Indra Kusuma, Ketua DPC yang Sakti Mandraguna?
Tulisan ini bukan untuk menyanjung Indra Kusuma, Bupati Brebes yang ke-28 yang tersandung kasus korupsi pengadaan tanah. Tulisan ini juga bukan untuk membuka aib sang pengusaha, yang hartanya terus bertambah usai dipenjara. Ini hanya sebuah tulisan, yang menunjukkan keberadaan seorang Indra Kusuma, yang menjabat Ketua DPC PDIP hingga sekarang. Apakah ada kesaktian yang dimiliki Indra, hingga dia layak disebut sakti mandraguna dalam politik? Faktanya memang ada kesaktian yang dia pegang hingga sekarang ini.
Kenapa disebut sakti mandraguna?
Hingga saat ini, Ketua DPC PDIP yang menjabat sejak masa reformasi hingga
sekarang hanya dia. Indra yang menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes ini
sudah menjabat lima periode berturut-turut. Yakni sejak periode 2000-2005,
2005-2010, 2010-2015, 2015-2020 dan yang masih berjalan, periode 2020-2025. Mungkinkan
setelah tahun 2025 bakal lengser? Mengingat usianya baru 65 tahun pada tahun
2023 ini.
Coba dibandingkan dengan partai
lain di Kabupaten Brebes. Semua Ketua DPC partai sudah bergonta-ganti pasangan.
Entah PKB, Partai Golkar, PPP, Demokrat, Gerindra maupun lainnya. Di lingkungan
DPC PDIP se-Jawa Tengah pun, semua Ketua DPC PDIP sudah berganti-ganti setiap
periodenya. Mungkin di Indonesia juga sama. Jabatan Indra Kusuma hanya
dikalahkan Megawati, selaku Ketua Umum DPP PDIP, yang menjabat sejak 1992
hingga sekarang.
Posisi Indra Kusuma sebagai Ketua
DPC PDIP Kabupaten Brebes hingga saat ini masih dipegangnya. Sedangkan
sekretaris DPC-nya setiap saat berganti. Periode pertama ada Sumadi, yang
kemudian menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2004-2009. Selanjutnya sang Doktor
Illia Amin, hanya mampu menggeser sekretarisnya saja. Illia Amin menjadi
sekretaris DPC PDIP Kabupaten Brebes selama dua periode, yakni periode
2010-2015 dan periode 2015-2020. Dengan posisinya sebagai Sekretaris DPC PDIP,
Illia Amin pun menduduki Ketua DPRD selama dua periode, yakni periode 2009-2014
dan 2014-2019. Pada periode 2020-2025, jabatan sekretaris DPC PDIP berpindah
tangan ke Mokh Taufik, sementara Ketua DPC-nya masih tetap ajeg, Indra Kusuma.
Kesaktian Indra mulai terlihat
ketika dia terpilih menjadi Ketua DPC PDIP yang pertama kali. Dia bukan anggota
DPRD periode 1999-2004 maupun pengurus DPC PDIP era reformasi. Namun dia hanya
seorang Ketua Ranting PDIP Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan. Saat itu
dia bersaing dengan Royani Anwarun, salah seorang kader PDIP yang cukup
berpengaruh dan didukung Bupati Brebes yang sedang menjabat, Tadjudin Nooraly. Dengan
pertarungan yang sengit, akhirnya Indra Kusuma terpilih menjadi Ketua DPC PDIP
Kabupaten Brebes menggantikan Tasroni Priyatno Budi.
Sosok Indra Kusuma ini bukan
aktivis yang terlibat dalam reformasi 1998 atau pun yang terlibat langsung
dalam pembentukan PDI Perjuangan di Kabupaten Brebes. Dia hanya seorang
pengusaha minyak tanah, yang juga beristrikan anak pengusaha minyak tanah juga.
Dengan bersatunya dua pengusaha itu, maka semakin kuat pasangan ini dari segi
kekayaan melalui usahanya, agen minyak tanah.
Saat ini, gurita bisnis Indra
Kusuma sudah cukup besar, yakni lima buah SPBE yang tersebar di Brebes,
Pemalang, Kendal, Salatiga dan Banyumas. Selain SPBE-nya, juga keberadaan agen
LPG 3 kg total 7 buah yang tersebar di Brebes, Pemalang, Pekalongan, Banyumas
dan Pandeglang. Kemudian SPBU ada 6
yakni di Brebes, Tegal dan Purbalingga. Ada juga bengkel tabung gas sebanyak 4
buah yang berada di Brebes, Pekalongan, Kendal, dan Purworejo. Kini bisnis Indra
juga sudah merembah dunia perhotelan, dengan membangun King Hotel di Brebes dan
juga perumahan.
Salah seorang kader PDIP loyalis
Indra Kusuma, alm Endang Selirsih pernah bercerita. Bahwa PDIP yang pada Pemilu
1999 menjadi pemenang Pemilu, membutuhkan kader yang muda dan kaya. Endang
Selirsih yang saat itu menjabat anggota DPRD Kabupaten Brebes tidak bercerita
lebih lanjut, kenapa bukan salah satu dari anggota Fraksi PDIP yang berjumlah
17 orang, termasuk Ketua DPRD-nya Sarei Abdul Rosyid, yang dipilih menjadi
Ketua DPC PDIP.
Posisinya sebagai Ketua DPC PDIP,
kemudian menjadikan dia sebagai satu-satunya calon bupati yang diajukan Fraksi
PDIP di DPRD Kabupaten Brebes pasca meninggalnya Bupati Brebes Tadjudin Nooraly
pada 2001. Apalagi dipasangkan dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Brebes HA Faris
Sulchaq. Dengan dukungan suara 17 kursi dari PDIP dan 13 kursi dari PKB,
seharusnya pasangan Indra-Faris dapat menang dengan mudah. Jika kedua fraksi
itu solid, mestinya mendapat 30 suara dari kedua partai tersebut dan langsung
dilantik sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Brebes pasca reformasi yang
pertama.
Namun upaya menuju kursi G1 bagi
Indra tak semulus yang dibayangkan. Pasca pemilihan bupati dan wakil bupati
melalui DPRD, seharusnya Indra Kusuma-HA Faris Sulchaq dilantik tahun 2001 atau
awal 2002. Namun kenyataannya molor hingga Desember 2022. Berbagai huru hara
politik waktu itu terjadi menjelang paripurna pemilihan bupati dan wakil
bupati. Rapat paripurna DPRD untuk memlih pasangan calon bupati beberapa kali
gagal, karena tidak kuorum. Hingga akhirnya jabatan bupati Brebes pun
di-PLT-kan kepada Tri Harjono, yang saat itu menjabat Sekda.
Saat itu, Indra Kusuma-HA Faris
Sulchaq bersaingan dengan pasangan Suwarno Anggasuta yang berpasangan dengan Wahyudin
Noor Aly. Proses pemilihan bupati dan wakil bupati saat itu menimbulkan banyak
gejolak politik. Aksi unjuk rasa hingga kekerasan kerap terjadi selama proses
pemilihan berlangsung. Bahkan menjadi sengketa hukum, yang mengakibatkan proses
pelantikan tertunda. Salah satunya adalah mundurnya Goyud, panggilan Wahyudin
Nooraly, dari proses pencalonan itu. Namun akhirnya pasangan Indra Kusuma-HA
Faris Sulchaq pun dilantik pada 4 Desember 2002.
Kehebatan Indra Kusuma sebagai
Ketua DPC PDIP juga terbukti saat pengusaha BBM ini tersandung kasus korupsi
pada tahun 2010. Saat itu, Indra Kusuma terbukti melanggar Pasal 3 UU No 31
Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. Indra selaku dinyatakan terbukti melakukan penggelembungan
atau mark up harga tanah saat pengadaan lahan seluas 2100 m2 di dua lokasi
untuk Pasar Brebes pada 2003. Seharusnya, harga per meter pada saat itu
berkisar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Namun, dengan menggunakan dana APBD 2003,
Indra menyetujui harga per meternya Rp 5 juta. Hasil audit BPK ditemukan terjadi
kemahalan harga pembelian. Akibatnya, negara dirugikan Rp 7,8 miliar. Majelis
hakim Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda
Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Selama dalam penjara ini, jabatan
Indra Kusuma sebagai Ketua DPC PDIP tetap dipegangnya. Bahkan tidak ada Plt
Ketua DPC. Sekretaris DPC PDIP kala itu, Dr Illia Amin pun enggan berkomentar
terkait dengan jabatan Ketua DPC PDIP yang dijabat Indra Kusuma. Indra bahkan
mendapat bantuan hukum dari DPP PDIP selama menjalani proses hukum di KPK
tersebut. Dalam kasus ini, hanya seorang Indra Kusuma yang terjerat. Padahal
dalam kasus seperti itu, biasanya banyak pihak yang terlibat. Indra Kusuma
menanggung sendirian kasus yang menjeratnya tersebut, tanpa melibatkan
pihak-pihak terkait, termasuk para bawahannya di Pemda Brebes.
Pasca menjalani pidana penjara di
LP Cipinang, banyak pihak yang mengira bahwa karir politik Indra Kusuma bakal
berakhir. Nyatanya tidak, justru jabatan politiknya di DPC PDIP semakin kuat,
dan gurita bisnisnya di bidang bahan bakar bertambah kuat. Apalagi setelah
konversi minyak tanah ke gas, dia berhasil membangun sejumlah SPBE. Selain itu,
juga merambah ke jaringan SPBU, yang lokasinya tidak hanya di Brebes saja,
tetapi sudah meluas ke beberapa daerah.
Pada Pilkada 2017, Indra Kusuma
bahkan sempat berkonsultasi ke KPU Kabupaten Brebes, apakah pihaknya masih bisa
mengajukan diri lagi sebagai calon bupati. Karena saat dia terjerat kasus
pidana korupsi, dia merasa belum genap dua periode. Namun berdasarkan hasil
konsultasi ke KPU RI, Indra Kusuma dinyatakan sudah menjabat Bupati selama dua
periode, sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai calon bupati pada
Pilkada 2017. Menantunya, Asep sempat diajukan sebagai calon wakil bupati,
namun tidak mendapat rekomendasi untuk mendampingi Idza Priyanti.
Munculnya Idza Priyanti dan Narjo
sebagai Bupati dan Wakil Brebes dari PDIP pada Pilkada 2012 dan 2017, ternyata
tidak berpengaruh terhadap kepengurusan DPC PDIP di bawah Indra Kusuma.
Biasanya, seseorang yang menduduki puncak jabatan eksekutif di daerah, akan
ditunjuk menjadi penjabat tertinggi di partai, paling tidak sebagai Ketua DPC
PDIP. Namun peran Idza Priyanti di PDIP kurang begitu kuat, hanya diberi jatah
sebagai Bendahra DPC PDIP, itu pun setelah Indra didesak pengurus DPP agar
memasukkan Idza ke dalam struktur DPC PDIP Brebes.
Jabatan Indra Kusuma sebagai
Ketua DPC PDIP Brebes sempat digoyang menjelang Pemilu 2019 lalu. Di mana saat
itu, Indra Kusuma berhadap-hadapan dengan salah satu pengurus DPP PDIP, yakni M
Prakosa. Beberapa pengurus dan anggota DPRD PDIP ada yang bergabung dengan
barisan Prakosa, termasuk Sekretaris DPC, Illia Amin dan Narjo, Wakil Bupati
Brebes yang beberapa tahun mengabdi di keluarga Indra Kusuma. Beredar kabar,
jika Indra Kusuma, beserta istrinya Maryatun, serta anaknya Paramitha Widya
Kusuma dipecat dari PDIP. Padahal waktu itu sudah masuk masa kampanye Pemilu
2029. Namun nyatanya isu pemecatan keluarga Indra Kusuma tidak terbukti.
Kabarnya, SK pemecatan itu sudah ditandatangani oleh pengurus DPP PDIP, tetapi
ditahan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Pacul.
Narjo yang disebut sebagai anak
kandung ideologis PDIP pun tidak bisa berbuat banyak. Dia yang pernah mengabdi
puluhan tahun kepada Indra, dan kemudian diangkat menjadi anggota DPRD
Kabupaten Brebes, ternyata berusaha melawan kekuatan Indra dengan di-back up
Prakosa. Namun usahanya hingga sekarang belum berhasil, Narjo masih berjuang
untuk mendapat rekomendasi PDIP pada Pilkada 2024 yang akan datang, bersaing
dengan sang anak, Paramitha Widya Kusuma.
Setelah Pemilu 2019, sang anak
Paramitha Widya Kusuma, justru terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil IX
Jateng dengan meraih suara terbanyak di partainya. Kemudian, Indra Kusuma pun
kembali terpilih menjadi Ketua DPC PDIP kabupaten Brebes untuk yang kelima
kalinya. Jabatan sekretaris diberikan kepada M Taufik, yang sekarang ditunjuk
menjadi Ketua DPRD Kabupaten Brebes. Sementara para penantangnya, seperti Illia
Amin, Cahrudin, Suherman, termasuk Narjo, tak mendapat tempat di jajaran
pengurus DPC PDIP. Begitu pula, M Prakosa, ternyata juga tidak masuk dalam
kepengurusan DPP PDIP. Bahkan jabatannya di DPR RI digantikan oleh Harris
Turino. Sementara dia ditugaskan sebagai Dubes Vatikan hingga akhir hayatnya.
Menjelang perhelatan Pemilu dan
Pilkada 2024, keluarga Indra Kusuma kembali tampil maksimal. Ketiga anaknya,
bakal maju dalam pesta politik lima tahunan tersebut. Pembarep Indra Kusuma, Paramitha
Widya Kusuma yang saat ini masih menjabat anggota DPR RI, digadang-gadang bakal
maju sebagai calon bupati Brebes periode 2025-2030. Sedangkan adiknya, Shintya
Sandra Kusuma dan King King Trahing Kusuma bakal bakal bersaing di Pemilu 2024.
Shintya bakal maju di DPR RI, menggantikan kakaknya yang tidak mencalonkan lagi
di DPR RI. Sedangkan Kingking, sang bungsu, bakal bersaing memperebutkan kursi
DPRD Kabupaten Brebes di Dapil Brebes 1.
Pemilu 2024 apakah akan
menunjukkan kesaktian Indra Kusuma di Kabupaten Brebes? Ataukah justru menjadi
titik akhir dari karir politiknya? Atau dia akan menyerahkan kekuasaan
politiknya kepada anak-anaknya yang dimasukkan ke dalam dunia politik. Atau
justru kepada sang istri, Maryatun, yang akan diserahi jabatan tertinggi
sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes. Ataukah diserahkan jabatan politik itu
kepada Asep, sang menantu yang juga membantu dalam gurita bisnis dan politiknya.
Apakah kesaktian Indra Kusuma akan tercipta kembali atau justru berakhir? Kita
tunggu saja tanggal mainnya. (*)
Komentar
Posting Komentar