Yuk, Cuti Bersama
Oleh: M Riza Pahlevi
Hari libur memang ditunggu-tunggu bagi mereka yang bekerja, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan dalam pikirannya sehari-hari, mungkin yang ada hanya kapan hari libur datang daripada memikirkan pekerjaannya. Namun bagi mereka yang setiap harinya menganggur, hari libur atau tidak, itu sama saja. Malah justru mungkin yang ada di pikirannya, kapan bisa berangkat kerja.
Bagi PNS, hari libur dalam sepekan sudah lumayan cukup, karena liburan mereka dua hari, yakni Sabtu dan Minggu. Bagi karyawan swasta, cukup satu hari saja. Ditambah dengan libur dalam rangka hari besar, itu pun hampir setiap bulan ada libur hari besar. Tanggal merah, begitu ora biasa menyebutnya. Nah, yang sekarang lagi ngetrend yakni hari libur yang terjadi antara hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu dengan tanggal merah hari besar. Atau yang biasa dengan hari kejepit, karena di antara hari libur itu ada satu hari kerja. Biasanya terjadi pada hari Senin atau Jumat, yang dijepit dengan hari libur nasional. Dan dalam kalender nasional, memang banyak dijumpai libur nasional, sedikitnya ada 14 hari besar nasional yang dijadikan hari libur atau tanggal merah.
Banyak dari mereka, yang punya pikiran hari kejepit itu tanggung, kok tidak sekalian libur saja. Bahkan sebagian dari mereka malah langsung tanpa basa-basi, tidak masuk sekalian alias membolos. Logikanya, baru saja masuk kok libur lagi, kenapa tidak sekalian saja liburannya? Logika itu nalar juga, karena biasanya liburan itu bagi PNS maupun karyawan digunakan untuk bersama keluarga atau rekreasi. Bukankah menjalin silaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara itu baik? Dan rekreasi yang membuat pikiran fresh itu baik buat pekerjaan besoknya?
Logika ini nampaknya ditangkap dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan). Dari pada pada hari kejepit itu banyak yang tidak masuk, lebih baik diliburkan sekalian. Jadi tidak ada beban bagi aparat negara itu saat menjalankan rutinitas hari kejepit nasional itu, yang orang bilang Harpitnas. Namun libur yang dimaksud bukan dengan menjadikan tanggal merah juga, tetapi dengan istilah cuti bersama. Dalam bulan Mei saja, ada dua Harpitnas, yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai libur cuti bersama.
Harpitnas itu berlaku hanya bagi PNS saja, bagi karyawan swasta sepertinya tidak berlaku. Mereka harus tetap bekerja, kalau tidak, maka ancaman potong gaji ada di depan mata. Jadi bagi karyawan swasta, tidak perlu iri terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Karena pemerintah yang punya kuasa, yang punya kebijakan. Swasta silakan mengikuti, tapi bukan kewajiban. Tetapi sepertinya perusahaan swasta tidak ada yang mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. Bagi mereka libur satu hari saja adalah kerugian besar, ratusan juta bisa hilang hanya karena libur satu hari, bagaimana jika libur berhari-hari, apalagi ada cuti bersama. Wong libur untuk lebaran saja hanya dibatasi cuma tiga sampai lima hari saja.
Bagi rakyat biasa, yang sehari-harinya menganggur, tidak perlulah mereka itu iri, apalagi tidak setuju atas kebijakan cuti bersama tersebut. Toh mereka kan setiap harinya sudah libur. Yang mereka dambakan justru kapan bisa berangkat kerja. Atau masyarakat juga perlu libur, tidak usah melakukan aktivitas kesehariannya. Lha, dari pada iri tak pernah merasakan libur cuti bersama, mendingan ikut cuti berama pula. Kan jadi adil, tidak ada yang iri.
Lantas bagaimana dengan pelayanan publik kepada masyarakat, yang harus diberikan pemerintah? Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Apakah juga libur atau bagaimana? Kalau sampai libur, berarti pemerintah sungguh terlalu. Kalau ini yang terjadi, mungkin rakyat juga perlu libur juga, biar adil. Seperti libur bayar pajak, libur bayar retribusi dan libur dari kewajibannya sebagai rakyat lainnya.
Maaf, ini bukan provokasi apalagi membuat resah. Tetapi ini adalah fakta dan realita dari libur cuti bersama yang dijalankan pemerintah. Bagi para petugas pelayanan publik, yang masih tetap bekerja, kita berikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Seperti dari aparat TNI dan Polri, yang bekerja sepanjang hari, tak ada hari libur. Para petugas medis di rumah sakit, petugas PLN yang selalu dikeluhkan, juga petugas-petugas di fasilitas umum yang tak pernah libur. Termasuk media massa, yang tak pernah libur memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat.
Untuk yang sedang cuti bersama, semoga cuti ini bisa menjadikan semangat bekerja yang lebih baik. Tingkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selamat cuti bersama! (*)
Hari libur memang ditunggu-tunggu bagi mereka yang bekerja, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan dalam pikirannya sehari-hari, mungkin yang ada hanya kapan hari libur datang daripada memikirkan pekerjaannya. Namun bagi mereka yang setiap harinya menganggur, hari libur atau tidak, itu sama saja. Malah justru mungkin yang ada di pikirannya, kapan bisa berangkat kerja.
Bagi PNS, hari libur dalam sepekan sudah lumayan cukup, karena liburan mereka dua hari, yakni Sabtu dan Minggu. Bagi karyawan swasta, cukup satu hari saja. Ditambah dengan libur dalam rangka hari besar, itu pun hampir setiap bulan ada libur hari besar. Tanggal merah, begitu ora biasa menyebutnya. Nah, yang sekarang lagi ngetrend yakni hari libur yang terjadi antara hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu dengan tanggal merah hari besar. Atau yang biasa dengan hari kejepit, karena di antara hari libur itu ada satu hari kerja. Biasanya terjadi pada hari Senin atau Jumat, yang dijepit dengan hari libur nasional. Dan dalam kalender nasional, memang banyak dijumpai libur nasional, sedikitnya ada 14 hari besar nasional yang dijadikan hari libur atau tanggal merah.
Banyak dari mereka, yang punya pikiran hari kejepit itu tanggung, kok tidak sekalian libur saja. Bahkan sebagian dari mereka malah langsung tanpa basa-basi, tidak masuk sekalian alias membolos. Logikanya, baru saja masuk kok libur lagi, kenapa tidak sekalian saja liburannya? Logika itu nalar juga, karena biasanya liburan itu bagi PNS maupun karyawan digunakan untuk bersama keluarga atau rekreasi. Bukankah menjalin silaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara itu baik? Dan rekreasi yang membuat pikiran fresh itu baik buat pekerjaan besoknya?
Logika ini nampaknya ditangkap dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan). Dari pada pada hari kejepit itu banyak yang tidak masuk, lebih baik diliburkan sekalian. Jadi tidak ada beban bagi aparat negara itu saat menjalankan rutinitas hari kejepit nasional itu, yang orang bilang Harpitnas. Namun libur yang dimaksud bukan dengan menjadikan tanggal merah juga, tetapi dengan istilah cuti bersama. Dalam bulan Mei saja, ada dua Harpitnas, yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai libur cuti bersama.
Harpitnas itu berlaku hanya bagi PNS saja, bagi karyawan swasta sepertinya tidak berlaku. Mereka harus tetap bekerja, kalau tidak, maka ancaman potong gaji ada di depan mata. Jadi bagi karyawan swasta, tidak perlu iri terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Karena pemerintah yang punya kuasa, yang punya kebijakan. Swasta silakan mengikuti, tapi bukan kewajiban. Tetapi sepertinya perusahaan swasta tidak ada yang mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. Bagi mereka libur satu hari saja adalah kerugian besar, ratusan juta bisa hilang hanya karena libur satu hari, bagaimana jika libur berhari-hari, apalagi ada cuti bersama. Wong libur untuk lebaran saja hanya dibatasi cuma tiga sampai lima hari saja.
Bagi rakyat biasa, yang sehari-harinya menganggur, tidak perlulah mereka itu iri, apalagi tidak setuju atas kebijakan cuti bersama tersebut. Toh mereka kan setiap harinya sudah libur. Yang mereka dambakan justru kapan bisa berangkat kerja. Atau masyarakat juga perlu libur, tidak usah melakukan aktivitas kesehariannya. Lha, dari pada iri tak pernah merasakan libur cuti bersama, mendingan ikut cuti berama pula. Kan jadi adil, tidak ada yang iri.
Lantas bagaimana dengan pelayanan publik kepada masyarakat, yang harus diberikan pemerintah? Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Apakah juga libur atau bagaimana? Kalau sampai libur, berarti pemerintah sungguh terlalu. Kalau ini yang terjadi, mungkin rakyat juga perlu libur juga, biar adil. Seperti libur bayar pajak, libur bayar retribusi dan libur dari kewajibannya sebagai rakyat lainnya.
Maaf, ini bukan provokasi apalagi membuat resah. Tetapi ini adalah fakta dan realita dari libur cuti bersama yang dijalankan pemerintah. Bagi para petugas pelayanan publik, yang masih tetap bekerja, kita berikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Seperti dari aparat TNI dan Polri, yang bekerja sepanjang hari, tak ada hari libur. Para petugas medis di rumah sakit, petugas PLN yang selalu dikeluhkan, juga petugas-petugas di fasilitas umum yang tak pernah libur. Termasuk media massa, yang tak pernah libur memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat.
Untuk yang sedang cuti bersama, semoga cuti ini bisa menjadikan semangat bekerja yang lebih baik. Tingkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selamat cuti bersama! (*)
Komentar
Posting Komentar