Menyongsong Hari Santri Nasional
Tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis, 15 Oktober 2015. Meski ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, namun bukan sebagai hari libur nasional. Sejumlah persiapan pun dilakukan, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama, untuk menyongsong Hari Santri Nasional. Antara lain Kirab Resolusi Jihad NU yang berlangsung dari tanggal 18 Oktober hingga 22 Oktober, dari Surabaya menuju Jakarta.
Merujuk
pada sejarah, Hari Santri ini berdasarkan pada peristiwa sejarah keluarnya Resolusi
Jihad NU oleh KH Hasyim Asyari untuk melawan penjajah Belanda yang mencoba
masuk kembali ke Indonesia. Resolusi Jihad ini pula yang menjadi dasar dari
peristiwa 10 November di Surabaya, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari
Pahlawan. Dengan adanya Resolusi Jihad membuktikan adanya perlawanan bangsa
Indonesia terhadap penjajah.
Ditetapkannya
Hari Santri ini semakin menegaskan keberadaan santri dalam kehidupan bernegara
di Indonesia. Betapa tidak, selama ini istilah santri hanya muncul di kalangan
masyarakat tertentu saja yang mengenalnya. Sementara di lingkungan pemerintah,
bahkan dalam buku sejarah, istilah santri tidak pernah muncul dalam sejarah
perjuangan bangsa. Padahal peran mereka sangat besar dalam perjalan perjuangan
bangsa hingga kemerdekaan diraih.
Santri
tidak pernah menuntut pengakuan diri, apalagi ingin dipuji dan dianggap sebagai
seorang pahlawan. Namun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah
sepantasnya negara memberikan apresiasi kepada semua elemen bangsa yang turut
berjuang merebut kemerdekaan dan kemudian mempertahankannya. Apresiasi itu
antara lain dengan pengakuan sejarah atas apa yang pernah terjadi dan
memperingatinya secara resmi.
Santri,
bersama dengan kiai dan ulama, menjadi salah satu elemen bangsa yang turut
serta dalam sejarah perjuangan bangsa. Peringatan Hari Santri, bukan sekedar
berarti meminta hak kepada pemerintah atas apa yang sudah dilakukan santri dan
para kiainya. Namun lebih dari itu, yakni pengakuan atas santri itu sendiri
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka mempunyai peran dan andil yang
tidak kecil bagi bangsa ini.
Santri
yang dimaksud di sini adalah seseorang yang menimba ilmu di pondok pesantren di
bawah bimbingan dan pengasuhan kiai. Berbeda dengan istilah yang digunakan
Clifford Geertz dalam bukunya Agama Jawa, Abangan, Santri, Priyayi. Sementara
santri yang dimaksud oleh Clifford Geertz adalah pemeluk Islam yang taat
menjalankan syariat Islam, berbeda dengan abangan yang merupakan bukan penganut
Islam yang taat. Namun demikian, mereka yang setuju dan berperilaku seperti
santri, juga otomatis menjadi santri.
Dengan
ditetapkannya Hari Santri menjadi tantangan tersendiri bagi kaum santri yang
menimba ilmu di pondok pesantren. Karena selama ini peran dan kiprah santri
secara resmi dan kelembagaan belum terlihat mencolok. Namun secara perorangan
peran dan kiprah santri di masyarakat tidak perlu dipertanyakan. Mereka
langsung terjun di masyarakat setelah lulus dari pesantren, bahkan sebelum
lulus pun peran mereka sudah dibutuhkan masyarakat. Khususnya dalam bidang
keagamaan, seperti mengisi pengajian, memimpin tahlil, mengimami shalat dan
sebagainya.
Tantangan
untuk menunjukkan kepada masyarakat dan pemerintah, bahwa santri itu ada. Punya
peran dan kiprah nyata, baik kepada pemerintah maupun masyarakat. Di era
informasi ini, rasanya tanpa menunjukkan diri dengan kiprahnya di masyarakat secara
langsung tidak dianggap keberadaannya. Seolah masyarakat ingin bukti nyata,
sejauh mana kiprah santri sekarang. Meskipun hal itu agak tabu bagi santri,
karena apa yang dilakukan santri di tengah masyarakat semuanya berlandaskan
pengabdian yang ikhlas. Tidak ada unsur riya, pamer dan mengharap imbalan,
apalagi pujian.
Karenanya
dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional ini, mau tidak mau, lembaga-lembaga
yang menaungi santri harus menunjukkan kiprahnya secara nyata di masyarakat.
Dan tentu saja harus diekspose dan ditunjukkan pula kepada media massa, bahwa
santri bukan hanya sekedar kaum sarungan saja, tapi punya pengabdian kepada
masyarakat.
Beberapa
hal yang bisa dilakukan, dan patut menjadi pemikiran bagi pondok pesantren
adalah adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi santri, merujuk pada KKN ala
mahasiswa di perguruan tinggi. Para santri secara tim bukan perorangan,
melakukan pengabdian di tengah masyarakat tertentu. Di situ tentunya
persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan bisa diselesaikan
santri, khususnya berkaitan dengan hal-hal keagamaan.
Apa
yang menjadi program-program pendidikan di pesantren harus dikenalkan para
santrinya kepada masyarakat. Karena tidak semua masyarakat mengenal apa yang
diajarkan di pondok pesantren. Padahal ajaran-ajaran di pondok pesantren,
sangat penting dan berguna bagi pembangunan masyarakat. Bukan hanya soal
keagamaan saja, tetapi juga terkait dengan sosial, ekonomi, kemandirian dan
juga toleransi dan kebangsaan. Santri dengan paham tawasuth, tasamuh, tawazun
dan i’tidal, menjadi penopang kehidupan berbangsa dan bernegara yang
berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Harus
menjadi catatan, nasionalisme santri kepada NKRI tidak usah diragukan. Sudah
banyak bukti dan kiprah nyata dharma bakti santri kepada bangsa. Mulai dari
jaman penjajahan, perjuangan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan juga
mengisi jaman kemerdekaan ini. Bagi santri, NKRI adalah harga mati. Namun
sangat disayangkan, dalam buku-buku sejarah perjuangan bangsa tidak pernah disebutkan
keterlibatan santri secara langsung.
Kini
dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional, peran dan kiprah santri semakin
ditunggu dan ditunjukkan kepada masyarakat, bangsa dan negara. Santri tidak
hanya berkutat dengan sarung dan kitab kuningnya saja, namun santri juga
berperan dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Santri siap
memberi kontribusi yang positif untuk kemajuan bangsa. Selamat Hari Santri
Nasional. (*)
*Diterbitkan Radar Tegal, 22 Oktober 2015, halaman 2
M
Riza Pahlevi, Alumnus Ponpes Salafiyah Kauman Pemalang, Ketua PC Lakpesdam NU
Kabupaten Brebes
Komentar
Posting Komentar