Mafia dan Hukum

Oleh: M Riza Pahlevi

Gayus Tambunan divonis penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 300 juta. Terdakwa kasus mafia pajak ini terlihat santai, tidak ada penyesalan sama sekali. Bahkan dia membuat isu baru, terkait dengan keterlibatan agen CIA dalam kasusnya tersebut, serta melibatkan Satgas Anti Mafia Hukum.
Kalau mengikuti kasus Gayus ini sejak awal, mungkin akan membuat kita geregetan. Betapa tidak, Gayus yang katanya pejabat eselon II A, bisa mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat hingga ratusan miliar. Sungguh luar biasa. Dan ternyata, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, Gayus ini masuk dalam komplotan mafia pajak. Orang-orang yang diduga mempemainkan pajak, dan selanjutnya mendapatkan keuntungan pribadi dari permainan itu.
Mafia, merujuk pada istilah di Wikipedia bahwa mafia dirujuk sebagai La Cosa Nostra (bahasa Italia: Hal Kami), adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat. Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi yang orang-orang di Sisilia masuki pada Abad Pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum sendiri (main hakim). Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir.
Lha, dalam kasus Gayus ini, jika dilihat dari pemberitaan selama ini jelas masuk dalam kategori mafia, apalagi jika melihat rujukan istilah mafia tersebut. Betapa tidak, banyak aparat hokum yang terlibat dalam kasus ini. Belum lagi jaringan mafia pajak, yang menjebloskan dia ke penjara, semuanya belum terungkap.
Justru kasus-kasus lain, yang terkait dengan Gayus sendiri yang muncul. Padahal sangat mungkin, kasus seperti Gayus ini banyak terjadi. Itulah mafia, yang memang benar-benar licin, untuk dilacak dan dijerat dengan hokum. Bahkan di dalam hukum itu sendiri, justru muncul mafia hukum. Dalam kasus Gayus ini, sejumlah aparat penegak hukum juga turut jadi terdakwa. Sungguh ironi, aparat penegak hukum, yang seharusnya menjerat para mafia, khususnya mafia pajak, justru terlibat dalam mafia hukum.
Jika hukum saja sudah terjerat dalam mafia, bagaimana hukum bisa ditegakkan, keadilan bisa diberikan. Ungkapan yang selama ini beredar, bahwa hukum berlaku bagi ornag kecil, nampaknya memang benar. Karena mereka yang memiliki uang, bisa membeli hukum, tentunya melalui mafia hukum tersebut. Sepertinya, hubungan antara mafia dengan hokum tidak bisa dilepaskan, sebelum jaringan mafia itu dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Dari sejarahnya, apakah mafia ini hasil infor dari Amerika atau Italia, tidak jelas. Karena kejahatan ini memang sangat luar biasa. Karena memang pekerjaan mereka, saat ini adalah kejahatan yang terorganisir yang sangat rapi. Jika ada satu yang tertangkap atau terungkap, maka bagaimana caranya agar hanya satu saja yang dijadikan korban atau dikenal sebagai kambing hitam. Dan bisa saja, munculnya kambing hitam ini akibat dari adanya amfia hukum itu sendiri.
Lantas, bagaimana cara mengatasi mafia ini, bagi orang awam mungkin akan sulit untuk menguraikannya. Lha wong mereka bekerja sangat rahasia dan melibatkan pejabat-pejabat serta orang penting. Jadi, masihkah ada harapan untuk memberantas mafia, dengan menegakkan hukum? Silakan jawab sendiri. (*)

Komentar

Postingan Populer