Indra Kusuma, Ketua DPC yang Sakti Mandraguna?

Tulisan ini bukan untuk menyanjung Indra Kusuma, Bupati Brebes yang ke-28 yang tersandung kasus korupsi pengadaan tanah. Tulisan ini juga bukan untuk membuka aib sang pengusaha, yang hartanya terus bertambah usai dipenjara. Ini hanya sebuah tulisan, yang menunjukkan keberadaan seorang Indra Kusuma, yang menjabat Ketua DPC PDIP hingga sekarang. Apakah ada kesaktian yang dimiliki Indra, hingga dia layak disebut sakti mandraguna dalam politik? Faktanya memang ada kesaktian yang dia pegang hingga sekarang ini.

Kenapa disebut sakti mandraguna? Hingga saat ini, Ketua DPC PDIP yang menjabat sejak masa reformasi hingga sekarang hanya dia. Indra yang menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes ini sudah menjabat lima periode berturut-turut. Yakni sejak periode 2000-2005, 2005-2010, 2010-2015, 2015-2020 dan yang masih berjalan, periode 2020-2025. Mungkinkan setelah tahun 2025 bakal lengser? Mengingat usianya baru 65 tahun pada tahun 2023 ini.

Coba dibandingkan dengan partai lain di Kabupaten Brebes. Semua Ketua DPC partai sudah bergonta-ganti pasangan. Entah PKB, Partai Golkar, PPP, Demokrat, Gerindra maupun lainnya. Di lingkungan DPC PDIP se-Jawa Tengah pun, semua Ketua DPC PDIP sudah berganti-ganti setiap periodenya. Mungkin di Indonesia juga sama. Jabatan Indra Kusuma hanya dikalahkan Megawati, selaku Ketua Umum DPP PDIP, yang menjabat sejak 1992 hingga sekarang.

Posisi Indra Kusuma sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes hingga saat ini masih dipegangnya. Sedangkan sekretaris DPC-nya setiap saat berganti. Periode pertama ada Sumadi, yang kemudian menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2004-2009. Selanjutnya sang Doktor Illia Amin, hanya mampu menggeser sekretarisnya saja. Illia Amin menjadi sekretaris DPC PDIP Kabupaten Brebes selama dua periode, yakni periode 2010-2015 dan periode 2015-2020. Dengan posisinya sebagai Sekretaris DPC PDIP, Illia Amin pun menduduki Ketua DPRD selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada periode 2020-2025, jabatan sekretaris DPC PDIP berpindah tangan ke Mokh Taufik, sementara Ketua DPC-nya masih tetap ajeg, Indra Kusuma.

Kesaktian Indra mulai terlihat ketika dia terpilih menjadi Ketua DPC PDIP yang pertama kali. Dia bukan anggota DPRD periode 1999-2004 maupun pengurus DPC PDIP era reformasi. Namun dia hanya seorang Ketua Ranting PDIP Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan. Saat itu dia bersaing dengan Royani Anwarun, salah seorang kader PDIP yang cukup berpengaruh dan didukung Bupati Brebes yang sedang menjabat, Tadjudin Nooraly. Dengan pertarungan yang sengit, akhirnya Indra Kusuma terpilih menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes menggantikan Tasroni Priyatno Budi.

Sosok Indra Kusuma ini bukan aktivis yang terlibat dalam reformasi 1998 atau pun yang terlibat langsung dalam pembentukan PDI Perjuangan di Kabupaten Brebes. Dia hanya seorang pengusaha minyak tanah, yang juga beristrikan anak pengusaha minyak tanah juga. Dengan bersatunya dua pengusaha itu, maka semakin kuat pasangan ini dari segi kekayaan melalui usahanya, agen minyak tanah.

Saat ini, gurita bisnis Indra Kusuma sudah cukup besar, yakni lima buah SPBE yang tersebar di Brebes, Pemalang, Kendal, Salatiga dan Banyumas. Selain SPBE-nya, juga keberadaan agen LPG 3 kg total 7 buah yang tersebar di Brebes, Pemalang, Pekalongan, Banyumas dan Pandeglang.  Kemudian SPBU ada 6 yakni di Brebes, Tegal dan Purbalingga. Ada juga bengkel tabung gas sebanyak 4 buah yang berada di Brebes, Pekalongan, Kendal, dan Purworejo. Kini bisnis Indra juga sudah merembah dunia perhotelan, dengan membangun King Hotel di Brebes dan juga perumahan.

Salah seorang kader PDIP loyalis Indra Kusuma, alm Endang Selirsih pernah bercerita. Bahwa PDIP yang pada Pemilu 1999 menjadi pemenang Pemilu, membutuhkan kader yang muda dan kaya. Endang Selirsih yang saat itu menjabat anggota DPRD Kabupaten Brebes tidak bercerita lebih lanjut, kenapa bukan salah satu dari anggota Fraksi PDIP yang berjumlah 17 orang, termasuk Ketua DPRD-nya Sarei Abdul Rosyid, yang dipilih menjadi Ketua DPC PDIP.

Posisinya sebagai Ketua DPC PDIP, kemudian menjadikan dia sebagai satu-satunya calon bupati yang diajukan Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Brebes pasca meninggalnya Bupati Brebes Tadjudin Nooraly pada 2001. Apalagi dipasangkan dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Brebes HA Faris Sulchaq. Dengan dukungan suara 17 kursi dari PDIP dan 13 kursi dari PKB, seharusnya pasangan Indra-Faris dapat menang dengan mudah. Jika kedua fraksi itu solid, mestinya mendapat 30 suara dari kedua partai tersebut dan langsung dilantik sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Brebes pasca reformasi yang pertama.

Namun upaya menuju kursi G1 bagi Indra tak semulus yang dibayangkan. Pasca pemilihan bupati dan wakil bupati melalui DPRD, seharusnya Indra Kusuma-HA Faris Sulchaq dilantik tahun 2001 atau awal 2002. Namun kenyataannya molor hingga Desember 2022. Berbagai huru hara politik waktu itu terjadi menjelang paripurna pemilihan bupati dan wakil bupati. Rapat paripurna DPRD untuk memlih pasangan calon bupati beberapa kali gagal, karena tidak kuorum. Hingga akhirnya jabatan bupati Brebes pun di-PLT-kan kepada Tri Harjono, yang saat itu menjabat Sekda.

Saat itu, Indra Kusuma-HA Faris Sulchaq bersaingan dengan pasangan Suwarno Anggasuta yang berpasangan dengan Wahyudin Noor Aly. Proses pemilihan bupati dan wakil bupati saat itu menimbulkan banyak gejolak politik. Aksi unjuk rasa hingga kekerasan kerap terjadi selama proses pemilihan berlangsung. Bahkan menjadi sengketa hukum, yang mengakibatkan proses pelantikan tertunda. Salah satunya adalah mundurnya Goyud, panggilan Wahyudin Nooraly, dari proses pencalonan itu. Namun akhirnya pasangan Indra Kusuma-HA Faris Sulchaq pun dilantik pada 4 Desember 2002.

Kehebatan Indra Kusuma sebagai Ketua DPC PDIP juga terbukti saat pengusaha BBM ini tersandung kasus korupsi pada tahun 2010. Saat itu, Indra Kusuma terbukti melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Indra selaku dinyatakan terbukti melakukan penggelembungan atau mark up harga tanah saat pengadaan lahan seluas 2100 m2 di dua lokasi untuk Pasar Brebes pada 2003. Seharusnya, harga per meter pada saat itu berkisar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Namun, dengan menggunakan dana APBD 2003, Indra menyetujui harga per meternya Rp 5 juta. Hasil audit BPK ditemukan terjadi kemahalan harga pembelian. Akibatnya, negara dirugikan Rp 7,8 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Selama dalam penjara ini, jabatan Indra Kusuma sebagai Ketua DPC PDIP tetap dipegangnya. Bahkan tidak ada Plt Ketua DPC. Sekretaris DPC PDIP kala itu, Dr Illia Amin pun enggan berkomentar terkait dengan jabatan Ketua DPC PDIP yang dijabat Indra Kusuma. Indra bahkan mendapat bantuan hukum dari DPP PDIP selama menjalani proses hukum di KPK tersebut. Dalam kasus ini, hanya seorang Indra Kusuma yang terjerat. Padahal dalam kasus seperti itu, biasanya banyak pihak yang terlibat. Indra Kusuma menanggung sendirian kasus yang menjeratnya tersebut, tanpa melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk para bawahannya di Pemda Brebes.

Pasca menjalani pidana penjara di LP Cipinang, banyak pihak yang mengira bahwa karir politik Indra Kusuma bakal berakhir. Nyatanya tidak, justru jabatan politiknya di DPC PDIP semakin kuat, dan gurita bisnisnya di bidang bahan bakar bertambah kuat. Apalagi setelah konversi minyak tanah ke gas, dia berhasil membangun sejumlah SPBE. Selain itu, juga merambah ke jaringan SPBU, yang lokasinya tidak hanya di Brebes saja, tetapi sudah meluas ke beberapa daerah.

Pada Pilkada 2017, Indra Kusuma bahkan sempat berkonsultasi ke KPU Kabupaten Brebes, apakah pihaknya masih bisa mengajukan diri lagi sebagai calon bupati. Karena saat dia terjerat kasus pidana korupsi, dia merasa belum genap dua periode. Namun berdasarkan hasil konsultasi ke KPU RI, Indra Kusuma dinyatakan sudah menjabat Bupati selama dua periode, sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai calon bupati pada Pilkada 2017. Menantunya, Asep sempat diajukan sebagai calon wakil bupati, namun tidak mendapat rekomendasi untuk mendampingi Idza Priyanti.

Munculnya Idza Priyanti dan Narjo sebagai Bupati dan Wakil Brebes dari PDIP pada Pilkada 2012 dan 2017, ternyata tidak berpengaruh terhadap kepengurusan DPC PDIP di bawah Indra Kusuma. Biasanya, seseorang yang menduduki puncak jabatan eksekutif di daerah, akan ditunjuk menjadi penjabat tertinggi di partai, paling tidak sebagai Ketua DPC PDIP. Namun peran Idza Priyanti di PDIP kurang begitu kuat, hanya diberi jatah sebagai Bendahra DPC PDIP, itu pun setelah Indra didesak pengurus DPP agar memasukkan Idza ke dalam struktur DPC PDIP Brebes.

Jabatan Indra Kusuma sebagai Ketua DPC PDIP Brebes sempat digoyang menjelang Pemilu 2019 lalu. Di mana saat itu, Indra Kusuma berhadap-hadapan dengan salah satu pengurus DPP PDIP, yakni M Prakosa. Beberapa pengurus dan anggota DPRD PDIP ada yang bergabung dengan barisan Prakosa, termasuk Sekretaris DPC, Illia Amin dan Narjo, Wakil Bupati Brebes yang beberapa tahun mengabdi di keluarga Indra Kusuma. Beredar kabar, jika Indra Kusuma, beserta istrinya Maryatun, serta anaknya Paramitha Widya Kusuma dipecat dari PDIP. Padahal waktu itu sudah masuk masa kampanye Pemilu 2029. Namun nyatanya isu pemecatan keluarga Indra Kusuma tidak terbukti. Kabarnya, SK pemecatan itu sudah ditandatangani oleh pengurus DPP PDIP, tetapi ditahan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Pacul.

Narjo yang disebut sebagai anak kandung ideologis PDIP pun tidak bisa berbuat banyak. Dia yang pernah mengabdi puluhan tahun kepada Indra, dan kemudian diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Brebes, ternyata berusaha melawan kekuatan Indra dengan di-back up Prakosa. Namun usahanya hingga sekarang belum berhasil, Narjo masih berjuang untuk mendapat rekomendasi PDIP pada Pilkada 2024 yang akan datang, bersaing dengan sang anak, Paramitha Widya Kusuma.

Setelah Pemilu 2019, sang anak Paramitha Widya Kusuma, justru terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil IX Jateng dengan meraih suara terbanyak di partainya. Kemudian, Indra Kusuma pun kembali terpilih menjadi Ketua DPC PDIP kabupaten Brebes untuk yang kelima kalinya. Jabatan sekretaris diberikan kepada M Taufik, yang sekarang ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Brebes. Sementara para penantangnya, seperti Illia Amin, Cahrudin, Suherman, termasuk Narjo, tak mendapat tempat di jajaran pengurus DPC PDIP. Begitu pula, M Prakosa, ternyata juga tidak masuk dalam kepengurusan DPP PDIP. Bahkan jabatannya di DPR RI digantikan oleh Harris Turino. Sementara dia ditugaskan sebagai Dubes Vatikan hingga akhir hayatnya.

Menjelang perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024, keluarga Indra Kusuma kembali tampil maksimal. Ketiga anaknya, bakal maju dalam pesta politik lima tahunan tersebut. Pembarep Indra Kusuma, Paramitha Widya Kusuma yang saat ini masih menjabat anggota DPR RI, digadang-gadang bakal maju sebagai calon bupati Brebes periode 2025-2030. Sedangkan adiknya, Shintya Sandra Kusuma dan King King Trahing Kusuma bakal bakal bersaing di Pemilu 2024. Shintya bakal maju di DPR RI, menggantikan kakaknya yang tidak mencalonkan lagi di DPR RI. Sedangkan Kingking, sang bungsu, bakal bersaing memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Brebes di Dapil Brebes 1.

Pemilu 2024 apakah akan menunjukkan kesaktian Indra Kusuma di Kabupaten Brebes? Ataukah justru menjadi titik akhir dari karir politiknya? Atau dia akan menyerahkan kekuasaan politiknya kepada anak-anaknya yang dimasukkan ke dalam dunia politik. Atau justru kepada sang istri, Maryatun, yang akan diserahi jabatan tertinggi sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes. Ataukah diserahkan jabatan politik itu kepada Asep, sang menantu yang juga membantu dalam gurita bisnis dan politiknya. Apakah kesaktian Indra Kusuma akan tercipta kembali atau justru berakhir? Kita tunggu saja tanggal mainnya. (*)

Komentar

Postingan Populer