Koin untuk KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pembangunan gedung baru untuk kegiatan operasional sehari-harinya. Namun rencana pembangunan gedung senilai Rp 225,7 miliar itu ditolak oleh DPR. Karena dinilai tidak penting, cukup menempati gedung bekas yang sudah tidak digunakan lagi.
Penolakan usulan pembangunan gedung KPK tersebut pun mendapat cemoohan dari masyarakat, yang masih peduli terhadap perjuangan KPK untuk memberantas korupsi. Sehingga secara spontan, muncul usulan gerakan koin untuk gedung KPK. Bahkan Menteri BUMN Dahlan Iskan pun langsung menyambutnya dengan siap menyerahkan gajinya selama 6 bulan untuk pembangunan gedung KPK.
Sejumlah anggota DPR juga ada yang siap menyawernya, meski Komisi III DPR menolak usulan pembangunan tersebut. Sementara usulan pembangunan lembaga yang lain, BNPT yang mengajukan Rp 300 miliar tidak dipermasalahkan dan telah disetujui. Adakah sesuatu dibalik penolakan usulan pembangunan gedung KPK tersebut? Banyak spekulasi atas penolakan tersebut.
KPK sendiri menyebut bahwa alasan pembangunan gedung baru tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak. karena dengan semakin banyaknya aksus yang ditangani, maka jumlah pegawainya pun bertambah. Sehingga dengan kapasitas gedung yang ada sekarang ini, dinilai sudah tidak cukup lagi. Dan alasan yang paling disayangkan, menurut KPK adalah bahwa KPK adalah lembaga ad hoc.
Entah ada apa diblaik penolakan Komisi III DPR tersebut? Apakah KPK dianggap musuh oleh DPR, karena sebagian dari pelaku korupsi yang ditangkap KPK adalah anggota DPR. Atau jsutru anggota DPR yang sekarang masih menjabat takut dengan gedung baru KPK tersebut. Jangan-jangan nanti setalh disetujui, malah dirinya sendiri yang bakal mengisi gedung baru KPK itu sebagai tersangka korupsi.
Kekhawatiran itu bisa saja terjadi. Karena memang selama ini lembaga DPR dianggap sebagai lembaga yang penuh dengan praktek-praktek korupsi. Ini dibuktikan dengan banyak anggota atau mantan anggota DPR yang menjadi pesakitan KPK. Atau justru penolakan DPR itu ada kaitannya dengan politik tertentu atas apa yang dilakukan KPK selama ini. Atau menjadi ajang untuk saling tawar dan kompromi atas kasus tertentu dengan KPK.
Gerakan koin untuk KPK, sungguh sangat disayangkan. Betapa tidak, lembaga yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, malah dihambat dengan rencananya tersebut untuk tahun-tahun mendatang. Jangan-jangan, nanti rencana pembangunan tahanan untuk pelaku korupsi juga ditolak. Karena takut anggaran yang disetujuinya itu justru menajdi tempat tujuan emreka setelah tidak menjabat. Menjadi pesakitan KPK di istana barunya, tahanan KPK.
Jika Komisi III DPR itu tetap ngotot menolak rencana pembangunan gedung KPK yang baru, maka gerakan miliaran koin untuk gedung KPK tidak akan terhindarkan. Rakyat yang masih memiliki hati nurani dan kepedulian terhadap pemberantasan korupsi, pasti akan dengan senang membantunya. Bahkan tanpa disuruh pun, rakayat akan terus mengajak rakyat yang lain untuk mengumpulkannya. Tidak mustahil rakyat bisa mengumpulkan koin Rp 225,7 miliar untuk membangun gedung yang ditakuti para pelaku korupsi tersebut.
Kita berharap, KPK diberi fasilitas yang memadai untuk menujang kinerjanya dalam memberantas korupsi. Saat ini, mungkin hanya KPK yang masih dipercaya oleh rakyat di tengah kondisi hukum di Indonesia yang masih seperti ini. Gedung baru KPK, atau gerakan koin, akan menjadi bukti dukungan sesungguhnya rakyat kepada upaya pemberantasna korupsi. (*)

Komentar

Postingan Populer