Fungsi Media Massa


Sebagai media informasi media massa atau pers memiliki beberapa fungsi lainnya. Hal ini tidak lepas dari keberadaan media tersebut di tengah masyarakat. Apa yang dibu-tuhkan masyarakat bisa tersajikan di media tersebut. Pun begitu, apa yang dibutuhkan oleh media massa untuk keberlangsungan hidupnya juga dari masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, hubungan timbal balik antara media massa/ pers dengan masyarakat sangat terkait.
Secara umum, fungsi media massa itu antara lain media informasi, media pendidikan, media entertainment, media kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi. Kelima fungsi tersebut tentu saling terkait. Di mana secara umum, semuanya menyangkut informasi yang ditampilkan di media massa tersebut.
Pers sebagai media informasi itu sudah pasti. Informasi apa saja yang dibutuhkan masyarakat bisa didapatkan di media massa tersebut. Namun tidak semua informasi itu bisa didapatkan dalam satu media saja, tetapi bisa lebih dari satu media. Karena saat ini, kebe-radaan media massa sudah ada yang meng-khususkan pada bidang tertentu saja. Misalnya ada media yang khusus meliput kriminal dan hukum, media komunikasi dan informasi, teknologi, sosial, otomotif, handphone, bina-tang dan tanaman, serta lainnya.
Karenanya dalam mencari informasi melalui media massa, hendaknya jangan hanya mengacu pada salah satu media saja. Apalagi jika informasi yang disajikan tersebut mengandung kontroversi. Untuk memastikan isi dari informasi yang kontroversi itu, pembaca harus mencari sumber informasi yang lain. Ada pembanding dan menyeleksi informasi mana yang lebih valid. Sehingga sebagai pembaca tidak terjebak pada berita-berita yang tidak valid dan cenderung memiliki tujuan tertentu.
Meskipun para pelaku industri pers sudah dibatasi oleh undang-undang pers dank ode etik jurnalistik, namun tetap saja ada pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang tersebut, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Pelanggaran terhadap UU dan kode etik bisa dilaporkan kepada Dewan Pers, selanjutnya Dewan Pers akan mengkaji dan menindaklanjuti laporan tersebut apakah melanggar atau tidak. Dewan Pers selanjutnya akan mengambil keputusan atas laporan tersebut, baik kepada wartawannya atau pun medianya.
Pers sebagai media pendidikan mem-punyai arti yang jelas, yakni sebagai salah satu penunjang dalam bidang pendidikan. Banyak yang berkaitan dengan pendidikan dalam penerbitan pers ini. Salah satu yang cukup penting adalah penggunaan bahasa yang disampaikan dalam media tersebut. Kalau media massa Indonesia, otomatis yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain mengacu pada Ejaan Yang Disepurnakan (EYD), pers juga memiliki bahasa sendiri. Namun tidak melenceng jauh dari bahasa Indonesia sesuai EYD tersebut.
Pers sebagai media pendidikan secara umum, juga mengandung arti bagaimana pers mengajak masyarakat pembaca untuk menjadi pembaca yang cerdas, kritis dan kreatif. Bukan mengajak pembaca melakukan tindakan yang tidak baik dan bertentangan dengan hukum. Seperti dalam beberapa peristiwa, seseorang melakukan tindak kejahatan dengan cara meniru apa yang dibaca, didengar dan dilihat dari berita.
Selain itu, pers sebagai media pendi-dikan juga berkaitan langsung dengan pendi-dikan itu sendiri. Yakni sebagai salah satu media penyampai pendidikan, seperti materi-materi pendidikan yang dimuat di media massa, baik ilmu-ilmu sosial maupun ilmu eksakta. Ada juga yang berbentuk jurnal pen-didikan, yang berisi sejumlah tulisan yang terkait dengan ilmu tertentu.
Keberadaan media massa juga dirasa sangat membantu pemerintah dalam pembe-rantasan buta huruf. Karena dengan adanya media massa, masyarakat yang masih buta huruf dan mau belajar dan bebas dari buta huruf, akan terbantu dengan belajar membaca di media massa, khususnya media cetak. Masyarakat akan lebih cepat belajar dengan keberadaan media massa ini, karena mereka tertarik untuk membaca berita-berita yang disajikannya. 
Fungsi media massa selanjutnya adalah sebagai media entertainment atau fungsi hiburan. Hiburan ini bisa saja berkaitan dengan berita-berita yang mengandung unsure humor atau lucu. Bisa juga cerita-cerita humor, gambar-gambar humor atau kartun dan lain-nya. Termasuk juga berita-berita hiburan dari jagad selebritis, baik nasional maupun inter-nasional.
Terkait dengan berita-berita entertain-ment ini, media massa harus tetap mengacu pada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan juga kode etik jurnalistik. Jangan sampai hanya gossip-gosip tanpa fakat, hingga menyasak masalah kehidupan pribadi seseorang. Pun tidak diperbolehkan hanya menampilkan kemolekan tubuh, hanya hanya pamer aurat dan cenderung mengandung unsur pornografi. Fungsi hiburan di sini harus benar-benar hiburan yang tidak melanggar etika dan norma di masyarakat.
Salah satu fungsi pers yang paling penting, hingga pers disebut sebagai salah satu pilar demokrasi adalah pers sebagai media kontrol sosial. Dimana pers berperan penting dalam proses politik dan peme-rintahan. Pers yang bebas dan independen, akan menghasilkan berita-berita yang aktual, tajam dan terpercaya, tanpa intervensi dan tekanan dari pemerintahatau orang-orang tertentu.
Proses-proses politik dan pemerintahan yang  menyimpang dan salah, yang diketahui oleh pers, akan diberitakan sebagai upaya kontrol. Berita-berita itu tentu berdasarkan data dan fakta, bukan berasal dari isu atau pun gosip. Dengan munculnya berita-berita itu, masyarakat menjadi tahu dan berhak untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, juga bagi para pemangku kebijakan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang me-nyimpang dari hukum.
Peran pers dalam membentuk peme-rintahan bersih dan berwibawa sangatlah besar. Karena setiap kebijakan pemerintah pasti akan disorot oleh media massa. Apalagi jika kebijakan itu tidak pro terhadap rakyat, pasti rakyat akan bersuara melalui media massa tersebut. Aktivis-aktivis masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa akan menyuarakan apirasi masya-rakat tersebut, salah satunya adalah melalui media massa.
Pers dalam posisi ini, seringkali harus berhadap-hadapan dengan orang-orang yang tidak suka diekspose media massa ini. Mereka merasa masalah pribadinya diekspose oleh media massa, dianggap sebagai pencemaran nama baik dan sebagainya. Bahkan ada beberapa oknum pejabat yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan yang mengungkap praktek-praktek kotor pejabat tersebut. Beberapa kasus ada wartawan yang terbunuh akibat menulis berita yang bersifat kontrol sosial tersebut.
Sejumlah pihak menyebut menyebut berita yang bersifat kontrol sosial ini sebagai berita buruk (bad news) dan wartawan menye-butnya sebagai good news (berita baik). Se-hingga muncul idiom bahwa bad news is good news bagi wartawan. Anggapan ini sebenarnya tidak pas, karena pada dasarnya baik buruk-nya suatu berita tergantung dari sang warta-wan mengolah berita tersebut. Dan terkait berita buruk tersebut, tentu kapasitas warta-wan yang menulisnya adalah dalam rangka kontrol sosial.
Fungsi pers lainnya yang tak kalah penting adalah sebagai lembaga ekonomi. Dimana pers atau media massa ini menja-lankankan fungsi sebagai lembaga yang mem-peroleh keuntungan secara ekonomi. Yakni dengan menjual berita yang diperoleh warta-wannya, maka media massa tersebut akan mendapatkan keuntungan. Bagaimanapun juga, media massa bisa tetap eksis jika mendapat keuntungan dari usahanya berjualan berita tersebut.
Media massa harus menggaji wartawan, membiayai kebutuhan kantor hingga ongkos produksinya. Biaya-biaya tersebut tidaklah murah, bahkan seorang pengusaha di bidang media massa ini harus mengeluarkan modal hingga miliaran rupiah untuk merintisnya. Bahkan hingga beberapa bulan atau bahkan tahun, usaha media massa ini belum tentu menghasilkan keuntungan. Untuk menggaji seluruh karyawan, termasuk wartawannya saja, dari hasil jualan medianya itu, sudah termasuk baik. Bahkan sejumlah media massa ada yang mengalami kerugian terus. Namun kerugian itu biasanya ditutup dari keuntungan usaha lain yang dimiliki pengusaha tersebut. Istilahnya subsidi silang.
Selain pengertian ekonomi perusahaan pers tersebut, media massa juga mempunyai fungsi ekonomi lain, yakni sebagai media promosi atau iklan. Di mana media yang oplahnya banyak, otomatis iklannya juga banyak. Oplah atau massa pembaca menjadi salah satu tolok ukur maju tidaknya media massa tersebut. Ketika oplahnya besar, maka iklan yang harus dibayar para pemakai jasa itu pun semakin mahal. Istilah dalam dunia televise adalah rating. Semakin tinggi rating-nya, maka iklan yang ada di segmen tersebut semakin mahal.
Perlu diketahui, semakin banyak iklan yang ditayangkan di media massa tersebut, maka keuntungannya semakin banyak. Hal itu juga menunjukkan bahwa pembaca atau pendengar dan penontonnya semakin banyak. Dan kondisi itu menjadi daya tarik bagi para produsen untuk memasarkan produknya melalui media massa tersebut. (*)



Komentar

Postingan Populer