Demonstrasi

Oleh: M Riza Pahlevi


Demo, atau demonstrasi alias unjuk rasa, merupakan salah satu alat untuk menyampaikan pernyataan. Baik menyatakan kepuasaan maupun ketidakpuasan seseorang kepada orang lain atau lembaga. Ada pula demonstrasi yang dilakukan hanya untuk mengingatkan,agar tidak melupakan tujuan awal dari sesutu hal. Namun kebanyakan demonstrasi yang terjadi, baik di Indonesia maupun negara yang lain adalah demonstrasi ketidakpuasan atas sesuatu yang berhubungan dengan orang banyak, masyarakat. Demonstrasi, selain ada yang dilakukan dengan damai, ada juga yang dilakukan dengan anarkis, merusak fasilitas umum dan orang lain.

Demonstrasi sendiri, sering dilakukan sebagai langkah terakhir atas apa yang menjadi unek-uneknya selama ini. Baik yang sudah disampaikan melalui prosedur resmi maupun yang belum disampaikan. demonstrasi atau unjuk rasa ini, sesuai dengan istilah, merupakan salah satu ungapan rasa hati, enek-unek dan pikiran yang ingin dikeluarkan. Demo ini juga menjadi pelampiasan atas apa yang selama ini tersumbat. Baik dengan orasi maupun dengan cara membuat poster, leaflet, poster, spanduk dan lainnya.
Biasanya, demonstrasi ditujukan kepada pemerintah atau lembaga tertentu yang berhubungan dengan rakyat banyak. namun ada juga demonstrasi yang ditujukan kepada probadi atau individu seseorang. Yang kebanyakan hal ini terkait dengan perilaku atau sikap dan keputusan yang bersangkutan. Di mana perilaku dan sikap itu dianggap merugikan masyarakat banyak dan hanya menguntungkan dirinya sendiri.

Sepertinya, demonstrasi ini tidak hanya dilakukan saat-saat reformasi saja. Di mana rakyat diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek maupun masukan kepada lembaga atau pemerintah. Namun memang saat ini, aksi demonstrasi lebih sering dilakukan, baik oleh mahasiswa maupun rakyat biasa. Tidak ada larangan melakukan aksi demonstrasi, yang ada hanya larangan demonstrasi yang anarkis, yang merusak, apalagi sampai melukai dan membunuh orang lain. Itu bukan lagi demonstrasi atau unjuk rasa, tetapi kekerasan dan pembunuhan.

Berita demonstrasi, saat ini sering terlihat di televisi, terdengar di radio, dan juga berita-berita di koran dan majalah. Aksi demonstrasi itu bahkan hampir terjadi setiap hari. Di Jakarta saja, yang menajdi pusat pemerintahan, hampir setiap hari terjadi aksi demonstrasi. Ada demonstrasi yang menolak Nurdin Halid, juga ada yang mendukung Nurdin Halid memimpin PSSI. Belum lagi demo lain, ada yang demo SBY, ada yang demoa kasus Gayus dan sebagainya. Di daerah juga ada, ada yang meminta bupatinya turun, ada pula yang demo meminta ganti rugi tanah. Pokoknya macam-macam, segala hal bisa didemokan, yang penting ada yang menggerakan, kalau perlu ada yang membayarnya.
Dalam beberapa temuan, memang ada yang mengaku dibayar oleh seseorang untuk mendemo.

Bahkan ada kalanya yang melakukan aksi demonstrasi itu tidak tahu, apa yang dituntut dalam demonya tersebut. Rupaya dia hanya diajak untuk ikut demonstrasi, karena ada bayarannya. Sementara materinya apa, dia tidak mau peduli, yang ada di pikirannya dapat bayaran. Dia pikir demonstrasi itu pekerjaaan apa, ada bayarannya? Namun memang kenyataannya ada oknum-oknum tertentu, yang dikatakan sebagai pabrik demonstrasi. Di mana setiap aksi demonstrasi, pasti melibatkan oknum tersebut. Baik sebagai penggerak, maupun pencari massa yang diajak demo. Tentunya, pencari massa demonstrasi ini tidak gratis, ada bayarannya.

Namun ada juga demonstrasi yang berdasarkan hati nurani. Di mana rakyat bergerak dengan sendirinya, tanpa disuruh, tanpa di bayar. Bahkan ada yang rela sampai menebusnya dengan nyawa. Lihat saja, aksi-kasi penduduk di Timur Tengah dan Afrika Utara, di mana ribuan hingga jutaan rakyat terlibat aksi demonstrasi untuk menggulingkan penguasanya yang tiran. Begitu pua saat masa reformasi 1998, di mana mahasiswa dan rakyat, yang menuntut Presiden Soeharto mundur, juga menjadi gerakan yang massif, tanpa bayaran. Bahkan di antara demonstran itu sendiri saling berbagi dan iuran untuk merancang strategi bagaimana menggulingkan penguasa tiran.

Ketika hati nurani yang bicara, ancaman apa pun yang dihadapi tidak digubrisnya. Jangankan senjata api yang dipegang tentara, tank-tank tempur dan pesawat tempur untuk menghadapi aksi massa demonstran saja tidak takut. Terus maju bergerak, hingga sampai titik darah penghabisan. Ratusan hingga ribuan korban jiwa, tak menghalangi aksi massa demonstran.

Demonstrasi sebagai alat perjuangan, kadang berhasil dan sering kali gagal. Kegagalan itu, biasanya karena banyak faktor. Namun ketika aksi massa itu berlangsung atas dasar hati nurani, tidak akan padam begitu saja. Pasti akan bangkit lagi, yakni dengan meunggu momentum yang tepat untuk melakukan aksi demonstrasi tersebut. Seperti gerakan reformasi yang terjadi Indonesia, aksi itu terjadi ketika Indonesia terdapat krisis, yang berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat. Begitu pula dengan aksi-aksi demonstrasi yang terjadi di negara Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini. Momentumnya sama, para penguasa tiran yang telah memagang kekuasaan selama puluhan tahun, yang tak pernah memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Yang jelas, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Demokrasi kebebasan, kebebasan yang terbatasi. Tidak ada anarki, tidak ada kekerasan. Demonstrasi adalah langkah akhir dari ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan atau keputusan pemerintah. Demosntrasi adalah penyampaian aspirasi dan unek-unek masyarakat, yang disuarakan secara langsung, baik dengan orasi, membuat poster maupun spanduk. Tidak dilarang kan demonstrasi? Juga tak haram kan? (*)

Komentar

Postingan Populer