Memanfaatkan Hari Tenang



Sebanyak 21 daerah di Jawa Tengah pada 9 Desember 2015 besok bakal terukir sejarah baru, yakni terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru pula. Meski ada petahana yang maju lagi, namun kebanyakan tidak maju bersama lagi dengan wakilnya. Para kepala daerah yang akan memimpin daerahnya masing-masing itu sangat ditentukan oleh rakyatnya. Mau memilih model pemimpin macam apa pun, itu adalah pilihan rakyat.
Sebelum memilih pada hari H, rakyat diberi waktu selama tiga hari untuk memikirkan dan menentukan pilihannya. Tiga hari tenang tersebut adalah waktu yang diberikan penyelenggara Pemilu, agar masyarakat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan kampanye yang telah diselenggarakan sebelumnya. Paling tidak apakah calon pilihannya itu sudah mantap di hati atau belum. Masih ada waktu untuk mencari pilihan yang tepat, untuk menentukan kepala daerahnya untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Dengan memanfaatkan hari tenang tersebut, maka siapa pun nanti yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat. Karena rakyatlah yang diberi hak untuk memilih, one man one vote. Di mana satu suara sangat menentukan, siapa yang nanti bakal terpilih dan memimpin daerahnya. Pilihan yang bakal ditentukan pada Rabu, 9 Desember 2015 besok, sangat tergantung dari renungan selama tiga hari tenang tersebut.
Banyak program kerja yang disampaikan dan mana yang menjadi prioritas jika pasangan calon tersebut terpilih menjadi kepala daerah. Mana program kerja mana yang realistis dan mana yang hanya slogan saja, tentu pemilih mampu menganalisis dan mengolahnya. Begitu pula dengan kebijakan-kebijakan utama selama menjadi kepla daerah, apa yang akan dilakukan dan diusahakan.
Selain program kerja, rekam jejak pasangan calon juga mesti diketahui. Mulai dari latar belakang pendidikannya, pengalaman organisasinya, dan pekerjaannya. Juga sampai sejauh mana pasangan calon tersebut memiliki komitmen kepada daerahnya, seberapa besar kecintaan kepada daerahnya tersebut. Hal-hal tersebut hendaknya menjadi faktor dalam menentukan para pemilih dalam menentukan pilihannya pada Rabu, 9 Desember 2015 besok. 
Selama tiga hari tersebut, menjadi ajang evaluasi bagi seluruh calon pemilih untuk menentukan pilihannya. Apa kelebihan dan kelemahan dari masing-masing calon. Di antara kelebihan dan kelemahan yang ada tersebut, menjadi pertimbangan yang masak bagi calon pemilih. Jangan sampai setelah jatuh pilihan pada salah satu pasangan calon, tapi menyesal di kemudian hari.
Paling tidak, dengan hari tenang tersebut tidak akan keluar istilah salah pilih atau asal coblos saja. Waktu yang kurang dari lima menit selama di bilik suara tersebut, akan menentukan nasib suatu daerah untuk lima tahun ke depan. Karenanya, waktu untuk mennetukan pilihan di hari tenang itu harus benar-benar dimanfaatkan.
Dengan memanfaatkan hari tenang selama tiga hari itu, maka menjadi pembelajaran awal bagi para pemilih menjadi pemilih yang cerdas. Tidak hanya saat ini saja, tetapi juga selama lima tahun mendatang, untuk turut mengkritisi, siapa pun nanti yang terpilih dan memimpin daerahnya tersebut. Cerdas sebagai pemilih dan cerdas pula sebagai warga dalam mengawal proses pembangunan lima tahunan tersebut.
Sementara bagi para pasangan calon dan tim suksesnya sendiri, selama waktu hari tenang itu dimanfaatkan untuk evaluasi apa yang sudah dilakukan selama masa kampanye. Apakah sudah memenuhi target atau belum. Di mana apakah pada hari H pencoblosan akan meraih suara maksimal, seperti yang telah ditargetkan sejak awal atau tidak.
Sehingga apa pun hasilnya, semua pasangan calon mampu menerimanya dengan hati lega. Karena hasil tersebut merupakan realisasi atas apa yang dilakukan selama masa kampanye berlangsung. Apakah masa kampanye dilakukan maksimal atau tidak. Atau justru banyak kekurangan yang terjadi selama masa kampanye. Jangan menjadikan alasan lain untuk menyatakan ketidakpuasan atas hasil yang diperolehnya pada hari H pencoblosan.
Hari tenang jangan disalahartikan oleh para pasangan calon bahwa para pemilih harap tenang saja, karena akan ada sesuatu untuk para pemilih. Para pasangan calon jangan sampai menjadikan hari tenang ini sebagai hari kampanye tersembunyi, apalagi sampai melakukan politik uang. Hari tenang bukan waktu untuk bagi-bagi barang atau sembako dan barang lainnya kepada calon pemilih dengan harapan memilih yang memberikan barang tersebut.
Para pasangan calon juga jangan sampai menjadikan hari tenang ini sebagai hari yang tidak tenang bagi mereka, apakah dirinya akan memenangi Pilkada saat ini atau tidak. Jangan sampai hari tenang justru menjadi hari yang mengelisahkan bagi pasangan calon, yang justru nanti berdampak negatif bagi yang bersangkutan. Apalagi jika apa yang ditargetkan pada hari H tidak sesuai dengan harapan dan realita yang sebenarnya.
Bagi para pemilih di daerah yang sedang melaksanakan Pilkada, hendaknya memanfaatkan hari tenang ini dengan baik. Tentu saja, kebaikan bagi dirinya sendiri dan juga kebaikan bagi daerahnya. Dan bagi yang sudah terdaftar sebagai pemilih, marilah gunakan hak pilih tersebut dengan sebaik-baiknya. Karena satu suara sangat menantukan nasib daerahnya untuk lima tahun ke depan. Penyesalan bagi yang tidak menggunakan hak pilih pada Rabu, 9 Desember 2015 besok tidak dapat ditebus dengan apa pun. Kecuali dengan memberikan hak pilihnya dengan baik dan benar.
Para calon yang maju dalam Pilkada tersebut, tentu memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Secara umum mereka semua memiliki semangat yang sama untuk membangun dan memimpin daerahnya masing-masing. Mereka beradu visi dan misi untuk memajukan daerahnya tersebut. Dan masyarakat tinggal menentukan dan memilih, kira-kira siapa yang terbaik dari pasangan calon yang ada.
Semoga saja, Pilkada yang digelar serentak pada Rabu, 9 Desember 2015 besok, menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih dan menentukan pemimpin terbaiknya. Pilihlah sesuai dengan pilihannya masing-masing, jangan karena ada uang atau barang yang digadaikan untuk lima tahun ke depan. Jangan gadaikan daerahmu hanya dengan uang, yang hanya akan habis sekejap saja, tetapi lima tahun ke depan daerahmu akan tidak jelas nasibnya. (*)

Panulis adalah Ketua KPU Kabupaten Brebes
*Diterbitkan Harian Radar Tegal pada Selasa, 8 Desember 2015

Komentar

Postingan Populer