Memanfaatkan Hari Tenang
Sebanyak 21 daerah di Jawa Tengah pada 9 Desember 2015 besok bakal
terukir sejarah baru, yakni terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah
yang baru pula. Meski ada petahana yang maju lagi, namun kebanyakan tidak maju
bersama lagi dengan wakilnya. Para kepala daerah yang akan memimpin daerahnya
masing-masing itu sangat ditentukan oleh rakyatnya. Mau memilih model pemimpin
macam apa pun, itu adalah pilihan rakyat.
Sebelum memilih pada hari H, rakyat diberi waktu selama tiga hari
untuk memikirkan dan menentukan pilihannya. Tiga hari tenang tersebut adalah
waktu yang diberikan penyelenggara Pemilu, agar masyarakat pemilih menentukan
pilihannya berdasarkan kampanye yang telah diselenggarakan sebelumnya. Paling
tidak apakah calon pilihannya itu sudah mantap di hati atau belum. Masih ada
waktu untuk mencari pilihan yang tepat, untuk menentukan kepala daerahnya untuk
jangka waktu lima tahun ke depan.
Dengan memanfaatkan hari tenang tersebut, maka siapa pun nanti yang
terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat. Karena rakyatlah yang diberi hak
untuk memilih, one man one vote. Di mana satu suara sangat menentukan, siapa
yang nanti bakal terpilih dan memimpin daerahnya. Pilihan yang bakal ditentukan
pada Rabu, 9 Desember 2015 besok, sangat tergantung dari renungan selama tiga
hari tenang tersebut.
Banyak program kerja yang disampaikan dan mana yang menjadi prioritas
jika pasangan calon tersebut terpilih menjadi kepala daerah. Mana program kerja
mana yang realistis dan mana yang hanya slogan saja, tentu pemilih mampu
menganalisis dan mengolahnya. Begitu pula dengan kebijakan-kebijakan utama
selama menjadi kepla daerah, apa yang akan dilakukan dan diusahakan.
Selain program kerja, rekam jejak pasangan calon juga mesti diketahui.
Mulai dari latar belakang pendidikannya, pengalaman organisasinya, dan
pekerjaannya. Juga sampai sejauh mana pasangan calon tersebut memiliki komitmen
kepada daerahnya, seberapa besar kecintaan kepada daerahnya tersebut. Hal-hal
tersebut hendaknya menjadi faktor dalam menentukan para pemilih dalam
menentukan pilihannya pada Rabu, 9 Desember 2015 besok.
Selama tiga hari tersebut, menjadi ajang evaluasi bagi seluruh calon
pemilih untuk menentukan pilihannya. Apa kelebihan dan kelemahan dari
masing-masing calon. Di antara kelebihan dan kelemahan yang ada tersebut,
menjadi pertimbangan yang masak bagi calon pemilih. Jangan sampai setelah jatuh
pilihan pada salah satu pasangan calon, tapi menyesal di kemudian hari.
Paling tidak, dengan hari tenang tersebut tidak akan keluar istilah
salah pilih atau asal coblos saja. Waktu yang kurang dari lima menit selama di
bilik suara tersebut, akan menentukan nasib suatu daerah untuk lima tahun ke
depan. Karenanya, waktu untuk mennetukan pilihan di hari tenang itu harus
benar-benar dimanfaatkan.
Dengan memanfaatkan hari tenang selama tiga hari itu, maka menjadi
pembelajaran awal bagi para pemilih menjadi pemilih yang cerdas. Tidak hanya
saat ini saja, tetapi juga selama lima tahun mendatang, untuk turut
mengkritisi, siapa pun nanti yang terpilih dan memimpin daerahnya tersebut. Cerdas
sebagai pemilih dan cerdas pula sebagai warga dalam mengawal proses pembangunan
lima tahunan tersebut.
Sementara bagi para pasangan calon dan tim suksesnya sendiri, selama
waktu hari tenang itu dimanfaatkan untuk evaluasi apa yang sudah dilakukan
selama masa kampanye. Apakah sudah memenuhi target atau belum. Di mana apakah pada
hari H pencoblosan akan meraih suara maksimal, seperti yang telah ditargetkan
sejak awal atau tidak.
Sehingga apa pun hasilnya, semua pasangan calon mampu menerimanya
dengan hati lega. Karena hasil tersebut merupakan realisasi atas apa yang
dilakukan selama masa kampanye berlangsung. Apakah masa kampanye dilakukan
maksimal atau tidak. Atau justru banyak kekurangan yang terjadi selama masa
kampanye. Jangan menjadikan alasan lain untuk menyatakan ketidakpuasan atas hasil
yang diperolehnya pada hari H pencoblosan.
Hari tenang jangan disalahartikan oleh para pasangan calon bahwa para
pemilih harap tenang saja, karena akan ada sesuatu untuk para pemilih. Para
pasangan calon jangan sampai menjadikan hari tenang ini sebagai hari kampanye
tersembunyi, apalagi sampai melakukan politik uang. Hari tenang bukan waktu
untuk bagi-bagi barang atau sembako dan barang lainnya kepada calon pemilih
dengan harapan memilih yang memberikan barang tersebut.
Para pasangan calon juga jangan sampai menjadikan hari tenang ini sebagai
hari yang tidak tenang bagi mereka, apakah dirinya akan memenangi Pilkada saat
ini atau tidak. Jangan sampai hari tenang justru menjadi hari yang
mengelisahkan bagi pasangan calon, yang justru nanti berdampak negatif bagi
yang bersangkutan. Apalagi jika apa yang ditargetkan pada hari H tidak sesuai
dengan harapan dan realita yang sebenarnya.
Bagi para pemilih di daerah yang sedang melaksanakan Pilkada,
hendaknya memanfaatkan hari tenang ini dengan baik. Tentu saja, kebaikan bagi
dirinya sendiri dan juga kebaikan bagi daerahnya. Dan bagi yang sudah terdaftar
sebagai pemilih, marilah gunakan hak pilih tersebut dengan sebaik-baiknya.
Karena satu suara sangat menantukan nasib daerahnya untuk lima tahun ke depan. Penyesalan
bagi yang tidak menggunakan hak pilih pada Rabu, 9 Desember 2015 besok tidak
dapat ditebus dengan apa pun. Kecuali dengan memberikan hak pilihnya dengan
baik dan benar.
Para calon yang maju dalam Pilkada tersebut, tentu memiliki visi dan
misi yang berbeda-beda. Secara umum mereka semua memiliki semangat yang sama
untuk membangun dan memimpin daerahnya masing-masing. Mereka beradu visi dan
misi untuk memajukan daerahnya tersebut. Dan masyarakat tinggal menentukan dan
memilih, kira-kira siapa yang terbaik dari pasangan calon yang ada.
Semoga saja, Pilkada yang digelar serentak pada Rabu, 9 Desember 2015
besok, menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih dan menentukan pemimpin
terbaiknya. Pilihlah sesuai dengan pilihannya masing-masing, jangan karena ada
uang atau barang yang digadaikan untuk lima tahun ke depan. Jangan gadaikan
daerahmu hanya dengan uang, yang hanya akan habis sekejap saja, tetapi lima
tahun ke depan daerahmu akan tidak jelas nasibnya. (*)
Panulis adalah Ketua KPU Kabupaten Brebes
*Diterbitkan Harian Radar Tegal pada Selasa, 8 Desember 2015
Komentar
Posting Komentar