Menyoal Partisipasi Politik dalam Pemilu

Kabupaten Brebes menjadi salah satu daerah dengan tingkat partisipasi yang cukup rendah, baik dalam gelaran Pilkada maupun Pemilu. Tingkat partisipasi yang rendah ini tentu menjadi sorotan semua pihak, termasuk dari KPU RI, KPU Provinsi dan Pemerintah. Ada beberapa persoalan yang perlu dijelaskan dan dicarikan solusi, apakah partisipasi yang rendah ini karena adanya gerakan Golput atau tidak.

Di sini perlu diperjelas dan diperbandingkan data-data yang ada saat Pemilu 2019, mulai dari angka kehadiran, C6 yang kembali, pengguna A5 atau pindah memilih dari Kabupaten Brebes keluar kota, serta perbandingan dengan gelaran pemilihan lainnya, yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga nanti akan ketemu penjelasan, kenapa tingkat partisipasi itu bisa rendah.

Tingkat partisipasi politik pada Pemilu 2019 di Kabupaten Brebes hanya mencapai 71%, masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 81% lebih. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes, tingkat partisipasi tertinggi ada di Kecamatan Salem, dengan 76,44%. Sedangkan tingkat partisipasi terendah ada di Kecamatan Bulakamba dengan 67,16% dan Kecamatan Songgom dengan 67,20%.

Angka kehadiran pemilih di Kabupaten Brebes sendiri mencapai rekor tertinggi selama pergelaran Pemilu maupun Pilkada, yakni mencapai angka di atas satu juta pemilih, tepatnya 1.084.311 pemilih. Angka tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 507.029 dan perempuan 577.282 pemilih. Di sini pemilih perempuan ternyata lebih banyak dari laki-laki, meskipun di DPT, jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan. Di mana jumlah pemilih laki-laki di DPT sebanyak 772.345 dan pemilih perempuansebanyak 756.304.

Perhitungan tingkat partisipasi itu didasarkan pada angka kehadiran pemilih di TPS dibandingkan dengan

Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan jika tingkat partisipasi pemilih dihitung dari angka kehadiran pemilih di TPS dibandingkan dengan DPT dikurangi C6 yang kembali, maka angka partisipasinya lebih tinggi lagi. Dengka angka kehadiran sebesar 1.084.311 pemilih, dengan DPT sebesar 1.528.649, dan C6 yang kembali sebanyak 265.550, maka tingkat partisipasinya sebesar 85,84%. C6 yang kembali adalah surat pemberitahuan yang dikembalikan ke PPS karena pemilih yang namanya tercantum dalam DPT itu tidak ditemukan oleh KPPS, yakni karena meninggal dunia, pindah alamat, tidak dapat ditemui dan lainnya.

 

Perbandingan Daftar Pemilih Tetap, Angka Partisipasi, C6 Kembali dan Persentase

Di Kabupaten Brebes

 

DPT

Kehadiran Pemilih

Persentase

C6 yang Kembali

Persentase

1.528.649

1.084.311

71,05%

265.550

85,84%

 

 

Sebagai perbandingan dengan Pilkades, diambil contoh desa dengan tingkat partisipasi yang paling rendah di Kabupaten Brebes, yakni Desa Lembarawa. Berdasarkan data yang ada, kehadiran pemilih yang dihitung dari DPT, hanya 44,89%. Sedangkan di tingkat TPS, partisipasi ada di TPS 09, yakni 32,95%. Dari DPT sebesar 5.095, tingkat kehadirannya hanya 2.283 pemilih saja. Sedangkan C6 yang kembali mencapai 2.274, dengan rincian terdiri dari meninggal dunia 54 orang, pindah alamat 55 orang, tidak dikenal 70 orang, tidak dapat ditemui sebanyak 1.877 orang dan lainnya 218.

Artinya, sebanya 2.274 pemilih yang terdaftar di DPT, pada Hari H coblosan, dipastikan tidak menggunakan hak pilihnya karena keberadaanya tidak ditemukan atau tidak berada di tempat. Jika angka partisipasi dihitung dari DPT dikurangi dengan C6 yang kembali tersebut, maka angka partisipasi di Desa Lembarawa mencapai 80,92%.

Di TPS 09, dari DPT sebanyak 261, yang terdiri dari laki-laki 136 dan perempuan 125, yang hadir hanya 86, terdiri dari laki-laki 37 dan perempuan 49. TPS 09 ini berada di blok Karang Suwung, sesuai namanya di daerah tersebut banyak rumah yang suwung/kosong. Menurut penuturan perangkat desa setempat, Syamsul Hidayat, sebagian warganya memang merantau di sekitar Jabotabek, termasuk warga blok Karang Suwung tersebut.

Jika dibandingkan dengan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada Desember 2019, angka kehadirannya ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu April 2019 lalu. Di mana angka kehadiran pemilihnya mencapai 3.492. pada Pemilu 2019 tingkat kehadiran pemilih ada 2.283, artinya ada peningkatan 1.209 pemilih.

 

Perbandingan Daftar Pemilih Tetap, Angka Partisipasi, C6 Kembali dan Pilkades

Di Desa Lembarawa Kecamatan Brebes

 

Daftar Pemilih Tetap

Kehadiran Pemilu 2019

C6 yang Kembali

Kehadiran Pilkades

5.095

2.283

2.274

3.492

 

Kenaikan partisipasi pemilih ini, menurut para perangkat desa, dikarenakan ada ikatan emosional yang lebih kuat antara calon kepala desa dengan warganya. Ada ikatan keluarga dan brayah yang kuat di antara mereka. Sehingga mereka yang merantau, diusahakan untuk pulang kampung. Tetapi tidak hanya sampai di situ saja, calon kepala desa dan tim suksesnya juga bekerja lebih keras. Mereka rela menjemput warganya yang berada di perantauan untuk pulang kampung.

Diakui Syamsul, pemilih saat Pemilu atau Pilkada dengan Pilkades berbeda dalam menyikapinya. Mereka rela pulang kampong sendiri untuk mendukung keluarganya yang maju dalam Pilkades. Selain itu, tim sukses juga rela berkorban dengan mencari lokasi perantauan warganya, didatangi dan ditawari untuk pulang kampong bersama dengan djemput bus yang disediakan tim sukses kades tersebut. Bahkan calon kepala desa juga datang langsung ke perantauan, dengan mengumpulkan di suatu tempat untuk sosialisasi dan kampanye secara langsung. Sehingga akhirnya calon kepala desa itu menyiapkan bus untuk pulang kampung bersama-sama saat Pilkades digelar.

Kepala Desa Lembarawa, Tasori mengatakan dirinya menyiapkan sembilan bus untuk menjemput warganya yang ada di sekitar Jabotabek. Begitu pula dengan calon lainnya, mereka juga menjemput warganya yang ada di luar kota. Menurut penuturan Sutejo, total ada 18 buah bus yang disewa semua calon kepala desa yang bertarung dalam Pilkades tersebut. Selain itu, ada juga yang rela pulang dengan biaya sendiri, untuk mendukung keluarganya yang maju Pilkades. Dirinya bahkan berkampanye selama dua tahun, sebelum pelaksanaan Pilkades berlangsung. Sehingga sejak awal sudah ada keyakinan untuk memilih dan mendukung calon yang mendatangi atau berkampanye di perantauan tersebut.

Berbeda dengan Pemilu 2019, meskipun ada salah satu calon anggota legislatif dari tersebut, namun seantusias saat Pilkades. Terbukti, calon tersebut hanya mendapat 500 suara di desa tersebut. Jika dibandingkan dengan pemilu 2014 lalu, tingkat partisipasi di Desa Lembarawa lebih rendah lagi, yakni hanya 37,12% saja. Artinya, keberadaan caleg di suatu desa belum tentu mampu meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu. Namun berbeda jika itu Pilkades, selain ikatan emosional, tim sukses juga melakukan upaya maksimal, dengan menjemput langsung warganya yang ada di luar kota. Terbukti angka partisipasi atau kehadiran pemilih mengalami kenaikan cukup drastis, lebih dari 50% dibandingkan saat Pemilu 2019, yakni sebanyak 1.209 pemilih.

Berdasarkan data monografi Desa Lembarawa tahun 2020, jumlah penduduk desa mencapai 6.539, yang terdiri dari laki-laki ada 3.331 jiwa dan perempuan ada 3.208 jiwa. Wilayahnya terdiri dari 7 RW dan 26 RT. Dengan jumlah penduduk sebagian besar adalah wiraswasta, dengan jumlah total 1.371. Kemudian petani sebanyak 979, pedagang sebanyak 709. Sedangkan pelajar/mahasiswa ada 1.080. Berdasarkan keterangan Sutejo, perangkat desa Lembarawa, dari keberadaan pedagang tersbut mayoritas adalah pedagang nasi goring di sekitar Jabotabek. Sebagian lainnya merupakan karyawan atau buruh pabrik di sekitar Jabotabek.

Dengan data monografi desa tersebut, bisa disimpulkan bahwa sebagian besar pemilih yang tidak hadir saat Pemilu 2019 lalu karena berada di daerah perantauan. Mereka tidak pulang kampung saat hari H Pemilu. Berbeda dengan Pilkades, yang ternyata mereka lebih antusias untuk mengikutinya, bahkan reala keluar uang sendiri untuk pulang kampung.  Dikatakan Tasori, Kepala Desa Lembarawa, pihaknya tidak bisa memaksa warganya yang berada di perantauan untuk pulang kampung saat Pemilu. Karena memilih merupakan hak warga, bisa digunakan atau tidak menggunakannya.

Karenanya, salah satu solusi untuk meningkatkan kehadiran pemilih ini, selain sosialisasi yang sudah digencarkan KPU, juga perlu ada penekanan dalam sosialisasi pindah memilih (A5). Di mana pemilih yang tidak bisa pulang kampung, diupayakan untuk tetap menggunakan hak pilihnya di daerah rantauan yang ditempati. Karenanya, sosialisasi pindah memilih ini supaya lebih dintensifkan di daerah-daerah yang warganya banyak merantau di luar kota. Dalam hal ini, persyaratan untuk pindah memilih agar difasilitasi lebih mudah dan tidak ribet.

Dalam penghitungan dan kategorisasi C6 yang kembali pun perlu dipertegas lagi keberadaan pemilih yang menggunakan haknya di luar kota atau di luar daerah, atau pengguna A5. Di mana mereka tetap menggunakan hak pilihnya tetapi bukan di daerah asal. Sehingga mereka bukan kategori yang tidak dapat ditemui, tetapi pindah memilih. Data ini harus dihitung dengan jelas, agar tidak menimbulkan bias dalam proses penghitungan tingkat partisipasi di daerah, yang banyak perantauannya, seperti Kabupaten Brebes ini.

Di sini peran penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, termasuk badan ad hoc di kecamatan dan desa, untuk lebih proaktif menyosialisasikan pindah memilih ini. Dengan demikian, warga yang berada di perantauan tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian data di desa asal juga dicoret, karena pindah memilih. Sehingga nantinya akan diperoleh data, berapa jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di perantauan. Otomatis hal ini akan mengurangi angka ketidakhadiran di daerah asal, yang berarti juga akan meningkatkan kehadiran pemilih di daerah tersebut. (*)

 

Komentar

Postingan Populer