Menunggu Peran Mahasiswa dalam Pilkada



Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015 telah usai. Kepala-kepala daerah terpilih juga telah dilantik. Giliran Pilkada tahun 2017 siap diselenggarakan. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pelaksanaan Pilkada tahap II ini pada 15 Februari 2017. Di Jawa Tengah ada 7 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada, yakni Brebes, Batang, Cilacap, Banjarnegara, Pati, Jepara dan Salatiga.
Salah satu isu krusial yang menjadi pembahasan dan permasalahan adalah tingkat pastisipasi. Di Jawa Tengah rata-rata tingkat partisipasi mencapai 68,77 persen, padahal target partisipasi secara nasional adalah 77 persen. Tingkat partisipasi tertinggi ada di Boyolali sebesar 79,27 persen, sedangkan partisipasi terendah ada di Kabupaten Pemalang sebesar 60 persen. Di Kabupaten Brebes, berdasarkan pengalaman Pemilu Legislatif 2014, tingkat partisipasinya 64,8 persen dan pada Pilpres 2014 tingkat partisipasinya hanya 61 persen.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan semua pihak, bukan hanya KPU sebegai penyelenggara. Salah satu tantangan ke depan adalah peran serta mahasiswa dalam Pilkada, khususnya dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih mahasiswa. Sebagai salah satu pemilih pemula, mahasiswa mempunyai peran yang sangat penting. Selain sebagai agen untuk meningkatkan partisipasi, mahasiswa juga menjadi salah satu contoh sebagai pemilih yang cerdas.
Ikon mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) harus tetap diwujudkan dalam era reformasi dan demokrasi seperti sekarang ini. Sebagaimana peran mahasiswa dalam beberapa gerakan moral yang terjadi di negeri ini. Mulai dari gerakan mahasiswa 1966 melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), gerakan mahasiswa 1974, gerakan mahasiswa 1978, gerakan mahasiswa 1984 dan reformasi 1998, yang dimotori gerakan mahasiswa.
Gerakan-gerakan tersebut secara politik adalah gerakan untuk mengontrol dan mengkiritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mahasiswa sebagai bagian masyarakat menengah yang berpendidikan memiliki posisi dan upaya untuk melakukan gerakan moral tersebut. Karenanya mereka menyandang agen perubahan (agent of change). Ikon yang disandang tersebut tidak selayaknya terhenti di situ saja, hanya sampai pada turunnya rezim otoriter Soeharto. Tetapi semestinya tetap dijalankan hingga kini, dimana kran demokrasi sudah dibuka dan tidak ada lagi pembungkaman terhadap suara mahasiswa. 
Peran mahasiswa dalam era demokrasi ini adalah dengan berperan secara aktif dalam proses demokrasi itu sendiri. Tetapi tetap pada relnya yakni sebagai gerakan moral, yang terlepas dari politik praktis. Peran mahasiswa ini dimulai dari keterlibatan secara langsung dalam Pemilu maupun Pilkada. Bagaimana mahasiswa mengajak masyarakat untuk memilih calon-calon pemimpin terbaiknya di daerahnya masing-masing. Dan yang paling utama adalah keikutsertaan mereka dalam proses Pemilu dan Pilkada, yakni sebagai pemilih yang aktif.
Miris, ketika mahasiswa mengkritisi pemerintah yang ada tetapi mereka tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu dan Pilkada. Bagaimana mau mengkritisi, memilih saja tidak. Tidak ada ikatan yang bisa menjadi pijakan dasar bagi mereka untuk mengkritisi pemerintah, jika mereka menjadi golongan putih (golput) dalam Pemilu. Tidak ada rasa memiliki atas kepemimpinan yang ada di daerahnya masing-masing. Namun bukan pula bersikap apatis atas kondisi yang ada di daerahnya masing-masing.
Karenanya menjelang Pilkada 2017 mendatang, semua stake holders yang ada sangat menunggu peran mahasiswa. Melalui organisasi yang ada, baik intra kampus maupun ekstra kampus, mahasiswa ditunggu peran dan kiprahnya dalam proses politik lima tahunan tersebut. Bukan hanya sekedar menjadi peserta seminar, sosialisasi atau pendengar saja, tetapi turut serta dan terlibat langsung dalam proses pembelajaran politik. Baik melalui diskusi formal maupun informal, di dalam kampus atau pun di luar kampus.
Mahasiswa sebagai agen perubahan pasti memiliki harapan dan keinginan, agar daerahnya dipimpin oleh pribadi-pribadi yang baik, berintegritas dan memiliki kemampuan untuk mengelola daerahnya. Dengan pemikirannya yang kritis, mahasiswa mampu memberikan gambaran dan mengajak masyarakat untuk memilih calon-calon pemimpinnya yang  terbaik. Apalagi bagi mahasiswa yang melanjutkan pendidikan tingginya di kota-kota besar, yang menjadi tempat berkumpulnya para intelektual muda. Mereka mestinya malu ketika daerah asalnya tidak ada kemajuan karena dipimpin oleh orang yang tidak kompeten.
Sharing pemikiran dan langkah-langkah untuk memajukan daerah dengan teman-teman mahasiswa dari daerah lain menjadi salah satu kegiatan positif selama mereka berada di perantauan. Tetapi tidak hanya berhenti di situ saja, para mahasiswa itu harus menindaklanjuti kegiatan intelektual itu di daerah asalnya. Yakni dengan mendiskusikan dan mengajak teman-teman mahasiswa yang berasal dari satu daerah mencaris solusi untuk memajukan daerahnya. Salah satunya adalah dengan terlibat aktif dalam proses Pemilu dan Pilkada yang akan dihadapinya.
Sekali lagi, peran mahasiswa dalam Pilkada yang datang sangat penting. Bukan hanya persoalan kiprah dan pemikirannya saja terhadap daerah, tetapi yang paling utama adalah aksi nyatanya dalam Pilkada nanti. Meluangkan waktu untuk pulang ke daerah untuk menggunakan hak pilihnya dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan cerdas. Dengan jumlah mahasiswa yang cukup besar ini, maka tingkat partisipasi pemilih akan meningkat. Sehingga legitimasi kepala daerahnya akan semakin tinggi pula. 
Di Kabupaten Brebes sendiri, banyak organisasi mahasiswa yang beranggotakan ribuan mahasiswa, baik yang berada di luar kota maupun di dalam kota. Organisasi kemahasiswa seperti Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), Ikatan Mahasiswa Brebes Selatan (IMBS), Ikatan Santri Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Brebes (ISPEMKAB) serta organisasi ekstra kampus seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan lainnya akan sangat membantu meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan digelar 15 Februari 2017 yang akan datang. Kita tunggu peran serta para mahasiswa tersebut. (*)

Diterbitkan Radar Tegal, 19 Februari 2016
M Riza Pahlevi, Ketua KPU Kabupaten Brebes & Aktivis Mahasiswa 1998

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer