Pengertian Pers dan Jurnalistik



Dalam dunia pers, muncul banyak istilah yang merujuk pada dunia persuratkabaran ini. Diantaranya adalah istilah jurnalistik, pers, dan publisistik. Namun sebenarnya, itilah-istilah itu merujuk pada satu tujuan, yakni terkait dengan dunia tulis menulis informasi di media massa. Baik media cetak maupun media elektronik, seperti televisi maupun radio, termasuk media online.
Istilah pers sebenarnya berasal dari bahasa Belanda. Namun istilah pers secara harfiah sebenarnya berasal dari bahasa Inggris, yakni press yang berarti mencetak. Pada awalnya, istilah pers lebih tertuju pada media cetak saja, seperti koran dan majalah saja. Namun seiring perkembangan jaman, istilah pers pun semakin luas pengertiannya. Sementara orang yang bekerja di dunia pers, juga disebut dengan insan pers, jurnalis atau yang lebih dikenal lagi adalah wartawan. Secara umum, wartawan adalah orang yang bekerja memburu, meliput, kemudian menuliskan berita tersebut. (Fitriyan Dennis: 2008)
Begitu juga dengan istilah jurnalistik, juga berasal dari bahasa Belanda, yakni journalistiek. Dalam bahasa Belanda disebut journalistic atau journalism, yang berarti harian atau setiap hari. Menurut Onong U. Effendi (1986.96), jurnalistik merupakan ketrampilan atau kegiatan mengolah bahan berita, mulai dari peliputan sampai kepada penyusunan yang layak disebarluaskan kepada masyarakat. (Asep Saeful Muhtadi, 1999).
Istilah journalistic juga ada yang menyebutnya berasal dari bahasa Perancis yakni kata du jour atau journal, yang artinya hari atau catatan harian. Jurnalistik adalah proses penulisan dan penyebaran informasi berupa berita, feature, dan opini melalui media massa.
Informasi adalah keterangan, pesan, gagasan, atau pemberitahuan tentang suatu masalah atau peristiwa. Dalam definisi jurnalistik yang dimaksud dengan informasi adalah news (berita), views (pandangan atau opini), dan karangan khas yang disebut feature (berisikan fakta dan opini).
Penulisan informasi adalah aktivitas penulisan atau penyusunan berita, opini, dan feature untuk dipublikasikan atau dimuat di media massa. Pelakunya adalah wartawan (jurnalis) dan penulis (writer). Bahkan saat ini, masyarakat juga bisa mengirim informasi kegiatan di lingkunganya sendiri kepada media massa.
Seiring dengan perkembangan pers, apalagi setelah dibukanya kebebasan pers pada era reformasi, maka pers di Indonesia pun semakin berkembang. Kalau dulu hanya ada beberapa koran nasional dan regional, sekarang ini sudah banyak koran lokal. Pun media online, yang jumlah mencapai ratusan, bahkan hampir di setiap daerah sudah ada koran lokal, baik cetak maupun online. Sungguh perkembangan pers yang luar biasa.
Ketika jumlah media massa berkembang dengan pesat, maka otomatis jumlah wartawan atau yang menjadi kontributor pengisi berita di media tersebut pun berkembang pesat pula. Organisasi wartawan pun bukan hanya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saja, tapi muncul banyak organisasi wartawan lainnya, seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan lainnya.
Tidak menutup kemungkinan, sebagian dari kita menjadi narasumber atau pun mungkin  menjadi praktisi jurnalistik atau yang dikenal sebagai wartawan. Apalagi sekarang, banyak media yang sudah mengikutkan masyarakat dalam penyampaian berita, yakni citizen journalist, pemberitaan langsung dari masyarakat.
Bagi sebagian orang, yang hanya mengenal dunia jurnalistik secara sepihak, artinya tidak langsung dari praktisi yang bersangkutan, akan menimbulkan bias dan salah pengertian terhadap profesi wartawan. Hal-hal ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat, agar jangan sampai terjadi kesalahpahaman.
Wartawan, pers atau ada yang menyebutnya jurnalis, adalah salah satu profesi yang diakui. Karenanya ada kode etik yang mengatur kinerja wartawan, yakni Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Yang semua wartawan harus mematuhi kode etik tersebut dan bagi yang melanggarnya, bisa mendapatkan sanksi, baik dari perusahaannya maupun dari Dewan Pers, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja wartawan dan lembaga pers.
Bahasa jurnalistik bersifat komunikatif dan spesifik. Karakteristik bahasa jurnalistik pada umumnya antara lain: jelas, sederhana, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir, singkat, dinamis dan tidak monoton, membatasi singkatan atau akronim, penulisan kalimat lead dan isi tetap menaati kaidah bahasa. Sebaiknya menggunakan kalimat aktif untuk memunculkan kesan hidup dan kuat.

Komentar

Postingan Populer