Bebas dari Dipenjara
Oleh: M Riza Pahlevi
Kebebasan adalah hak semua orang. Bebas untuk menyatakan pendapat, bebas untuk berekspresi, bebas untuk bebas. Namun bukan untuk bebas melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka yang melakukan kebebasan itu, bebas melakukan KKN, harus berhadapan dengan hukum. Sejumlah tersangka bahkan telah dijebloskan ke penjara, beberapa bahkan sudah menjadi terpidana. Mereka kini meringkuk di balik jeruji besi.
Jeruji besi atau hotel prodeo, nampaknya menjadi salah satu hal yang paling ditakuti para penganut kebebasan ber-KKN. Banyak yang takut dipenjara, bahkan ada yang kabur sebelum dijebloskan ke penjara. Atau berpura-pura sakit, agar para penegak hukum kasihan untuk memasukkannya ke penjara. Beberapa penjara pun mulai penuh diisi para koruptor, namun masih saja bilik-bilik penjara itu terus diisi.
Namun bagi sebagian orang, tak tak menganggap bahwa korupsi itu perbuatan jahat, maka penjara bukanlah hal yang menakutkan. Tapi justru menjadikan penjara sebagai hal yang bisa dibeli dan disewa, layaknya hotel. Itulah kenapa disebut hotel prodeo, namun dalam kasus Ayin, hotelnya bukan hotel prodeo, tapi hotel berbintang. Lihat saja kasus Artalyta Suryani atau Ayin, yang bakal segera menghirup udara bebas. Dia mendapat fasilitas seperti hotel berbintang dan bisa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara.
Dan yang terbaru, kasus Gayus Tambunan. Gayus yang saat ini menjadi bintang pemberitaan media, selama beberapa bulan, ternyata bisa bebas keluyuran dari penjaranya. Bahkan bukan hanya keluar dari penjara saja, tapi dia bisa jalan-jalan ke Bali, bahkan ke luar negeri, hingga ke Macau dan Singapura dan Kuala Lumpur. Sungguh penjara, yang tak mengekangnya.
Itu beberapa contoh kecil, bahwa seseorang bisa bebas meski berada di dalam penjara. Bukan bebeas setelah dipenjara. Bahwa penjara yang bertujuan menghukum sesorang agar jera, telah kehilangan fungsinya. Penjara bukan lagi tempat yang menakutkan bagi sebagian orang, khususnya yang memiliki uang berlebihan. Mereka bisa membeli penjara itu, dengan fasilitas yang diinginkan dan bisa keluar masuk bebas, seperti orang yang menginap di hotel dengan biaya yang telah ditentukan.
Pemerintah pun telah membangun sebuah penjara, yang khusus dibuat untuk para koruptor. Namun kapan akan digunakan, hingga kini belum jelas. Namun usaha pemerintah untuk membuat penjara khusus koruptor ini sangat positif. Di mana semua orang akan tahu, bahwa para penghuni di penjara tersebut adalah koruptor. Sehingga selain hukuman fisik di dalam penjara, masyarakat juga akan memberikan hukuman sosial, yang pelaku koruptor itu pantas dan layak mendapat hukuman.
Namun ada hal yang perlu diingat, dan rakyat sendiri sering mempertanyakan, kenapa hukuman koruptor begitu ringan. Padahal uang negara yang telah dikorupsi begitu banyak, hingga miliaran rupiah. Hukuman mereka tak berbeda jauh dengan pencuri ayam, yang ketangkap massa dan digebukin hingga babak belur. Namun koruptor yang memakan uang rakyat, justru sering mendapat perlakuan istimewa. Diberi fasilitas mewah, dan kebebasan di dalam penjara. Selain dihukum ringan, mereka juga mendapat remisi, bahkan beberapa kali. Hingga cepat bebas dan keluar dari penjara.
Tak ada efek jera bagi pra koruptor dalam penanganan hukum di Indonesia. berbeda dengan di China, hukuman bagi koruptor adalah hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. Sementara di sini, di Indonesia, hukuman koruptor hanya 2 tahun hingga 10 tahun saja. Itu belum dipotong remisi dan bebas bersyarat. Bahkan SBY pun memberikan grasi bagi seorang koruptor, yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Lantas apa setelah bebas dari penjara? Tak ada pengalaman yang berarti, khususnya bagi mereka yang punya peluang untuk melakukan korupsi. mereka hanya bilang, bahwa mereka yang tertangkap dan dipenjara, hanya karena apes saja. Bukan karena kesalahan atas perbuatan mereka dalam mengorupsi uang negara. Apes karena ketahuan dan didesak oleh rakyat yang muak dengan perilaku korupsi. Apes karena tak berhasil kabur, seperti Edy Tansil yang hingga kini tak jelas rimbanya.
Jadi, bebas dari penjara bagi para koruptor adalah hal yang biasa. Toh mereka hanya mencicipi sebentar saja pengalaman berada di hotel prodeo, yang memang seperti hotel. Seperti berlibur dari kebisingan hiruk pikuk politik dan hukum yang tak jelas. Bebeas dari penjara, sama seperti bebasnya di dalam penjara. Bebas bagi mereka yang punya uang, tapi neraka bagi mereka yang tak punya uang. (*)
Kebebasan adalah hak semua orang. Bebas untuk menyatakan pendapat, bebas untuk berekspresi, bebas untuk bebas. Namun bukan untuk bebas melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka yang melakukan kebebasan itu, bebas melakukan KKN, harus berhadapan dengan hukum. Sejumlah tersangka bahkan telah dijebloskan ke penjara, beberapa bahkan sudah menjadi terpidana. Mereka kini meringkuk di balik jeruji besi.
Jeruji besi atau hotel prodeo, nampaknya menjadi salah satu hal yang paling ditakuti para penganut kebebasan ber-KKN. Banyak yang takut dipenjara, bahkan ada yang kabur sebelum dijebloskan ke penjara. Atau berpura-pura sakit, agar para penegak hukum kasihan untuk memasukkannya ke penjara. Beberapa penjara pun mulai penuh diisi para koruptor, namun masih saja bilik-bilik penjara itu terus diisi.
Namun bagi sebagian orang, tak tak menganggap bahwa korupsi itu perbuatan jahat, maka penjara bukanlah hal yang menakutkan. Tapi justru menjadikan penjara sebagai hal yang bisa dibeli dan disewa, layaknya hotel. Itulah kenapa disebut hotel prodeo, namun dalam kasus Ayin, hotelnya bukan hotel prodeo, tapi hotel berbintang. Lihat saja kasus Artalyta Suryani atau Ayin, yang bakal segera menghirup udara bebas. Dia mendapat fasilitas seperti hotel berbintang dan bisa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara.
Dan yang terbaru, kasus Gayus Tambunan. Gayus yang saat ini menjadi bintang pemberitaan media, selama beberapa bulan, ternyata bisa bebas keluyuran dari penjaranya. Bahkan bukan hanya keluar dari penjara saja, tapi dia bisa jalan-jalan ke Bali, bahkan ke luar negeri, hingga ke Macau dan Singapura dan Kuala Lumpur. Sungguh penjara, yang tak mengekangnya.
Itu beberapa contoh kecil, bahwa seseorang bisa bebas meski berada di dalam penjara. Bukan bebeas setelah dipenjara. Bahwa penjara yang bertujuan menghukum sesorang agar jera, telah kehilangan fungsinya. Penjara bukan lagi tempat yang menakutkan bagi sebagian orang, khususnya yang memiliki uang berlebihan. Mereka bisa membeli penjara itu, dengan fasilitas yang diinginkan dan bisa keluar masuk bebas, seperti orang yang menginap di hotel dengan biaya yang telah ditentukan.
Pemerintah pun telah membangun sebuah penjara, yang khusus dibuat untuk para koruptor. Namun kapan akan digunakan, hingga kini belum jelas. Namun usaha pemerintah untuk membuat penjara khusus koruptor ini sangat positif. Di mana semua orang akan tahu, bahwa para penghuni di penjara tersebut adalah koruptor. Sehingga selain hukuman fisik di dalam penjara, masyarakat juga akan memberikan hukuman sosial, yang pelaku koruptor itu pantas dan layak mendapat hukuman.
Namun ada hal yang perlu diingat, dan rakyat sendiri sering mempertanyakan, kenapa hukuman koruptor begitu ringan. Padahal uang negara yang telah dikorupsi begitu banyak, hingga miliaran rupiah. Hukuman mereka tak berbeda jauh dengan pencuri ayam, yang ketangkap massa dan digebukin hingga babak belur. Namun koruptor yang memakan uang rakyat, justru sering mendapat perlakuan istimewa. Diberi fasilitas mewah, dan kebebasan di dalam penjara. Selain dihukum ringan, mereka juga mendapat remisi, bahkan beberapa kali. Hingga cepat bebas dan keluar dari penjara.
Tak ada efek jera bagi pra koruptor dalam penanganan hukum di Indonesia. berbeda dengan di China, hukuman bagi koruptor adalah hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. Sementara di sini, di Indonesia, hukuman koruptor hanya 2 tahun hingga 10 tahun saja. Itu belum dipotong remisi dan bebas bersyarat. Bahkan SBY pun memberikan grasi bagi seorang koruptor, yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Lantas apa setelah bebas dari penjara? Tak ada pengalaman yang berarti, khususnya bagi mereka yang punya peluang untuk melakukan korupsi. mereka hanya bilang, bahwa mereka yang tertangkap dan dipenjara, hanya karena apes saja. Bukan karena kesalahan atas perbuatan mereka dalam mengorupsi uang negara. Apes karena ketahuan dan didesak oleh rakyat yang muak dengan perilaku korupsi. Apes karena tak berhasil kabur, seperti Edy Tansil yang hingga kini tak jelas rimbanya.
Jadi, bebas dari penjara bagi para koruptor adalah hal yang biasa. Toh mereka hanya mencicipi sebentar saja pengalaman berada di hotel prodeo, yang memang seperti hotel. Seperti berlibur dari kebisingan hiruk pikuk politik dan hukum yang tak jelas. Bebeas dari penjara, sama seperti bebasnya di dalam penjara. Bebas bagi mereka yang punya uang, tapi neraka bagi mereka yang tak punya uang. (*)
Komentar
Posting Komentar