Rusuh Politik dan Politik Rusuh

Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan rusuh. Rusuh akibat tidak puas atas hasil perhitungan pemilihan walikota yang dilakukan KPU setempat. Rusuh akibat kepentingan politik. Rusuh politik yang berujung pada pengursakan sejumlah fasilitas pemerintah dan umum. Bahkan ada kantor media massa yang turut dibakar, yakni Palopo Pos.
Kerusuhan tersebut diduga dilakukan oleh kubu calon walikota yang dinyatakan kalah dalam perhitungan versi KPU tersebut. Padahal sebelumnya, pihak yang dinyatakan kalah itu optimis bisa memenangkan Pilwalkot di Palopo. Akibatnya, ribuan massa pun langsung melakukan perusakan, membakar kantor pemerintah dan sejumlah kendaraan. Sedikitnya ada 8 gedung yang dibakar para perusuh politik tersebut.
Kalah dalam politik, adalah wajar. Karena dalam setiap persaingan politik untuk menuju kekuasaan, pasti ada yang kalah. Tidak mungkin semuanya menjadi pemenang. Apalagi dalam pemilihan kepala daerah, yang hanya menentukan satu pemenang saja. Berbeda dengan calon anggota legislatif, yang memperebutkan puluhan kursi di DPRD. Sehingga kemungkinan rusuh politik dalam Pemilu legislatif itu sangat kecil, meski kemungkinan rusuh politik itu tetap ada.
Rusuh politik adalah wujud dari belum matangnya pemikiran politik masyarakat setempat. Atau bisa juga belum siapnya para calon pemimpin itu menerima kekalahan dalam persaingan politik tersebut. Ada beberapa hal yang memungkinan ara perusuh politik itu melakukan aksinya. Yang pertama, itu adalah aksi spontanitas atas kekecewaan yang dihadapi dalam pertarungan politik itu. rasa kecewa yang memuncak dan ditambah dengan aksi provokasi itu lantas menyebar dan kemudian menjadi aksi kerusuhan.
Kedua, mereka yang kalah telah habis-habisan dalam berjuang untuk meraih kekuasaan. Sehingga apa pun akan dilakukan untuk meraih kemenangan tersebut, termasuk dengan membuat rusuh. Ketiga, ada pihak-pihak tertentu yang tidak puas atas hasil pertarungan politik itu, hingga kemudian memprovokasi sejumlah warga, khususnya pendukung calon yang kalah untuk berbuat kerusuhan.
Kelima, politik rusuh itu memang sudah ada di balik pelaksanaan Pilwalkot di Kota Palopo. Siapa pun yang jadi atau siapa pun yang menang, dipastikan akan rusuh. Tidak peduli apakah calon yang didukung itu menang atau kalah, yang penting membuat rusuh politik. Yang jelas, dari sedikitnya lima alasan terjadinya kerusuhan itu, tidak ada satu pun yang dibenarkan. Politik rusuh dan rusuh politik itu memang saling terkait. Keduanya selalu menyelimuti setiap pelaksanaan agenda politik, baik politik lokal maupun politik nasional.
Kini saatnya masyarakat untuk mewaspadai rusuh politik dan politik rusuh. Karena kedua politik itu, yang dirugikan adalah masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban. Politik bukan untuk mengorban masyarakat, tapi memperjuangkan masyarakat. (*)

Komentar

Postingan Populer