Antara Hak dan Kewajiban
Oleh: M Riza Pahlevi
Berbicara hak dan kewajiban, sepertinya bukan barang baru. Karena hampir setiap hari pasti kita berhadapan dengan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun sering kali, antara hak dan kewajiban tersebut tak berimbang.
Mereka yang mempunyai ego yang tinggi, pasti akan mempertahankan hak-haknya dari pada menjalankan kewajibannya. Mungkin itu sudah jamak di negeri ini, di mana hak lebih diperjuangkan daripada menjalankan kewajiban. Ketika ditanya apakah kewajiban sudah dilaksanakan, pasti akan menjawab sudah. Tapi yang harus dilakukan tentunya adalah mendapatkan hak-haknya.
Sementara mereka yang sudah melaksanakan kewajiban, mungkin hanya sedikit, yang tidak meminta haknya secara langsung. Apalagi kewajiban itu adalah sebuah kewajiban yang memang harus dikerjakan. Tanpa kewajiban itu, mungkin eksistensinya tidak akan terwujud.
Lantas, bagaimana seharusnya antara hak dan kewajiban itu? Apakah ketika kewajiban sudah dijalankan maka kita berhak mendapatkan hak-hak kita? Atau bagaimana? Sering kali orang mengeluh, bahwa kewajiban sudah dijalankan, namun hak-haknya ternyata belum diberikan.
Sebagai contoh, kewajiban seorang pekerja adalah bekerja menjalankan tugas yang diberikan. Usai itu, tentu dia berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Namun jika kewajibannya itu tidak sempurna, apakah dia berhak mendapatkan haknya? Pertanyaan ini kadang sering terlontar, yang hingga akhirnya terjadi perdebatan, bahkan terjadi keributan antara pekerja dan yang mempekerjakannya.
Kondisi ini memang kerap terjadi di sejumlah perusahaan, bahkan antara tukang dengan majikan, antara buruh tani dengan pemilik lahan. Bisa terjadi di mana saja. Ketika kondisi ini terjadi, kadang membuat hubungan yang saling membutuhkan itu jadi bubar, berantakan. Bahkan tidak jarang sampai memutus silaturahmi dan komunikasi.
Antara kewajiban dan hak ini memang harus seimbang. Sehingga tidak terjadi persoalan, yang ujung-ujungnya terjadi keributan. Tinggal bagaimana yang mempunyai hak dan yang mempunyai kewajiban itu mengaturnya agar tetap seimbang. Tidak hanya menuntut hak saja, tapi juga menjalankan kewajibannya.
Karenanya, dalam masalah ini dibutuhkan sebuah kearifan yang sangat luar biasa. Meskipun itu hanya menyangkut hak dan kewajiban, yang mungkin remeh bagian sebagian orang. Namun sesungguhnya masalah ini sangat penting, karena memang antara hak dan kewajiban ibarat sekeping mata uang, yang tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi harus dari dua sisi. Ketika sisi yang satu dilihat, sementara sisi yang lain tidak diindahkan, maka akan terjadi ketimpangan.
Lantas, seperti apa ketika hak dan kewajiban itu dilakukan bersama-sama? Tentu akan menjadi keseimbangan yang laur biasa. Mereka yang mempunyai hak, akan merasa dihargai dan mereka yang mempunyai kewajiban pun merasa lega. Jadi semuanya merasa nyaman, sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Bukan itu saja, hak dan kewajiban ini juga ahrus dilihat sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada. Jangan karena hak, bagaimanapun juga ahrus disampaikan. Begitu juga dengan kewajiban, bagaimana pun juga harus dilakukan. Jika ini dilakukan, apa bedanya dengan pemaksaan. Semuanya harus dilakukan dengan kesadaran dan kehendak yang bebas, bukan pemaksaan.
Gunakan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya, niscaya hidup akan tenang, senang dan menang. (*)
Berbicara hak dan kewajiban, sepertinya bukan barang baru. Karena hampir setiap hari pasti kita berhadapan dengan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun sering kali, antara hak dan kewajiban tersebut tak berimbang.
Mereka yang mempunyai ego yang tinggi, pasti akan mempertahankan hak-haknya dari pada menjalankan kewajibannya. Mungkin itu sudah jamak di negeri ini, di mana hak lebih diperjuangkan daripada menjalankan kewajiban. Ketika ditanya apakah kewajiban sudah dilaksanakan, pasti akan menjawab sudah. Tapi yang harus dilakukan tentunya adalah mendapatkan hak-haknya.
Sementara mereka yang sudah melaksanakan kewajiban, mungkin hanya sedikit, yang tidak meminta haknya secara langsung. Apalagi kewajiban itu adalah sebuah kewajiban yang memang harus dikerjakan. Tanpa kewajiban itu, mungkin eksistensinya tidak akan terwujud.
Lantas, bagaimana seharusnya antara hak dan kewajiban itu? Apakah ketika kewajiban sudah dijalankan maka kita berhak mendapatkan hak-hak kita? Atau bagaimana? Sering kali orang mengeluh, bahwa kewajiban sudah dijalankan, namun hak-haknya ternyata belum diberikan.
Sebagai contoh, kewajiban seorang pekerja adalah bekerja menjalankan tugas yang diberikan. Usai itu, tentu dia berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Namun jika kewajibannya itu tidak sempurna, apakah dia berhak mendapatkan haknya? Pertanyaan ini kadang sering terlontar, yang hingga akhirnya terjadi perdebatan, bahkan terjadi keributan antara pekerja dan yang mempekerjakannya.
Kondisi ini memang kerap terjadi di sejumlah perusahaan, bahkan antara tukang dengan majikan, antara buruh tani dengan pemilik lahan. Bisa terjadi di mana saja. Ketika kondisi ini terjadi, kadang membuat hubungan yang saling membutuhkan itu jadi bubar, berantakan. Bahkan tidak jarang sampai memutus silaturahmi dan komunikasi.
Antara kewajiban dan hak ini memang harus seimbang. Sehingga tidak terjadi persoalan, yang ujung-ujungnya terjadi keributan. Tinggal bagaimana yang mempunyai hak dan yang mempunyai kewajiban itu mengaturnya agar tetap seimbang. Tidak hanya menuntut hak saja, tapi juga menjalankan kewajibannya.
Karenanya, dalam masalah ini dibutuhkan sebuah kearifan yang sangat luar biasa. Meskipun itu hanya menyangkut hak dan kewajiban, yang mungkin remeh bagian sebagian orang. Namun sesungguhnya masalah ini sangat penting, karena memang antara hak dan kewajiban ibarat sekeping mata uang, yang tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi harus dari dua sisi. Ketika sisi yang satu dilihat, sementara sisi yang lain tidak diindahkan, maka akan terjadi ketimpangan.
Lantas, seperti apa ketika hak dan kewajiban itu dilakukan bersama-sama? Tentu akan menjadi keseimbangan yang laur biasa. Mereka yang mempunyai hak, akan merasa dihargai dan mereka yang mempunyai kewajiban pun merasa lega. Jadi semuanya merasa nyaman, sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Bukan itu saja, hak dan kewajiban ini juga ahrus dilihat sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada. Jangan karena hak, bagaimanapun juga ahrus disampaikan. Begitu juga dengan kewajiban, bagaimana pun juga harus dilakukan. Jika ini dilakukan, apa bedanya dengan pemaksaan. Semuanya harus dilakukan dengan kesadaran dan kehendak yang bebas, bukan pemaksaan.
Gunakan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya, niscaya hidup akan tenang, senang dan menang. (*)
Komentar
Posting Komentar