Istikharah Politik

Bagi umat Islam, dalam menentukan sesuatu yang masih ragu dan bimbang, biasanya disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah istikharah. Istikharah ini dilakukan agar Tuhan memberikan petunjuk yang terbaik dalam memilih keputusan yang diambilnya. Biasanya, seseorang yang sudah melakukan istkharah itu akan berketetapan hati untuk memilih salah satu yang dianggap terbaik.
Tentunya, selain dengan shalat istikharah, juga ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat logika dan masuk akal. Sehingga hasil dari istikharah tersebut semakin kuat dan kemudian dijadikan pilihan tetap. Apa yang di-istikharahi itu sendiri bermacam-macam, segal hal yang menyangkut kehidupan seseorang. Termasuk juga dalam kehidupan politik, ada istikharah politik.
Istikharah politik dapat diartikan sebagai upaya untuk mencari pilihan terbaik dalam menentukan langkah-langkah politik. Tentunya, selain pertimbangan logis politik, juga diimbangi dengan keilahian, yakni dengan melakukan istikharah tersebut. Sehingga harapannya, dari hasil istikharah politik itu, akan terpilih hasil yang terbaik, baik dari sisi politik maupun sisi manfaat kemaslahatan umat. Dalam bahasa politik yang gamblang, kemaslahatan umat ini adalah kesejahteraan masyarakat.
Seperti tujuan awal dari istikharah, adalah mendapatkan yang terbaik dari beberapa pilihan yang ada, maka istikharah politik juga tujuannya sama. Yakni bagaimana menentukan pilihan terbaik, dari beberapa pilihan politik yang berkembang. Seseorang yang akan berkiprah dalam bidang politik, tentu sebelumnya melakukan istikharah politik. Di mana pilihan untuk terjun di bidang politik, tentunya dilandasi dengan semangat berpolitik yang baik. Politik yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan demi terciptanya kesejahteraan rakyat. Ini seperti yang diajarkan dalam ilmu politik yang sesungguhnya.
Mungkinkah istikharah politik ini bisa dilakukan, tanpa menimbulkan efek samping? Ataukah istikharah politik itu sebenarnya perlu atau tidak? Karena dalam politik, harus diakui, harus ada yang menang dan yang kalah. Yang menang mungkin akan senang, dan yang kalah pasti akan sedih. Kalau ada yang kalah dan ada yang menang, apa gunanya melakukan istikharah politik?
Bagi sebagian orang, mungkin istikharah politik tidak perlu dilakukan. Karena pilihan untuk memilih itu sangat tergantung dari sesuatu, meminjam istilah Syahrini, dari yang dipilihnya tersebut. Kalau sudah jelas, maka tidak perlu lagi ada istikharah. Apalagi jika pilihan itu didukung dengan realitas politik yang ada di depan matanya. Disertai dengan analisis politik yang kuat, jika pilihannya akan menang, maka istikharah politik itu tidak perlu. Pemikiran ini mungkin terlalu sombong, seolah tidak ada tangan Tuhan yang bermain dalam setiap ranah kehidupan manusia.
Bagi orang yang dekat dengan Tuhan, istikharah politik ini perlu dilakukan. Bukan saja untuk meraih pilihan yang terbaik, tentunya kemenangan, juga dilandasi dengan semangat kemaslahatan umat tadi. Semangat untuk mendapatkan yang terbaik dari hasil pilihannya tersebut, tidak ada lain selain dengan istikharah politik. Selain mantap karena mendapat petunjuk dari Tuhan, juga tujuan kemaslahatan umat nantinya bisa diharapkan.
Istikharah politik ini bukan merupakan alat propaganda maupun alat kampanye bagi seseorang untuk menjual diri. Karena bisa jadi, seseorang yang menyatakan dukungan politiknya, diakui sebagai hasil istikharah. Belum lagi ada orang lain, yang juga mengaku melakukan istikharah, namun hasilnya berbeda dengan yang melakukan sebelumnya. Kalau pilihannya menang, dia bisa mengklaim ternyata hasil istikharahnya benar. Namun kalau hasil istikharahnya kalah, apakah lantas hasil itikharah tersebut palsu? Kalau semuanya mengaku dari hasil istikharah, lantas hasil istikharah mana yang benar itu yang mana? Perlu di-istikharahi lagi. (*)

Komentar

Postingan Populer