Fungsi Media Massa
Sebagai media informasi media massa atau pers memiliki beberapa fungsi lainnya. Hal ini tidak lepas dari keberadaan media tersebut di tengah masyarakat. Apa yang dibu-tuhkan masyarakat bisa tersajikan di media tersebut. Pun begitu, apa yang dibutuhkan oleh media massa untuk keberlangsungan hidupnya juga dari masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, hubungan timbal balik antara media massa/ pers dengan masyarakat sangat terkait.
Secara umum, fungsi
media massa itu antara lain media informasi, media pendidikan, media
entertainment, media kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi. Kelima fungsi
tersebut tentu saling terkait. Di mana secara umum, semuanya menyangkut
informasi yang ditampilkan di media massa tersebut.
Pers sebagai media
informasi itu sudah pasti. Informasi apa saja yang dibutuhkan masyarakat bisa
didapatkan di media massa tersebut. Namun tidak semua informasi itu bisa
didapatkan dalam satu media saja, tetapi bisa lebih dari satu media. Karena
saat ini, kebe-radaan media massa sudah ada yang meng-khususkan pada bidang
tertentu saja. Misalnya ada media yang khusus meliput kriminal dan hukum, media
komunikasi dan informasi, teknologi, sosial, otomotif, handphone, bina-tang dan
tanaman, serta lainnya.
Karenanya dalam
mencari informasi melalui media massa, hendaknya jangan hanya mengacu pada
salah satu media saja. Apalagi jika informasi yang disajikan tersebut
mengandung kontroversi. Untuk memastikan isi dari informasi yang kontroversi
itu, pembaca harus mencari sumber informasi yang lain. Ada pembanding dan
menyeleksi informasi mana yang lebih valid. Sehingga sebagai pembaca tidak
terjebak pada berita-berita yang tidak valid dan cenderung memiliki tujuan
tertentu.
Meskipun para
pelaku industri pers sudah dibatasi oleh undang-undang pers dank ode etik
jurnalistik, namun tetap saja ada pelanggaran-pelanggaran terhadap
undang-undang tersebut, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Pelanggaran
terhadap UU dan kode etik bisa dilaporkan kepada Dewan Pers, selanjutnya Dewan
Pers akan mengkaji dan menindaklanjuti laporan tersebut apakah melanggar atau
tidak. Dewan Pers selanjutnya akan mengambil keputusan atas laporan tersebut,
baik kepada wartawannya atau pun medianya.
Pers sebagai media
pendidikan mem-punyai arti yang jelas, yakni sebagai salah satu penunjang dalam
bidang pendidikan. Banyak yang berkaitan dengan pendidikan dalam penerbitan
pers ini. Salah satu yang cukup penting adalah penggunaan bahasa yang disampaikan
dalam media tersebut. Kalau media massa Indonesia, otomatis yang digunakan
adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain mengacu pada Ejaan Yang
Disepurnakan (EYD), pers juga memiliki bahasa sendiri. Namun tidak melenceng
jauh dari bahasa Indonesia sesuai EYD tersebut.
Pers sebagai media
pendidikan secara umum, juga mengandung arti bagaimana pers mengajak masyarakat
pembaca untuk menjadi pembaca yang cerdas, kritis dan kreatif. Bukan mengajak
pembaca melakukan tindakan yang tidak baik dan bertentangan dengan hukum.
Seperti dalam beberapa peristiwa, seseorang melakukan tindak kejahatan dengan
cara meniru apa yang dibaca, didengar dan dilihat dari berita.
Selain itu, pers
sebagai media pendi-dikan juga berkaitan langsung dengan pendi-dikan itu sendiri.
Yakni sebagai salah satu media penyampai pendidikan, seperti materi-materi
pendidikan yang dimuat di media massa, baik ilmu-ilmu sosial maupun ilmu
eksakta. Ada juga yang berbentuk jurnal pen-didikan, yang berisi sejumlah
tulisan yang terkait dengan ilmu tertentu.
Keberadaan media
massa juga dirasa sangat membantu pemerintah dalam pembe-rantasan buta huruf.
Karena dengan adanya media massa, masyarakat yang masih buta huruf dan mau
belajar dan bebas dari buta huruf, akan terbantu dengan belajar membaca di
media massa, khususnya media cetak. Masyarakat akan lebih cepat belajar dengan
keberadaan media massa ini, karena mereka tertarik untuk membaca berita-berita
yang disajikannya.
Fungsi media massa
selanjutnya adalah sebagai media entertainment atau fungsi hiburan. Hiburan ini
bisa saja berkaitan dengan berita-berita yang mengandung unsure humor atau
lucu. Bisa juga cerita-cerita humor, gambar-gambar humor atau kartun dan lain-nya.
Termasuk juga berita-berita hiburan dari jagad selebritis, baik nasional maupun
inter-nasional.
Terkait dengan
berita-berita entertain-ment ini, media massa harus tetap mengacu pada UU No 40
tahun 1999 tentang Pers dan juga kode etik jurnalistik. Jangan sampai hanya
gossip-gosip tanpa fakat, hingga menyasak masalah kehidupan pribadi seseorang.
Pun tidak diperbolehkan hanya menampilkan kemolekan tubuh, hanya hanya pamer
aurat dan cenderung mengandung unsur pornografi. Fungsi hiburan di sini harus
benar-benar hiburan yang tidak melanggar etika dan norma di masyarakat.
Salah satu fungsi
pers yang paling penting, hingga pers disebut sebagai salah satu pilar
demokrasi adalah pers sebagai media kontrol sosial. Dimana pers berperan
penting dalam proses politik dan peme-rintahan. Pers yang bebas dan independen,
akan menghasilkan berita-berita yang aktual, tajam dan terpercaya, tanpa
intervensi dan tekanan dari pemerintahatau orang-orang tertentu.
Proses-proses
politik dan pemerintahan yang menyimpang
dan salah, yang diketahui oleh pers, akan diberitakan sebagai upaya kontrol.
Berita-berita itu tentu berdasarkan data dan fakta, bukan berasal dari isu atau
pun gosip. Dengan munculnya berita-berita itu, masyarakat menjadi tahu dan
berhak untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, juga bagi para
pemangku kebijakan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang me-nyimpang
dari hukum.
Peran pers dalam
membentuk peme-rintahan bersih dan berwibawa sangatlah besar. Karena setiap
kebijakan pemerintah pasti akan disorot oleh media massa. Apalagi jika
kebijakan itu tidak pro terhadap rakyat, pasti rakyat akan bersuara melalui
media massa tersebut. Aktivis-aktivis masyarakat, lembaga swadaya masyarakat
(LSM) dan mahasiswa akan menyuarakan apirasi masya-rakat tersebut, salah
satunya adalah melalui media massa.
Pers dalam posisi
ini, seringkali harus berhadap-hadapan dengan orang-orang yang tidak suka
diekspose media massa ini. Mereka merasa masalah pribadinya diekspose oleh
media massa, dianggap sebagai pencemaran nama baik dan sebagainya. Bahkan ada
beberapa oknum pejabat yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan yang
mengungkap praktek-praktek kotor pejabat tersebut. Beberapa kasus ada wartawan
yang terbunuh akibat menulis berita yang bersifat kontrol sosial tersebut.
Sejumlah pihak
menyebut menyebut berita yang bersifat kontrol sosial ini sebagai berita buruk
(bad news) dan wartawan menye-butnya sebagai good news (berita baik). Se-hingga
muncul idiom bahwa bad news is good news bagi wartawan. Anggapan ini sebenarnya
tidak pas, karena pada dasarnya baik buruk-nya suatu berita tergantung dari
sang warta-wan mengolah berita tersebut. Dan terkait berita buruk tersebut, tentu
kapasitas warta-wan yang menulisnya adalah dalam rangka kontrol sosial.
Fungsi pers lainnya
yang tak kalah penting adalah sebagai lembaga ekonomi. Dimana pers atau media
massa ini menja-lankankan fungsi sebagai lembaga yang mem-peroleh keuntungan
secara ekonomi. Yakni dengan menjual berita yang diperoleh warta-wannya, maka
media massa tersebut akan mendapatkan keuntungan. Bagaimanapun juga, media
massa bisa tetap eksis jika mendapat keuntungan dari usahanya berjualan berita
tersebut.
Media massa harus menggaji
wartawan, membiayai kebutuhan kantor hingga ongkos produksinya. Biaya-biaya
tersebut tidaklah murah, bahkan seorang pengusaha di bidang media massa ini
harus mengeluarkan modal hingga miliaran rupiah untuk merintisnya. Bahkan
hingga beberapa bulan atau bahkan tahun, usaha media massa ini belum tentu
menghasilkan keuntungan. Untuk menggaji seluruh karyawan, termasuk wartawannya
saja, dari hasil jualan medianya itu, sudah termasuk baik. Bahkan sejumlah
media massa ada yang mengalami kerugian terus. Namun kerugian itu biasanya
ditutup dari keuntungan usaha lain yang dimiliki pengusaha tersebut. Istilahnya
subsidi silang.
Selain pengertian
ekonomi perusahaan pers tersebut, media massa juga mempunyai fungsi ekonomi
lain, yakni sebagai media promosi atau iklan. Di mana media yang oplahnya
banyak, otomatis iklannya juga banyak. Oplah atau massa pembaca menjadi salah
satu tolok ukur maju tidaknya media massa tersebut. Ketika oplahnya besar, maka
iklan yang harus dibayar para pemakai jasa itu pun semakin mahal. Istilah dalam
dunia televise adalah rating. Semakin tinggi rating-nya, maka iklan yang ada di
segmen tersebut semakin mahal.
Perlu diketahui,
semakin banyak iklan yang ditayangkan di media massa tersebut, maka
keuntungannya semakin banyak. Hal itu juga menunjukkan bahwa pembaca atau
pendengar dan penontonnya semakin banyak. Dan kondisi itu menjadi daya tarik
bagi para produsen untuk memasarkan produknya melalui media massa tersebut. (*)
Komentar
Posting Komentar