Perempuan dan Jurnalisme

Dasar-Dasar Jurnalisme

Informasi melalui pemberitaan saat ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Setiap saat berita-berita aktual selalu muncul di televisi. Namun banyak yang belum tahu, bagaimana proses dibalik pembuatan sebuah berita, baik di televisi maupun media cetak.

Bagi sebagian orang, mungkin sudah mengenal apa itu jurnalistik/jurnalisme, press atau pers. Namun tidak sedikit yang belum mengenalnya sama sekali. Jurnalisme tidak hanya seputar pembuatan berita saja, tetapi sikap ingin tahu awal atau dasar sebuah peristiwa. Tujuan jurnalisme secara umum adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa hidup bebas dan mengatur diri sendiri.

Untuk bisa memenuhi tugas jurnalisme itu, maka ada sembilan elemen jurnalisme yang harus dipegang seorang jurnalis, yakni:

  1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
  2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat.
  3. Intisari jurnalisme adalah disiplin verifikasi.
  4. Praktisi jurnalisme harus menjaga independensi terhadap sumber berita.
  5. Jurnalisme harus menjadi pemantau kekuasaan.
  6. Jurnalisme harus menyediakan forum kritik maupun dukungan masyarakat.
  7. Jurnalisme harus berupaya keras untuk membuat hal yang penting, menarik dan relevan.
  8. Jurnalisme harus menyiarkan berita yang komprehensif dan proporsional.
  9. Praktisi jurnalisme harus diperbolehkan mengikuti hati nurani mereka.

Selain sembilan elemen jurnalisme yang harus dilakukan seorang wartawan, orang yang bertugas mencari berita, ada beberapa ciri jurnalisme yang lain. Salah satu ciri utma jurnalisme adalah skeptis. Skeptis berbeda dengan sinis. Inti dari skeptis adalah keraguan, sedangkan inti dari sikap sinis adalah ketidakpercayaan.

Sebagai wartawan yang bertugas mencari kebenaran, maka wartawan harus meragukan sumber beirta yang didapatnya, yakni dengan bertanya, menggugat, dan tidak percaya begitu saja informasi sumber tersebut.

Kemudian seorang wartawan juga harus bertindak, action di lapangan, yang merupakan corak kerja seorang wartawan. Karena berita tidak muncul di dalam ruang redaksi, peristiswa terjadi di luar. Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.

Jurnalisme juga mendorong perubahan. Karena perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Dalam perjalanan sejarahnya, surat kabar itu selalu mendapat dampak dari perubahan yang terjadi di masyarakat dan teknologi. Sedikitnya ada empat kekuatan yang mengubah dunia jurnalistik pasca industrialisasi. Yakni munculnya abad komputer dan elektronika, globalisasi komunikasi, perubahan demografi, dan perkembangan teknologi komunikasi.

Kalau dulu jurnalisme hanya sekedar menjadi penyalur informasi, maka sekarang sudah menajdi fasilitator, penyaring dan pemberi makna informasi.

Kemudian jurnalisme juga berfungsi sebagai seni dan profesi dengan tanggung jawab profesional. Dimana seorang wartawan bisa melihat sebuah peristiswa dengan aspek yang unik dan menarik.

Jurnalisme Perempuan

Pengertian dan ciri-ciri jurnalisme diatas itu bersifat umum. Bagaimana dengan jurnalisme perempuan? Apakah ada perbedaannya? Apa yang membedakan dan kenapa harus ada jurnalisme perempuan?

Secara prinsip tidak ada perbedaan antara jurnalisme umum dan jurnalisme perempuan. Hanya saja, dalam jurnalisme perempuan ada penambahan satu unsur saja, yakni kepedulian pada kaum perempuan, sensitif gender.

Dalam hal ini, tidak berarti untuk membentuk jurnalisme perempuan harus berasal dari kaum perempuan itu sendiri. Karena laki-laki juga bisa punya sensitivitas gender. Bahkan bisa jadi jurnalis perempuan tidak peka terhadap isu-isu gender.

Dengan adanya sensivitas gender ini, maka suatu pemberitaan yang cenderung merugikan perempuan bisa dihindarkan. Namun justru mengangkat isu-isu perempuan yang ada di masyarakat maupun pemerintahan.

Tanpa ada sensivitas gender, maka seorang jurnalis tidak mungkin bisa mengangkat isu kaum perempuan dalam kebijakan pemerintah, misalnya. Seperti contoh, dalam kasus mutasi dan promosi jabatan, yang merupakan wewenang bupati. Sebagian jurnalis mungkin lebih tertarik pada siapa menduduki jabatan apa. Siapa yang diprmosikan dan menduduki jabatan apa. Promosi itu karena kedekatan atau karena prestasi. Hal-hal itu yang mungkin akan menyita perhatian jurnalis yang tidak atau kurang sensitif gender.

Lain halnya dengan jurnalis yang memiliki sensivitas gender. Selain hal-hal yang menarik itu, dia juga akan melihat apakah dalam mutasi dan promosi itu sudah adil secara gender. Adakah perempuan yang dipercaya menduduki jabatan strategis oleh bupati. Seberapa banyak pejabat yang dipercayakan kepada perempuan? Dan perlu juga dipertanyakan, apakah perempuan yang ditunjuk menjadi pejabat itu sudah kredibel atau belum? Atau hanya karena untuk keterwakilan perempuan atau karena faktor kedekatan dengan bupati saja.

Dalam beberapa kebijakan pemerintah, justru sering terjadi bias gender. Seperti contoh keterwakilan 30 persen perempuan dalam politik, ternyata tidak ada sanksinya sama sekali jika ada partai politik yang melanggarnya. Sanksinya hanya moral saja, bahwa partai itu tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Dan menjadi pertanyaan sendiri, karena sebagian besar partai politik yang terlibat dalam Pemilu 2009 ini, banyak yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Perlu dipertanyakan pula, kenapa tidak ada sanksinya. Para pembuat kebijakan undang-undang itu pasti kesulitan jika memuat sanksi bagi partai yang tidak melaksanakan amanat undang-undang itu. Karena jelas itu tidak adil bagi laki-laki. Sebuah partai bisa saja gagal ikut Pemilu gara-gara tidak ada wakil perempuannya. Padahal mereka sudah memberi kesempatan terbuka kepada perempuan, ternyata tidak ada yang mau masuk.

Undang-undang atau aturan yang sensitif gender, tidak harus memuat syarat minimal perempuan. Tetapi bagaimana dalam pelaksanaanya perempuan bisa bersaing dan memperebutkan tempat yang strategis.

Banyak contoh lain yang menunjukkan sikap jurnalis yang sensitif gender. Dalam beberapa kasus pelecehan seksual, bisa dilihat mana jurnalis yang sensitif gender mana yang tidak. Jika seorang jurnalis memfokuskan pada sikap perempuannya yang dianggap sebagai penyebab terjadi pelecehan seksual, maka sensivitas gender jurnalis itu perlu dipertanyakan. Dalam kasus ini seorang jurnalis harus bisa mengkaji lebih mendalam, dengan mencari bukti dan data-data sebagai sumber tulisannya. Tidak hanya sekedar mendapat informasi sepihak saja, apalagi jika hanya dari pelaku pelecehan seksual itu sendiri.

Jadi kesimpulan sederhana dari jurnalisme perempuan ini adalah bagaimana seorang jurnalis mempunyai sensitivitas gender yang kuat. Tanpa itu, maka tidak mungkin akan muncul jurnalisme perempuan yang kuat.

Menulis Berita

Jurnalistik (journalistic) berasal dari kata du jour atau journal (Perancis) yang artinya hari atau catatan harian. Jurnalistik adalah proses penulisan dan penyebaran informasi berupa berita, feature, dan opini melalui media massa. Kunci dalam membuat berita adalah 5 W + 1 H, yakni what, who, where, when, why, dan how. Dan khusus untuk berita-berita Jawa Pos Group, bisanya ditambah dengan what next. Apa kelanjutan berita berikutnya?

Informasi adalah keterangan, pesan, gagasan, atau pemberitahuan tentang suatu masalah atau peristiwa. Dalam definisi jurnalistik yang dimaksud dengan informasi adalah news (berita), views (pandangan atau opini), dan karangan khas yang disebut feature (berisikan fakta dan opini).

Penulisan informasi adalah aktivitas penulisan atau penyusunan berita, opini, dan feature untuk dipublikasikan atau dimuat di media massa. Pelakunya adalah wartawan (journalist) dan penulis (writer).

Bahasa jurnalistik bersifat komunikatif dan spesifik. Karakteristik bahasa jurnalistik pada umumnya antara lain:

  1. Jelas; bahasa yang digunakan mudah dipahami dan tidak menimbulkan makna ganda, serta tidak menggunakan bahasa kiasan.
  2. Sederhana; menggunakan bahasa awam dan menghindari penggunaan kata dan istilah asing yang terlalu teknis dan ilmiah. Jika harus digunakan, maka harus dijelaskan pengertiannya.
  3. Hemat kata Daripada menjadi dari ; kemudian - lalu; sekarang - kini; kurang lebih - sekitar; terkejut - kaget; barangkali - mungkin; semakin - kian;
  4. Menghindarkan penggunaan kata mubazir (kata yang bisa dihilangkan) dan kata jenuh (ungkapan klise).
  5. Singkat.
  6. Dinamis dan tidak monoton terutama dalam menyebutkan nama tokoh atau tempat secara berulang.
  7. Membatasi diri dalam singkatan atau akronim, kalau perlu dipakai maka pada awal tulisan harus dijelaskan kepanjangannya.
  8. Penulisan kalimat lead dan isi tetap menaati kaidah bahasa.
  9. Menulis dengan teratur serta lengkap.
  10. Satu gagasan satu kalimat dan semaksimal mungkin menghindari penulisan anak kalimat yang mengandung banyak kata atau kalimat.
  11. Mendisiplinkan pikiran. Jangan mencampurkan bentuk kalimat pasif dengan kalimat aktif. Sebaiknya menggunakan kalimat aktif untuk memunculkan kesan hidup dan kuat.

Tidak ada definisi baku yang menjelaskan tentang definisi berita. Menurut Mitchel V. Charnley, berita adalah laporan tercepat dari suatu peristiwa atau kejadian yang faktual, penting, dan menarik bagi sebagian besar pembaca, serta menyangkut kepentingan mereka.
Dari definisi tersebut ada empat unsur yang haus dipenuhi oleh sebuah peristiwa sehingga layak menjadi berita. Unsur tersebut adalah: aktual, faktual, penting, dan menarik.

1. Aktual, artinya terkini, terbaru, terhangat (up to date), baru saja atau bahkan sedang terjadi. Pengertian terbaru bisa merupakan fakta terbaru yang ditemukan dari suatu peristiwa lama.

2. Faktual, artinya kejadiannya benar-benar merupakan suatu kenyataan (fact) bukan fiksi (rekaan, hayalan, dan karangan). Fakta muncul dari sebuah kejadian nyata (real even), pendapat (opinion), dan pernyataan (statement).

3. Penting, ada dua hal suatu berita dinilai penting. Pertama: tokoh yang terlibat dalam pemberitaan adalah tokoh penting; Kedua, materi berita menyangkut kepentingan orang banyak dan mempengaruhi masyarakat.

4. Menarik, artinya menimbulkan rasa ingin tahu dan ketertarikan untuk menyimak isi berita. Peristiwa yang menarik selain ketiga hal diatas biasanya bersifat menghibur, mengandung keganjilan, memiliki unsur kedekatan, mengandung human interest, mengandung unsur seks, kriminalitas, konflik.

Dalam menulis berita, wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik. Yakni aturan-aturan yang terkait dengan etika menulis. Beberapa kode etik jurnalistik itu antara lain berita hrus berimbang, bukan berita bohong, tidak menulis fitnah, tidak boleh vulgar dan jorok serta lainnya. (*)

Komentar

Postingan Populer