Membaca Data Pemilu

Seseorang yang terjun dalam dunia politik praktis, memiliki tujuan dan maksud sendiri-sendiri. Selain sebagai sarana untuk mencapai tujuan, berpolitik adalah fitrah manusia. Karena dalam setiap sendi kehidupan dunia, pasti ada unsur politik. Politik di sini, tidak hanya melulu terkait dengan partai politik, namun politik sebagai istilah secara umum.

Paling tidak, seseorang yang akan terjun ke dalam dunia politik, harus tahu apa itu politik. Sekali lagi, bukan hanya sekedar alat untuk mencapai kekuasaan. Bahwa manusia adalah zoon politcon, makhluk politik. Namun demikian, manusia sendiri bukan makhluk politik semata-mata, namun manusia sebagai makhluk politik itu hanya salah satu bagian dari hakekat manusia secara keseluruhan (Prof. Dr. J.M. Papasi, Ilmu Politik, Teori dan Praktik, 2010).

Karenanya menurut Papasi, manusia yang memiliki sifat politik dapat dicari aliran perilaku politiknya atau behaviorist politiknya. Dalam hal ini, Papasi menyatakan bahwa perilaku politik itu dapat dilihat dari pengalaman hidupnya di bidang politik. Dari pengalaman-pengalaman politiknya tersebut, nantinya akan mempengaruhi sikap seseorang terhadap politik itu sendiri.

menurut Ramlan Surbakti (Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik,1992), sedikitnya ada lima pengertian tentang politik. Yang pertama, politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Dan kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.

Miriam Budiardjo (Dasar-dasar Ilmu Politik, edisi revisi, 2008) menyebutkan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang lebih baik. Miriam Budiardjo mengatakan bahwa politik itu sangat penting. Karena dalam masyarakat diatur kehidupan kolektif, sementara sumber daya alamnya terbatas, sehingga perlu dicari cara distribusi sumber daya distribusi agar semua warga merasa bahagia dan puas.

Sebagaimana dengan yang dimaksud Papasi dan Ramlan Surbakti serta Miriam Budiardjo tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap manusia memiliki perilaku politik, yang selanjutnya menjadi pemikiran politik setiap individu masing-masing. Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia lagi, pemikiran berarti proses, cara, perbuatan memikir. Sehingga ketika digabungkan pengertian pemikiran politik dapat berarti proses pemikiran tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan dan negara, dengan maksud dan tujuan tertentu. Dan jika tetap mengacu pada pengertian politik yang pertama, maka tujuan dan maksud proses politik itu adalah demi kebaikan bersama.

Selama ini mungkin muncul anggapan bahwa politik adalah kejam. Dalam politik tidak mengenal istilah kawan dan lawan, tidak ada teman dan musuh yang abadi, yang ada hanya kepentingan kekuasaan. Ketika ada kepentingan yang sama, maka menjadi kawan untuk bersama-sama mencapai tujuan. Namun ketika kepentingannya berbeda, yang tadinya kawan pun bisa menjadi musuh, siapa cepat dan pintar, dia yang mendapat kekuasaan itu.

Memang hal itu tidak salah, namun tidak sepenuhnya benar. Bahwa yang dimaksud kawan dan lawan tersebut bukan dalam arti hubungan antar sesama manusia secara keseluruhan. Namun kondisi itu berlaku saat terjadi hubungan antar sesama manusia sebagai makhluk politik, yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri untuk mencapai maksud yang diinginkannya. Seperti yang disampaikan Peter Merkl, bahwa politik adalah perebutan kekuasaan, untuk kepentingannya sendiri.

Pengertian-pengertian politik yang disampaikan para pakar tersebut, minimal mampu menjadi dasar seseorang untuk terjun ke dalam dunia politik. Di mana dunia politik di era demokrasi modern itu adalah melalui Pemilu. Pemilu sendiri, seperti disebutkan di awal, ada berbagai macam metode dan sistemnya. Seperti di Indonesia, yang sudah diatur dalam undang-undang tengan Pemilu. Meskipun undang-undang itu setiap saat bisa saja direvisi dan diubah, termasuk sistem Pemilu dan perwakilannya. Sangat tergantung dari perwakilan partai-partai politik yang saat ini duduk di DPR RI, selalu pembuat undang-undang.  

Melalui Pemilu tersebut, partai-partai politik tersebut kemudian menempatkan wakil-wakilnya di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Termasuk di Kabupaten Brebes, partai-partai itu menempatkan wakil-wakilnya di DPRD Kabupaten Brebes. Melalui Pemilu itulah, wakil-wakil rakyat itu mewakilinya di DPRD. Bahwa para wakil rakyat itu mewakili partainya, namun ternyata dalam meraih simpati rakyat itu, tidak serta merta melihat partai politiknya saja. Tetapi juga melihat personal atau calon-calon wakil rakyat yang akan maju dalam Pemilu yang digelar rutin setiap lima tahun sekali.

Seperti sudah dijelaskan di bab-bab awal, ada beberapa data Pemilu, baik Pemilu terakhir maupun pemilu-pemilu sebelumnya. Kiranya, bagi mereka yang akan terjuan ke politik praktis tersebut, wajib menbaca data tersebut dengan baik. Tanpa itu, maka hasilnya tidak maksimal. Tujuan menjadi wakil rakyat di DPR maupun DPRD hanya sekedar angan-angan, dan pada akhirnya menimbulkan penyesalan dan malah alergi terhadap politik. Hal inilah yang harus dihindari, agar tidak menyalahkan politik sebagai sebab kegagalan yang bersangkutan.

Membaca data ini memang tidak sembarang orang bisa melakukannya. Bagi sebagian orang, data hanyalah kumpulan angka-angka yang tak berarti. Namun bagi seorang yang ahli, data adalah alat bantu yang akan mengarahkan kepada kesuksesan. Tanpa data, seseorang yang mengambil keputusan hanya berdasarkan keberuntungan atau pun berbekal nekat saja.

Secara umum, data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari data umum, berasal dari bahasa Latin yang berarti “sesuatu yang diberikan“. Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra. (Wawan Setiawan, S.Si, 2014)

Dalam bidang keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sedemikian rupa sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan klasifikasi. (https://dislautkan.jogjaprov.go.id/web/detail/116/arti_pentingnya_data_bagi_instansi_pemerintah_(perspektif_perencanaan)

Dengan pengertian data tersebut, yang pasti keberadaan data itu sangat penting. Tidak semua orang memegang data, selain itu juga jika memegang data, belum tentu bisa membacanya. Seperti data Pemilu, semestinya partai-partai politik memiliki data tersebut dalam setiap gelaran Pemilu. Namun seringkali data tersebut tidak dianggap sebagai bahan yang penting, sehingga dengan mudah dibuang atau dilelang ke barang-barang bekas. Sehingga masih banyak pengurus partai politik, ketika mencari data itu tidak partainya, tetapi ke KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Di samping itu, adakalanya seseorang menyimpan data itu untuk kepentingan dirinya sendiri. Sehingga ketika ada seseorang yang meinta data tersebut, kadang tidak beri. Hal itu menunjukkan bahwa data itu mahal. Selain sulit dicari, juga kadang memang sengaja tidak diberikan. Namun kadang kala seseorang juga menemukan data-data itu tidak secara sengaja, di tumpukan kertas usang yang dianggap sudah tidak penting lagi. Padahal data itu sangat penting dan mahal.

Setiap instansi mestinya punya ruang arsip, sebagai pusat data. Untuk saat ini, penyimpatan arsip sudah cukup modern. Selain yang berbentuk hard copy, saat ini penyimpanan data sudah mulai dilakukan secara digital. Hard copy sendiri sangat rawan terjadinya kerusakan, apalagi yang berbentuk kertas, atau jika jaman dulu masih menggunakan lempengan-lempengan kulit. Karenanya, data sekarang ini menjadi suatu hal yang sangat penting. Baik bagi suatu instansi maupun perorangan. Termasuk dalam bidang politik, seseorang yang akan terjun ke dunia politik, selain karena hati nurani, juga karena kepentingan kekuasaan, harus bisa mendapatkan dan kemudian membaca data tersebut.

Membaca data Pemilu memang agak ribet. Namun jika dibantu dengan pola dan penjabaran yang mudah, maka akan mudah dipahami. Kadang dalam beberapa hal, data itu ditampilkan berulang-ulang. Tujuannya untuk mempermudah dalam memberikan pemahaman para pembacanya. Termasuk bagi mereka yang masih awam terhadap Pemilu. Diharapkan dengan data-data ini, mereka dapat membaca data Pemilu yang ada ini dengan mudah.

Data yang disajikan dalam penulisan ini memang bersal dari data yang ada di Kabupaten Brebes. Namun sebenarnya bisa diterapkan juga di daerah lain. Tinggal mencari data dan disandingkan untuk membacanya dan menganalisisnya. Sehingga nantinya mereka yang sudah membaca buku ini, diharapkan dapat menerapkannya dalam membaca data yang dimilikinya. Selanjutnya menganalisisnya untuk kepentingan pribadi atau instansinya. Tinggal bagaimana yang bersangkutan mendapatkan data di daerahnya masing-masing. Butuh kejelian dan kesabaran untuk mendapatkan data, yakni dengan mencari ke kantor-kantor yang memang seharusnya mempunyai data tersebut. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di mana setiap instansi berkewajiban memberikan data yang dibutuhkan masyarakat. Jika tidak, maka instnasi tersebut bisa digugat dan diajukan ke kantor Komisi Informasi, baik pusat maupun daerah.

Karena, berdasarkan hal-hal tersebut, penulis mencoba menyajikan data-data yang berada di KPU dalam sebuah buku, yang mudah dibaca dan dianalisis. Tujuannya untuk membantu siapa saja yang akan terjun ke dunia politik praktis. Dengan data yang disajikan tersebut, diharapkan mereka akan berhitung secara cermat dan matang, termasuk bergabung dengan partai politik tertentu, selain karena ideologi, juga karena kepraktisan tertentu. Sehingga tujuan berpolitik dapat tercapai dengan baik.

Namun yang harus diingat, seperti disampaikan di atas, tujuan berpolitik adalah kebaikan bersama. Penulisan buku ini, bukan menjadikan seseorang politisi menjadi wakil rakyat yang menghalakan segala cara. Bukan mereka yang meraih kekuasaan untuk kepentingan pribadi, namun kepentingan rakyatlah yang utama. (*)

 

Komentar

Postingan Populer