Literasi Penyelengara Pemilu Rendah?

Literasi merupakan salah satu tolok ukur kemajuan suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat literasinya, semakin maju bangsa tersebut. Bagaimana dengan bangsa Indonesia, yang rata-rata sekolahnya sebesar 8,54 tahun pada 2021 (berdasarkan rilis BPS)? Lama rata-rata sekolah tentu saja berpengaruh terhadap tingkat literasi masyarakatnya. Sementara di Kabupaten Brebes rata-rata lama sekolahnya hanya 6,22 tahun pada tahun 2021.

Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Sementara UNESCO menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Artinya dari 1.000 orang Indonesia hanya 1 orang yang gemar membaca. Hasil riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca. (https://bisniskumkm.com/harbuknas-2022-literasi-indonesia-peringkat-ke-62-dari-70-negara)

Dari data tersebut, memang cukup memprihatinkan. Namun bagaimana pun juga upaya untuk meningkatkan literasi harus tetap dilaksanakan. Termasuk di kalangan penyelenggara Pemilu, khususnya di Kabupaten Brebes. Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan karena tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu banyak berkaitan dengan literasi. Mengajak dan meminta penyelenggara Pemilu untuk membaca adalah sebuah keniscayaan, tergantung bagaimana niat dari para penyelenggara Pemilu itu sendiri.

Bagaimana tidak, karena tugas-tugas penyelenggara Pemilu terkait dengan peraturan perundang-undangan, mulai dari undang-undang Pemilu, Peraturan KPU, petunjuk-petunjuk teknis hingga instruksi-instruksi yang kadang sifatnya mendadak. Karenanya selain harus membaca semua peraturan perundang-undangan tersebut, juga harus mengetahui apa yang dimaksud di dalamnya. Sehingga tidak sampai terjadi miss-persepsi, apalagi sampai salah pemahaman.

Bagaimana tingkat literasi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Brebes? Sekedar penyandingan data secara sederhana pada blog yang penulis miliki, yakni https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/, pada artikel https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2023/03/pemilu-adalah-solusi.html. Dari data yang ada, jika anggota PPK di Kabupaten Brebes memiliki literasi yang tinggi, maka minimal artikel tersebut di-klik oleh 85 viewer. Belum lagi jika menghitung data jumlah PPS se-Kabupaten Brebes yang tersebar di 297 desa/kelurahan. Jika ditambah dengan sekretariat di PPK dan PPS, seharusnya artikel tersebut dibaca atau di-klik lebih dari seribu viewer.

Sekedar data saja, https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2023/03/pemilu-adalah-solusi.html hingga tulisan ini diposting viewernya hanya 56 saja. Itu pun penulis mengirim tautan link tersebut tidak hanya di grup PPK saja, namun di beberapa grup lainnya. Artinya di kalangan penyelenggara Pemilu saja, jumlah yang nge-klik tidak lebih dari 40 orang. Dari sekian yang nge-klik, belum tentu semuanya membaca secara utuh dari awal sampai akhir. Kadang hanya sekedar klik, kemudian ditutup langsung.

Sebagai contoh artikel lainnya, yang penulis share di grup PPK, yakni artikel https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2023/02/berjuang-mengawal-pemilu.html, hanya di-klik 107 viewer. Pun dengan artikel-artikel lainnya yang pernah penulis kirim ke grup PPK, seperti https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2020/12/menyoal-partisipasi-politik-dalam-pemilu.html, https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2020/08/sinkronisasi-daftar-pemilih.html, https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2020/08/tantangan-penghitungan-dan-rekapitulasi.html, https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2020/08/mengelola-logistik-pemilu.html, https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2020/08/sengketa-hukum-dan-dinamikanya.html. Namun dari data viewer yang ada, hanya beberapa saja yang nge-klik, dan mereka belum tentu membacanya juga sampai tuntas. Tulisan-tulisan tersebut terkait dengan pengalaman penulis sebagai penyelenggara Pemilu, yang sudah dua periode di KPU Kabupaten Brebes.

Artikel-artikel yang penulis kirim ke grup penyelenggara Pemilu itu hanya terakit dengan tulisan-tulisan tentang kepemiluan saja, minimal tentang politik. Karena dasar dari Pemilu adalah politik. Paling tidak tulisan-tulisan tersebut sebagai bahan bacaan dan sharing pengalaman bagi penyelenggara Pemilu di tingkat ad hoc maupun bagi calon-calon anggota KPU periode yang akan datang. Secara teknis, Pemilu 2019 lalu tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang, karena dasar pelaksanaannya masih sama, yakni UU Nomor 7 tahun 2017.

Penulis tidak memiliki kepentingan ekonomi maupun bisnis dalam memposting artikel-artikel yang ditayangkan di blog pribadi tersebut. Karena tidak ada google adsense-nya. Pun tidak mempunyai kepentingan politik, karena penulis belum ada niat terjun ke politik praktis saat ini. Penulis hanya berniat sedikit menyalurkan ilmu yang penulis peroleh, meskipun ilmunya masih jauh dari sempurna. Hanya sedikit melaksanakan ajaran yang penulis terima, terkait dengan firman Tuhan yakni Iqro, dan juga ajaran dakwah, yakni sampaikan walaupun hanya satu ayat.

Tulisan-tulisan yang ditayangkan di blog ini, tidak hanya melulu soal Pemilu dan politik yang jadi spesialisasi penulis, namun juga banyak hal yang terkait dengan isu-isu aktual dan terkini. Tulisan yang terkumpul sejak tahun 2009 ini, sudah lebih dari 300 artikel. Dari 300-an tulisan tersebut, ada satu artikel yang setiap pekannya dikunjungi ratusan viewer, yakni artikel  https://muamarrizapahlevi.blogspot.com/2015/02/budaya-tradisi-dan-adat-istiadat.html. Sepertinya artikel seputar budaya, tradisi dan adat-adat istiadat di Kabupaten Brebes masih sedikit, sehingga selalu menjadi rujukan. Padahal tulisan tersebut ditulis hanya sebatas pengetahuan penulis yang tidak disertai referensi.

Berusa untuk menulis dan memposting di blog, selain sebagai sarana untuk berbagi ilmu, juga yang penting adalah sarana untuk menyimpan artikel-artikel yang penulis miliki, baik yang ilmiah maupun opini. Ada pula yang hanya sekedar guyon, pendapat pribadi dan juga suara-suara kritis yang membangun. Tulisan ini merupakan upaya mengajak para penyelenggara Pemilu akan semakin meningkatkan literasi, khususnya terkait dengan artikel-artikel kepemiluan. Sehingga Pemilu, khususnya di Kabupaten Brebes dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ada kendala. Sekali lagi, kiranya perlu upaya keras untuk meningkatkan budaya literasi, khususya di tingkat penyelenggara Pemilu. (*)

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer