Lanjutkan!!

Jargon SBY-Boediono dalam Pilpres 2009 lalu adalah Lanjutkan! Namun jargon itu tidak bisa digunakan kembali pada tahun-tahun mendatang. Namun bagi siswa-siswi SMP/MTs yang baru lulus kemarin, jargon tersebut wajib digunakan. Mengapa, karena mereka harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, minimal hingga tingkat SMA/SMK.
Pemerintah sendiri memang sudah menerapkan kebijakan wajib pendidikan dasar sembilan tahun bagi setiap warganya, atau minimal harus lulus MSP/MTs. Namun saat ini, wajar dikdas 9 tahun sudah tidak lagi menguntung dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah pun sudah mulai mencanangkan wajib belajar 12 tahun atau mnimal seorang warga negara Indonesia harus lulus SMA/SMK.
Kalau dalam program wajar dikdas 9 tahun, pemerintah telah mengeluarkan Batuan Operasional Sekolah (BOS) dari SD hingga SMP. Dengana danya BOS tersebut, maka sekolah sudah tidak boleh memungut sumbangan apa pun kepada wali murid. Karena semua operasional sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS tersebut. Meski kenyataannya, masih banyak sekolah, dengan berbagai dalih dan alasan, masih menarik pungutan kepada siswa.
Berbagai kritik dan masukan, sepertinya tidak pernah digubris oleh kepala sekolah, yang masih menggunakan aji mumpung itu, untuk menghentikan pungutan kepada siswa. Memang, dalam UU Sisdiknas, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang pendidikan tersebut. Namun prakteknya, partisipasi masyarakat itu jadi diwajibkan. Smeuanya disamratakan, harus iuran sekian juta, yang harus dibayar dengan cara mengangsur setiap bulan. Belum lagi iuran-iuran lain, khususnya pada saat menjelang kelulusan. Semuanya dengan berbagai macam dalih dan alasan.
Munculnya wacana pencanangan pendidikan 12 tahun, pemerintah pun mulai merancang aturan dan anggarannya. Jangan sampai kasus wajar dikdas 9 tahun, yang seharusnya wajib dilakukan penyelenggara pendidikan, namun kenyataannya masih saja ada pungutan. Bukan tidak mungkin, pencanangan pendidikan 12 tahun itu juga nasibnya akan sama dengan wajar dikdas 9 tahun. Tetap ada pungutan, meski pemerintah sudah menanggung biaya operasional sekolah (BOS).
Dengan fenomena tersebut, sepertinya program pendidikan 12 tahun akan semakin sulit ditempuh. Selain persoalan dana, juga ekonomi masyarakat, sarana pendidikan tingkat SMA/SMK juga belum sepenuhnya ada. Saat ini saja, tidak semua kecamatan sudah memiliki sekolah negeri setingkat SMA/SMK. Untuk sekolah swasta, mungkin  di tiap kecamatan sudah ada. Namun untuk sekolah negeri, yang semua operasional dan gaji gurunya ditanggung pemerintah, dan tentunya anggaran untuk operasional juga ditanggung pemerintah, belum tentu ada. Lantas, mau ditampung di mana anak-anak lulusan SMP/MTs tersebut?
Ini pertanyaan sepele, yang harus segera dijawab pemerintah sejak sekarang. Karena biasanya, begitu program tersebut diperintahkan, justru pemerintah daerah baru ribut. Sekolahnya tidak ada, sekolah yang ada tidak mampu menampung seluruh lulusan MSP/MTs. Kalau sudah begitu, apakah program pendidikan 12 tahun itu bisa berjalan? Sangat tergantung dari tekad masing-masing pemerintah daerah saja.
Tekad pemerintah di bidang pendidikan itu, memang kadang patut dipertanyakan. Karena program yang dijalankan, kadang tidak singkron dengan apa yang direncanakan. Banyak kendala dan masalah yang timbul di lapangan. Namun sering kali, masalah-masalah itu dibuat sendiri, sehingga seakan-akan pemerintah daerah belum siap menyelenggarakan program baru tersebut. Seperti contoh, ketika tahun 2013 mendatang, pemerintah pusat mengagendakan pendidikan 12 tahun, apakah semua daerah bisa langsung menjalankan? Mungkinkan program lanjukan itu bisa berlanjut? Atau hanya sekedar jargon saja, seperti hanya apra politisi yang sedang kempanye? Tunggu saja. (*)

Komentar

Postingan Populer