Rusuh Politik dan Politik Rusuh
Kota
Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan rusuh. Rusuh akibat tidak puas atas hasil
perhitungan pemilihan walikota yang dilakukan KPU setempat. Rusuh akibat
kepentingan politik. Rusuh politik yang berujung pada pengursakan sejumlah
fasilitas pemerintah dan umum. Bahkan ada kantor media massa yang turut
dibakar, yakni Palopo Pos.
Kerusuhan
tersebut diduga dilakukan oleh kubu calon walikota yang dinyatakan kalah dalam
perhitungan versi KPU tersebut. Padahal sebelumnya, pihak yang dinyatakan kalah
itu optimis bisa memenangkan Pilwalkot di Palopo. Akibatnya, ribuan massa pun
langsung melakukan perusakan, membakar kantor pemerintah dan sejumlah
kendaraan. Sedikitnya ada 8 gedung yang dibakar para perusuh politik tersebut.
Kalah
dalam politik, adalah wajar. Karena dalam setiap persaingan politik untuk
menuju kekuasaan, pasti ada yang kalah. Tidak mungkin semuanya menjadi
pemenang. Apalagi dalam pemilihan kepala daerah, yang hanya menentukan satu
pemenang saja. Berbeda dengan calon anggota legislatif, yang memperebutkan
puluhan kursi di DPRD. Sehingga kemungkinan rusuh politik dalam Pemilu
legislatif itu sangat kecil, meski kemungkinan rusuh politik itu tetap ada.
Rusuh
politik adalah wujud dari belum matangnya pemikiran politik masyarakat
setempat. Atau bisa juga belum siapnya para calon pemimpin itu menerima
kekalahan dalam persaingan politik tersebut. Ada beberapa hal yang memungkinan
ara perusuh politik itu melakukan aksinya. Yang pertama, itu adalah aksi
spontanitas atas kekecewaan yang dihadapi dalam pertarungan politik itu. rasa
kecewa yang memuncak dan ditambah dengan aksi provokasi itu lantas menyebar dan
kemudian menjadi aksi kerusuhan.
Kedua,
mereka yang kalah telah habis-habisan dalam berjuang untuk meraih kekuasaan.
Sehingga apa pun akan dilakukan untuk meraih kemenangan tersebut, termasuk
dengan membuat rusuh. Ketiga, ada pihak-pihak tertentu yang tidak puas atas
hasil pertarungan politik itu, hingga kemudian memprovokasi sejumlah warga,
khususnya pendukung calon yang kalah untuk berbuat kerusuhan.
Kelima,
politik rusuh itu memang sudah ada di balik pelaksanaan Pilwalkot di Kota
Palopo. Siapa pun yang jadi atau siapa pun yang menang, dipastikan akan rusuh.
Tidak peduli apakah calon yang didukung itu menang atau kalah, yang penting
membuat rusuh politik. Yang jelas, dari sedikitnya lima alasan terjadinya
kerusuhan itu, tidak ada satu pun yang dibenarkan. Politik rusuh dan rusuh
politik itu memang saling terkait. Keduanya selalu menyelimuti setiap
pelaksanaan agenda politik, baik politik lokal maupun politik nasional.
Kini
saatnya masyarakat untuk mewaspadai rusuh politik dan politik rusuh. Karena
kedua politik itu, yang dirugikan adalah masyarakat. Masyarakat yang menjadi
korban. Politik bukan untuk mengorban masyarakat, tapi memperjuangkan
masyarakat. (*)
Komentar
Posting Komentar