Mahalnya Memilih Pemimpin


Keberadaan seorang pemimpin dalam sebuah kelompok masyarakat merupakan suatu keharusan. Bahkan dalam ajaran Islam, ketika ada tiga orang saja yang sedang bepergian, harus ada pemimpin yang ditunjuk selama perjalanan tersebut. Apalagi dalam kelompok masyarakat yang lebih besar lagi, sepeti desa, kabupaten, provinsi hingga negara, bahkan tingkat dunia. Kepemimpinan dalam kelompok masyarakat tersebut tidak lepas dari sifat manusia, yang disebut zoon politicon, makhluk politik. Di mana dalam setiap kelompok masyarakat pasti akan muncul rasa ingin berkuasa.
Sebagai makhluk politik, maka otomatis dalam kelompok masyarakat pasti ada pemimpinnya. Tinggal bagaimana teknis pemilihan pemimpin tersebut, apakah melalui pemilihan langsung atau perwakilan. Tergantung dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat atau negara tersebut.
Dalam masyarakat nonmodern, pemilihan pemimpin kelompok bisa saja berdasarkan kekuatan fisik. Siapa yang kuat, dia yang berkuasa. Jika ingin menguasai kelompok masyarakat yang lain, maka harus ditundukkan terlebih dahulu dengan kekuatan fisik juga, yakni dengan perang atau penaklukan. Bahkan menjelang masa modern pun, kekuatan fisik dan bersenjata masih menjadi cara untuk menjadi pemimpin suatu bangsa. Seperti dalam kisah-kisah kerajaan terdahulu, siapa menaklukan siapa. Bahkan hingga keluar wilayah, seperti jaman penjajahan bangsa-bangsa Eropa di nusantara.
Berbeda dengan masyarakat modern, yang sudah menggunakan peraturan perundang-undangan. Kalaupun bentuknya kerajaan, maka ada konstitusi yang mengaturnya, atau biasa disebut monarki konstitusional. Ada pula yang berbentuk republik, itu pun ada yang kesatuan atau federal. Masing-masing negara bebas menentukan pilihan jenis kepemimpinan, sesuai dengan konsensus kelompok-kelompok masyarakat yang ada di dalam negara tersebut.
Indonesia yang menganut bentuk negara republik sudah memutuskan peraturan perundang-undangan dalam memilih pemimpin. Yakni melalui pemilihan umum yang dilakukan secara demokratis. Baik memilih presiden, anggota DPR/DPRD, serta kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota.
Pemilu menjadi pilihan yang paling rasional dalam masyarakat modern. Di mana siapa yang ingin menjadi pemimpin atau ditunjuk menjadi pemimpin oleh kelompoknya, maka harus mengikuti proses pemilu di masing-masing tingkatannya. Aturan-aturan terkait dengan pemilu sudah dibuat sedemikian rupa, agar semua kelompok masyarakat bisa mengikuti ajang yang digelar secara periodik tersebut. Presiden, gubernur, bupati/walikota dan anggoat DPR/DPRD digelar lima tahun sekali, sedangkan kepala desa 6 tahun sekali. Di negara lain yang yang hanya 4 tahun sekali.
Konsekuensi dari diselenggarakannya pemilu tersebut adalah anggaran yang cukup besar. Namun jika dibandingkan dengan proses pemilihan pemimpin era nonmodern, jelas lebih mahal. Bahkan tidak bisa dihitung dengan biaya, karena pertumpahan darah dan nyawa, serta harta menjadi taruhan saat proses memilih pemimpin tersebut. Di era modern ini, harus harta (baca: anggaran) saja yang dikorbankan. Jangan sampai darah dan nyawa yang dikorbankan. Mereka yang lemah dan tak berdaya, akan selalu menjadi korban dari sistem bar-bar tersebut.
Pemilu 2019 yang baru usai saja, total anggarannya mencapai Rp 25 Triliun lebih. Itu anggaran untuk penyelenggaraannya, atau yang dialokasikan di KPU. Belum alokasi untuk pengawasan di Bawaslu dan pengamanan, baik Polri maupun TNI. Jadi sangat besar anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu. KPU Kabupaten Brebes, pada saat Pilbup 2017 lalu dialokasikan anggaran Rp 40,5 Miliar. Kemudian pada Pilgub 2018 lalu, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hingga Rp 992 Miliar. Pada Pilbup 2024 yang akan datang, KPU Kabupaten Brebes mengusulkan anggaran Rp 110 Miliar, dengan berdasarkan pada peraturan yang berlaku. Begitu pula dengan Pilkada tahun 2020 yang sedang berlangsung tahapannya, anggarannya juga cukup besar.
Tingginya anggaran dalam setiap gelaran pemilu dan pilkada itu melalui pembahasan yang intensif antara KPU dan pemerintah. Di mana pembahasan itu juga disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, namun semua kebutuhan pemilu atau pilkada terpenuhi secara rasional. Sehingga pemilu atau pilkada bisa diselenggarakan dengan baik dan lancar, dan out put-nya terpilihnya pemimpin yang dikehendaki mayoritas rakyatnya.
Banyak pihaknya mempertanyakan tingginya anggaran pemilu atau pilkada tersebut. Bahkan banyak yang membandingkan, tingginya anggaran tersebut jika digunakan untuk pembangunan, maka hasilnya dapat dinikmati masyarakat secara langsung. Wajar, karena anggaran itu berasal dari pemerintah yang diperoleh melalui pajak yang telah dihimpun. Namun penggunaan anggaran itu juga wajib dipertanggungjawabkan dengan transparan dan dilampiri bukti-bukti yang valid.
Jika dibandingkan pemilihan pemimpin jaman modern dan nonmodern, maka sebenarnya pengorbannya tidak seberapa. Jika jaman modern ini yang dikorbankan hanya harta (baca: anggaran), maka jaman nonmodern, lebih banyak lagi. Selain harta, juga nyawa dan darah yang dikorbankan. Dalam memilih pemimpin di semua jaman itu, memang harus ada yang dikorbankan. Namun manusia yang berakal sehat, tentu akan memilih korban yang lebih sedikit. 
Dalam pemilu modern pun korban jiwa dan harta masih ada, namun jika dibandingkan dengan jaman perang, korban jiwa lebih banyak lagi, ratusan, hingga ribuan. Bahkan selama perang dunia I dan perang dunia II, korban jiwa mencapai jutaan orang. Jutaan orang menderita akibat perang memperebutkan kekuasaan tersebut.
Karenanya dengan anggaran yang sangat besar tersebut, rakyat yang memiliki kedaulatan untuk memilih pemimpin harus menggunakannya sebaik mungkin. Yakni dengan memilih pemimpin yang mampu memimpin daerahnya masing-masing, termasuk memilih pemimpin negara, yang terbaik. Jangan hanya karena uang, kemudian memilih tanpa melihat kemampuan calon tersebut. Begitu pula yang masih menganggap pemilu itu tak bermanfaat, yang masih belum menggunakan hak pilihnya atau golput, harus menggunakan kesempatan memilih pemimpin itu dengan baik. Sehingga terpilih pemimpin yang benar-benar peduli dengan negara dan daerahnya masing-masing. Bukan memilih pemimpin yang hanya mementingkan dirinya sendiri, hingga akhirnya korupsi dan pembangunan terbengkalai.
Pemilu adalah ajang memperebutkan kekuasaan yang diatur oleh undang-undang. Setiap warga negara yang memenuhi syarat, bisa ikut memilih dan dipilih. Dengan anggaran yang besar itu, jangan sampai terpilih pemimpin-pemimpin yang tidak diharapkan rakyat. Juga jangan dibiarkan pemilihan pemimpin itu kembali ke zaman nonmodern, di mana yang kuat yang berkuasa, harta dan nyawa semuanya dikorbankan.
Dengan pemilu yang demokratis, rakyat berdaulat, negara kuat. Semakin tinggi tingkat partisipasi, semakin tinggi pula legitimasi hasil pemilu maupun pemimpin yang terpilih. Demokrasi sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat pasti akan terwujud, dengan pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Bukan karena keturunan atau pun dengan kekuatan bersenjata, yang mengorbankan harta dan jiwa. (*)

Diterbitkan Radar Tegal 9-10 Maret 2020

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer