Tipe-tipe Caleg Saat Pemilu

Menjelang Pemilu 2024 yang telah ditetapkan hari H-nya yakni 14 Februari 2024, sejumlah orang sudah menyiapkan diri untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Mereka ada yang bersiap maju di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Berbagai macam cara dilakukan para politisi kawakan maupun politisi anyaran dalam menghadapi pesta lima tahunan tersebut.

Dari pengalaman Pemilu-pemilu sebelumnya, ternyata ada beberapa tipe caleg pada saat menghadapi Pemilu. Mulai dari yang serius, hingga yang hanya menjadi pelengkap saja. Yang serius banyak yang jadi, yang tidak serius juga ada yang jadi, meskipun hanya PAW saja. Nah, kira-kira caleg yang anda dukung itu termasuk tipe yang mana yah?

Tipe caleg incumbent. Tipe yang pertama ini adalah caleg yang sudah menjabat di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Mereka bahkan ada yang sudah menjabat sejak jaman Orde Baru hingga sekarang. Sehingga pekerjaan yang tercatat di KTP pun tercatat jelas, tidak main-main, anggota DPR/DPRD. Sehingga orang melihat KTP atau pun SIM akan langsung merunduk, memberikan penghormatan bagi anggota DPR tersebut.

Caleg incumbent ini mempunyai rasa optimis yang besar. Karena sudah mempunyai fasilitas dan akses yang tidak dimiliki caleg yang lain. Sebagai seorang anggota DPR/DPRD, mereka mendapat fasilitas dari pemerintah saat akan bertemu dengan konstituennya. Ada kegiatan reses yang dibiayai pemerintah setaip beberapa bulan sekali. Kegiatan tersebut juga dibantu staf sekretariat DPR/DPRD. Mereka tinggal datang, konstituen pun sudah berkumpul. Mereka diajak untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan memilih dia kembali. Sedangkan konstituen yang hadir, dengan bangga dan senang karena bertemu langsung dengan anggota DPR/DPRD. Pulangnya pun dapat uang saku yang disediakan pemerintah. Asyik bukan jadi caleg incumbent?

Optimisme caleg incumbent yang besar ini terbukti dalam Pemilu sebelumnya. Seperti pada Pemilu 2019 lalu, dari 50 kursi DPRD yang ada, sebanyak 35 orang caleg incumbent terpilih kembali atau sebanyak 70 persen. Sedangkan wajah abru hanya 15 orang atau 30 persen. Kemudian pada Pemilu 2014, caleg incumbent yang terpilih kembali ada 30 orang atau 60 persen. Sedangkan wajah barunya hanya 20 orang atau 40 persen. Beberapa caleg incumbent tersebut sudah ada yang menjabat sejak Pemilu 1999, bahkan ada yang sejak masa Orde Baru.

Caleg Ambisius. Tipe caleg yang satu ini termasuk tipe yang sangat optimis bakal jadi anggota DPR/DPRD. Meskipun bukan pengurus partai politik, namun dengan bekal ketokohannya di masyarakat, dia super optimis jadi. Dia tidak peduli masuk pada partai politik mana pun, yang penting namanya masuk dalam daftar caleg yang diajukan partai tersebut ke KPU. Baliho dan spanduk pun bertebaran di mana-mana.

Biaya kampanye yang dikeluarkan pun mencapai miliaran. Siapa saja dijadikan tim sukses untuk mendapat suara sebanyak-banyaknya. Namun ketika tidak menang, bisa membuatnya stress. Pada Pemilu berikutnya, dia tidak nyaleg lagi, atau pindah ke partai lain. Akhirnya, tidak pernah jadi anggota DPR maupun DPRD.

Caleg Coba-coba. Caleg yang satu ini biasanya berasal dari tim sukses caleg yang jadi. Merasa mampu menggerakkan massa, dia pun coba-coba nyaleg. Kalau orang lain bisa sukses, kenapa dirinya tidak sukses. Dia juga ingin sukses juga di bidang Pemilu ini. Namun karena niatnya coba-coba, akhirnya gagal. Ternyata sukses mengantarkan orang lain menjadi anggota DPR dan DPRD, ternyata belum tentu sukses untuk dirinya sendiri. Jadi jangan jadi caleg yang hanya coba-coba.

Caleg Pelengkap. Caleg pelengkap ini terjadi karena untuk melengkapi keterwakilan 30 persen perempuan. Kebanyakan caleg pelengkap ini tidak melakukan kampanye sama sekali. Kalau pun kampanye, hanya di lingkungan sekitar atau keluarga besarnya saja. Namun tidak sedikit, yang tadinya hanya caleg pelengkap, justru berhasil meraih suara terbanyak. Meski hanya sebagai caleg pelengkap, namun pada akhirnya menjadi caleg yang serius. Dia tidak ingin menajdi pelengkap saja, tetapi benar-benar menjadi caleg yang siap bersaing.

Caleg Abadi. Caleg abadi ini memang selamanya menajdi caleg, belum pernah berhasil lolos sebagai peraih suara terbanyak dan berhasil duduk di kursi DPR maupun DPRD. Hampir sama dengan caleg pelengkap sebenarnya, namun usaha dia menjadi caleg karena keinginan pribadi. Hanya saja caleg abadi ini dalam berjuang hanya setengah-setengah saja, tidak maksimal. Sehingga hasilnya pun tidak maksimal pula. Dia mendapat suara cukup banyak, tetapi belum mampu meraih suara terbanyak dan partainya pun belum mendapatkan kursi.

Banyak di antara mereka, caleg abadi ini, hobinya juga pindah-pindah partai politik, hingga bersaing dengan kader partai yang aslipun kurang maksimal. Ada partai politik baru, dia ikut dan nyaleg, itu terjadi di setiap Pemilu. Bahkan kadang juga ada yang kembali lagi ke partai asalnya. Hingga akhirnya, banyak pemilih yang akhirnya menganggap sebagai politisi kutu loncat. Butuh perjuangan berat untuk melepas predikat caleg abadi ini.

Itulah beberapa tipe caleg dalam setiap gelaran Pemilu. Namun tanpa itu semua, Pemilu tidak akan ramai. Yang pasti, keberadaan caleg tersebut sangat dibutuhkan partai politik untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Karena sekarang ini masyarakat pemilih sudah semakin pintar dalam menentukan pilihannya. Meskipun yang dipilihnya tersebut belum tentu jadi. Partisipasi politik para caleg ini, apa pun maksud dan tujuannya, patut diapresiasi. Karena dengan mereka, Pemilu menjadis emakin dinamis dan menarik. (*)

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer