Panwaslu juga bukan lembaga untuk menakut-nakuti calon atau partai politik. Panwaslu bukan lembaga yang hanya bisa mengucapkan awas lo... tanpa tindakan nyata. Atau lembaga yang bisa mengancam dengan berkata awas lo! Tetapi, Panwaslu itu adalah panitia pengawas pemilu yang awas lo?! (*)

Komentar

Postingan Populer