Menjadi Bupati, Siapa Takut?

Oleh: M Riza Pahlevi

Kabupaten Brebes hingga saat ini belum memiliki bupati yang definitif pasca pemberhentian Indra Kusuma SSos sebagai Bupati Brebes. Indra diberhentikan secara tetap setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi kasus pengadaan tanah pada tahun 2003 lalu. Dia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 2 tahun penjara plus denda Rp 250 juta.
Kini setelah Indra diberhentikan, Kabupaten Brebes bakal segera mempunyai bupati yang baru. H Agung Widyantoro SH MSi, yang selama ini menjadi wakil bupati, harus naik menjadi bupati menggantikan Indra. DPRD Kabupaten Brebes segera mengusulkan penetapan Agung Widyantoro sebagai Bupati Brebes periode 2011-2012.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2008 pasal 131. Di mana dalam pasal itu disebutkan apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 ayat (2), Pasal 127 ayat (2), dan Pasal 128 ayat (7), jabatan kepala daerah diganti oleh wakil kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya dan proses pelaksanaannya dilakukan berdasarkan keputusan rapat paripurna DPRD dan disahkan oleh Presiden.
Usulan pengangkatan dan penetapan bupati itu sekarang di tangan DPRD Kabupaten Brebes, termasuk usulan pengangkatan wakil bupati, yang posisinya bakal kosong ditinggalkan Agung Widyantoro. Publik pun masih bertanya-tanya, siapa yang bakal menjadi wakil bupati nantinya. Mungkin itu juga tidak lama lagi akan segera dijawab, setelah Agung Widyantoro resmi menajdi Bupati Brebes.
Bahwa Agung Widyantoro, dalam waktu dekat ini menajdi Bupati, itu sudah pasti. Yang belum pasti adalah pada pemilu kepala daerah yang akan digelar pada tahun 2012 nanti. Karena selain waktunya yang masih cukup lama, atau justru sangat pendek bagi seorang calon bupati, bakal muncul calon-calon lain yang akan bersaing dalam pemilu kepala daerah nanti. Agung Widyantoro sendiri, sudah didaulat oleh Partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati pada pemilu kepala daerah yang akan datang.
Untuk bisa mencalonkan seorang calon bupati dan wakil bupati, sebuah partai politik wajib memiliki kursi minimal 15 persen dari kursi yang ada di di DPRD atau 15 persen suara pemilu. Jika kurang, maka partai politik itu harus melakukan koalisi dengan partai lainnya. DI Kabupaten Brebes sendiri, hanya ada satu partai politik yang berhak mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri, yakni PDIP. Sementara Partai Golkar, harus mencari partner dari partai lainnya untuk bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati. Seperti diketahui, Partai Golkar di DPRD Kabupaten Brebes hanya memiliki 7 kursi atau hanya 14 persen. Sehingga masih kurang, dan harus merangkul partai lainnya untuk bisa mengusung calon bupati dan wakilnya.
Tentunya, selain menggandeng partai lain, Agung juga harus mencari figur calon wakil bupati yang bisa diajak untuk memenangkan pemilu kepala daerah pada tahun 2012 mendatang. Banyak figur yang saat ini tertarik menjadi calon wakil bupati, namun belum tentu Agung mau menerimanya. Siapa pun nanti, yang jelas Agung bakal memilih satu orang untuk menjadi calon wakil bupati yang akan datang.
Menjadi bupati, memang tidak mudah. Bakal muncul saingan maupun kandidat yang bakal menghadangnya. Meskipun saat ini sudah menjadi bupati atau calon incumbent, tetap saja banyak yang ingin berebut menjadi bupati. Saat ini saja, selain nama Agung Widyantoro, banyak figur yang diisukan bakal maju sebagai calon bupati dalam pemilu kepala daerah yang akan datang. Sebut saja ada H Dedy Yon Supriyono SE MM, Ketua DPC Partai Demokrat yang juga bos Dedy Jaya. Kemudian ada Hj Idza Priyanti AMd, Direktur PO Dewi Sri, yang sudah mulai bergerilya di Kabupaten Brebes. begitu juga dengan HM Asmawi Isa SH, Ketua DPC PKB Kabupaten Brebes. Belum lagi nama-nama yang lain, termasuk sejumlah anggota DPRD di Kabupaten Brebes. Namun siapa saja yang bakal maju, kita masih harus menunggu gong berbunyi pada tahun 2012 mendatang.
Nampaknya, menjadi bupati sekarang ini menjadi salah satu jabatan yang paling banyak diincar, baik politisi maupun pengusaha yang menajdi politisi. Bahkan tidak menutup kemungkinan dari kalangan kiai atau ulama, termasuk juga dari kalangan pendidikan dan masyarakat lainnya. Intinya, semua lapisan masyarakat kalau ditawari menjadi bupati, pasti akan mau. Untuk menjadi wakil bupati saja, DPC PDIP mendapat lamaran 12 orang, meski yang dipilih nantinya hanya satu orang saja. Padahal katanya, untuk menjadi calon wakil bupati saja, membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun tetap saja para pelamar datang berbondong-bondong.
Menjadi bupati, berarti menjadi seorang pemimpin. Pemimpin bagi rakyatnya, yang membutuhkan bimbingan dan kebijakan yang menyejahterakan. Kebijakan untuk memajukan rakyat, mengejar ketertinggalan dan pembangunan yang merata. menjadi pemimpin, berarti siap untuk tidak korupsi, siap untuk tidak kolusi dan nepotisme. Menjadi pemimpin, berarti harus siap dicaci maki dan dihina, siap dicemooh akibat kebijakan dan keputusannya. Bahkan harus siap diturunkan, karena masanya yang habis atau karena dianggap gagal oleh rakyatnya. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, di Tunisia, Mesir dan negara-negara lainnya, yang mungkin segera menyusul. Menjadi bupati, siapa takut? (*)

Komentar

Postingan Populer