Menunggu Peran Mahasiswa dalam Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah serentak
tahun 2015 telah usai. Kepala-kepala daerah terpilih juga telah dilantik.
Giliran Pilkada tahun 2017 siap diselenggarakan. Komisi Pemilihan Umum telah
menetapkan pelaksanaan Pilkada tahap II ini pada 15 Februari 2017. Di Jawa
Tengah ada 7 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada, yakni Brebes,
Batang, Cilacap, Banjarnegara, Pati, Jepara dan Salatiga.
Salah satu isu krusial yang menjadi
pembahasan dan permasalahan adalah tingkat pastisipasi. Di Jawa Tengah
rata-rata tingkat partisipasi mencapai 68,77 persen, padahal target partisipasi
secara nasional adalah 77 persen. Tingkat partisipasi tertinggi ada di Boyolali
sebesar 79,27 persen, sedangkan partisipasi terendah ada di Kabupaten Pemalang
sebesar 60 persen. Di Kabupaten Brebes, berdasarkan pengalaman Pemilu
Legislatif 2014, tingkat partisipasinya 64,8 persen dan pada Pilpres 2014
tingkat partisipasinya hanya 61 persen.
Kondisi ini tentu menjadi
tantangan semua pihak, bukan hanya KPU sebegai penyelenggara. Salah satu
tantangan ke depan adalah peran serta mahasiswa dalam Pilkada, khususnya dalam
upaya meningkatkan partisipasi pemilih mahasiswa. Sebagai salah satu pemilih
pemula, mahasiswa mempunyai peran yang sangat penting. Selain sebagai agen
untuk meningkatkan partisipasi, mahasiswa juga menjadi salah satu contoh
sebagai pemilih yang cerdas.
Ikon mahasiswa sebagai agen
perubahan (agent of change) harus tetap diwujudkan dalam era reformasi dan
demokrasi seperti sekarang ini. Sebagaimana peran mahasiswa dalam beberapa
gerakan moral yang terjadi di negeri ini. Mulai dari gerakan mahasiswa 1966
melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), gerakan mahasiswa 1974,
gerakan mahasiswa 1978, gerakan mahasiswa 1984 dan reformasi 1998, yang
dimotori gerakan mahasiswa.
Gerakan-gerakan tersebut secara
politik adalah gerakan untuk mengontrol dan mengkiritisi kebijakan-kebijakan
pemerintah yang tidak pro rakyat. Mahasiswa sebagai bagian masyarakat menengah
yang berpendidikan memiliki posisi dan upaya untuk melakukan gerakan moral
tersebut. Karenanya mereka menyandang agen perubahan (agent of change). Ikon
yang disandang tersebut tidak selayaknya terhenti di situ saja, hanya sampai
pada turunnya rezim otoriter Soeharto. Tetapi semestinya tetap dijalankan
hingga kini, dimana kran demokrasi sudah dibuka dan tidak ada lagi pembungkaman
terhadap suara mahasiswa.
Peran mahasiswa dalam era
demokrasi ini adalah dengan berperan secara aktif dalam proses demokrasi itu
sendiri. Tetapi tetap pada relnya yakni sebagai gerakan moral, yang terlepas
dari politik praktis. Peran mahasiswa ini dimulai dari keterlibatan secara
langsung dalam Pemilu maupun Pilkada. Bagaimana mahasiswa mengajak masyarakat
untuk memilih calon-calon pemimpin terbaiknya di daerahnya masing-masing. Dan
yang paling utama adalah keikutsertaan mereka dalam proses Pemilu dan Pilkada,
yakni sebagai pemilih yang aktif.
Miris, ketika mahasiswa
mengkritisi pemerintah yang ada tetapi mereka tidak menggunakan hak pilihnya
saat Pemilu dan Pilkada. Bagaimana mau mengkritisi, memilih saja tidak. Tidak
ada ikatan yang bisa menjadi pijakan dasar bagi mereka untuk mengkritisi
pemerintah, jika mereka menjadi golongan putih (golput) dalam Pemilu. Tidak ada
rasa memiliki atas kepemimpinan yang ada di daerahnya masing-masing. Namun
bukan pula bersikap apatis atas kondisi yang ada di daerahnya masing-masing.
Karenanya menjelang Pilkada 2017
mendatang, semua stake holders yang ada sangat menunggu peran mahasiswa.
Melalui organisasi yang ada, baik intra kampus maupun ekstra kampus, mahasiswa
ditunggu peran dan kiprahnya dalam proses politik lima tahunan tersebut. Bukan
hanya sekedar menjadi peserta seminar, sosialisasi atau pendengar saja, tetapi
turut serta dan terlibat langsung dalam proses pembelajaran politik. Baik
melalui diskusi formal maupun informal, di dalam kampus atau pun di luar kampus.
Mahasiswa sebagai agen perubahan
pasti memiliki harapan dan keinginan, agar daerahnya dipimpin oleh
pribadi-pribadi yang baik, berintegritas dan memiliki kemampuan untuk mengelola
daerahnya. Dengan pemikirannya yang kritis, mahasiswa mampu memberikan gambaran
dan mengajak masyarakat untuk memilih calon-calon pemimpinnya yang terbaik. Apalagi bagi mahasiswa yang
melanjutkan pendidikan tingginya di kota-kota besar, yang menjadi tempat
berkumpulnya para intelektual muda. Mereka mestinya malu ketika daerah asalnya
tidak ada kemajuan karena dipimpin oleh orang yang tidak kompeten.
Sharing pemikiran dan
langkah-langkah untuk memajukan daerah dengan teman-teman mahasiswa dari daerah
lain menjadi salah satu kegiatan positif selama mereka berada di perantauan.
Tetapi tidak hanya berhenti di situ saja, para mahasiswa itu harus menindaklanjuti
kegiatan intelektual itu di daerah asalnya. Yakni dengan mendiskusikan dan
mengajak teman-teman mahasiswa yang berasal dari satu daerah mencaris solusi
untuk memajukan daerahnya. Salah satunya adalah dengan terlibat aktif dalam
proses Pemilu dan Pilkada yang akan dihadapinya.
Sekali lagi, peran mahasiswa dalam
Pilkada yang datang sangat penting. Bukan hanya persoalan kiprah dan
pemikirannya saja terhadap daerah, tetapi yang paling utama adalah aksi
nyatanya dalam Pilkada nanti. Meluangkan waktu untuk pulang ke daerah untuk menggunakan
hak pilihnya dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan
cerdas. Dengan jumlah mahasiswa yang cukup besar ini, maka tingkat partisipasi
pemilih akan meningkat. Sehingga legitimasi kepala daerahnya akan semakin
tinggi pula.
Di Kabupaten Brebes sendiri,
banyak organisasi mahasiswa yang beranggotakan ribuan mahasiswa, baik yang
berada di luar kota maupun di dalam kota. Organisasi kemahasiswa seperti
Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), Ikatan Mahasiswa Brebes
Selatan (IMBS), Ikatan Santri Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Brebes (ISPEMKAB)
serta organisasi ekstra kampus seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan lainnya akan sangat membantu
meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan digelar 15 Februari
2017 yang akan datang. Kita tunggu peran serta para mahasiswa tersebut. (*)
Diterbitkan Radar Tegal, 19 Februari 2016
M Riza Pahlevi, Ketua KPU
Kabupaten Brebes & Aktivis Mahasiswa 1998
Siap Kawal Ndan.
BalasHapusSiap gerak, Tangan Terkepal Maju Kemuka.
BalasHapus